Hadir di Persidangan, Keluarga Harap Arif Rahman Divonis Bebas
Merdeka.com - Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang putusan terhadap mantan Wakaden B Biropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman Arifin terkait kasus obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang vonis itu disaksikan langsung keluarga Arif Rahman.
Istri Arif Rahman, Nadia Rahma dan Arif Riyadi, kakak kandung Arif Rahman duduk di kursi penonton di sisi sebelah kanan ruang sidang.
Arif Riyadi menjelaskan kedatangannya untuk mendukung Arif Rahman yang sedang menjalani sidang vonis.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa yang menemani Pratama Arhan? Zize adalah support system nomor satu di hati Arhan.
-
Dimana pertemuan keluarga APD dan pelaku berlangsung? 'Ia saya ayah korban bersama kedua orangtua pelaku datang ke Polda Jambi, untuk mencabut laporan polisi,' kata Rikarno Widi saat diwawancarai pada Senin (04/12).
-
Siapa istri Pratama Arhan? Pratama Arhan, pemain sepak bola yang menjadi bintang di Timnas Indonesia, menarik perhatian publik ketika berita pernikahannya dengan Azizah Salsha, selebgram dan putri anggota DPR RI, mencuat.
-
Siapa yang bertemu dengan istri Kapolri? Di momen yang sama, Listyo bersama istri berkesempatan berinteraksi dengan para Taruna-Taruni Akpol 2024. Salah satunya dengan Fabiola Umaida. Pertemuan istri Kapolri dengan Fabiola pun sukses mencuri perhatian publik.
-
Apa yang terjadi pada keluarga Abdur Rahman? Kecelakaan ini terjadi pada (1/9/2023), di mana mobil yang ditumpangi keluarganya mengalami kecelakaan dengan truk bermuatan pasir.
"Kami semua datang beri dukungan," kata Arif Riyadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2.
Doa Keluarga
Arif Riyadi mengatakan, keluarga mengharapkan Arif Rahman diputus bebas oleh majelis hakim.
"Kita mengharapkan yang terbaik, artinya kalau bebas alhamdulillah semua pastinya inginnya itu kan," ujar dia.
Reporter: Ady Anugrahadi/Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kasus kematian Vina Cirebon kembali dibuka dengan tersangka tunggal Pegi Setiawan yang sebelumnya buron 8 tahun.
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaAlfika Risma adik Dini Sera Afrianti berharap DPR bisa memberi keadilan untuk keluarga.
Baca SelengkapnyaCurahan hati adik korban pembunuhan di depan anggota Komisi III DPR RI menuai sorotan.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaDengan keterangan yang berubah-ubah dari Aep dan Dede telah membuat ketujuh terpidana terseret kasus hukum
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan rumah Firli yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya itu didampingi Ketua Rukun Warga (RW) Irwan Irawan.
Baca SelengkapnyaBunuh Adik Bupati, Kakak Beradik di Muratara Dijatuhi Hukuman Mati
Baca SelengkapnyaTerpidana yang menjalani pemeriksaan adalah Jaya dan Eko Ramdhani.
Baca Selengkapnya