Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadir di Pleno Komisi III, Baiq Nuril Ingin Amnesti jadi 'Hadiah' untuk Anaknya

Hadir di Pleno Komisi III, Baiq Nuril Ingin Amnesti jadi 'Hadiah' untuk Anaknya Bamus DPR Putuskan Surat Pertimbangan Amnesti Baiq Nuril Dibahas Komisi III. ©Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Terpidana kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE sekaligus korban pelecehan seksual, Baiq Nuril menyambangi Gedung DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/7). Baiq sengaja datang untuk melihat rapat pleno Komisi III soal surat pertimbangan pemberian amnestinya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Jokowi mengirimkan surat ke DPR untuk meminta pertimbangan terkait wacana pemberian amnesti tersebut ke DPR. "Mudah-mudahan semua berjalan dengan lancar mudah-mudahan," kata Baiq.

Baiq datang ditemani oleh Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka yang sementara diperbantukan ke Komisi III. Serta ditemani anak laki-lakinya Rafi dan kuasa hukum Yan Mangandar Putra.

Dia mengatakan membawa anaknya ke DPR karena ingin melihat bersama keputusan Komisi III sekaligus menjadikan pemberian amnesti tersebut sebagai hadiah di Hari Anak Nasional.

"Kebetulan sekarang kan hari anak nasional. Jadinya mungkin hadiah buat anak saya," ungkapnya.

Kuasa hukum Yan Mangandar Putra berharap kehadiran Rafi bisa menjadi pertimbangan pemberian amnesti. Menurutnya, anaknya bisa menjadi satu alasan pemberian amnesti.

"Ada anak yang sangat mengharapkan ibunya bisa bebas, ibunya tidak dipersalahkan ibunya tidak mendapatkan pemidanaan. Jadi kami sangat berharap amnesti ini dikabulkan oleh DPR dan Presiden," ujar Yan.

Di kesempatan, Rieke Diah Pitaloka optimis DPR akan mengabulkan amnesti Baiq Nuril. Alasannya, karena ini bukan masalah politik.

"InsyaAllah, insyaAllah karena kan sebetulnya ini bukan persoalan perbedaan partai politik. Tapi saya yakin seluruh kawan-kawan DPR bukan hanya di Komisi III juga berjuang bersama Bu Baiq Nuril karena ini adalah persoalan keadilan, persoalan kemanusiaan yang memang menjadi kewajiban kami anggota DPR untuk bisa memperjuangkan," ucap Rieke.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sempat Batal Berangkat Tahun Lalu, Ini Cerita Haru Fadil Jaidi Naik Haji Sekeluarga
Sempat Batal Berangkat Tahun Lalu, Ini Cerita Haru Fadil Jaidi Naik Haji Sekeluarga

Fdil Jaidi Influencer berusia 30 tahun tersebut menjalani rukun Islam bersama keluarganya

Baca Selengkapnya