Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hadiri APSC ke-20, Menko Polhukam Ajak ASEAN Tingkatkan Mekanisme Pemantauan Wilayah

Hadiri APSC ke-20, Menko Polhukam Ajak ASEAN Tingkatkan Mekanisme Pemantauan Wilayah Menko Polhukam Mahfud Md. ©2019 Liputan6.com/Putu Merta Surya Putra

Merdeka.com - Menko Polhukam, Mahfud MD, menghadiri pertemuan ASEAN Political Security Community (APSC) yang ke-20 di Thailand, Sabtu (2/11). Dia menyebut, bahwa ASEAN perlu mengembangkan dan meningkatkan mekanisme pemantauan keamanan secara komprehensif.

Mahfud menyampaikan lima hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama. Pertama, terkait masalah terorisme. Dia mengatakan, kelompok teroris terus mengubah taktik dan strategi mereka termasuk melibatkan perempuan sebagai aktor serangan.

"Kita juga harus memperkuat tekad bersama dalam menghadapi Foreign Terrorist Fighters (FTF) yang kembali ke wilayah kita (ASEAN). Kita tidak punya pilihan lain selain menghentikan upaya mereka dalam membangun jaringan dan menyebarkan narasi radikal dan melakukan kekerasan ekstremisme," ungkap Mahfud MD lewat keterangannya, Sabtu (2/11).

Di samping itu, Mahfud juga menegaskan bahwa ASEAN harus terus meningkatkan kerja sama pertukaran informasi teroris lintas batas melalui Interpol 24/7 dan ASEAN Our Eyes.

Kedua, lanjut Mahfud, dalam era Revolusi Industri 4.0 dan ekonomi digital, ASEAN harus menjaga ruang siber dari kemungkinan terjadinya serangan serta mampu mengatasi tantangan seperti cross-border data flow dan perlindungan data pribadi.

"Karenanya, sangat penting bagi ASEAN untuk memperkuat kerja sama dalam keamanan siber," kata Mahfud.

Ketiga, terkait masalah penyelundupan narkoba, Mahfud mengatakan, negara-negara anggota ASEAN harus berkomitmen terhadap penanggulangan obat-obat terlarang.

Keempat, Indonesia menekankan agar ASEAN Outlook on Indo Pacific (AOIP) dapat diimplementasikan melalui kerja sama praktis dalam 4 area kerja sama pada Outlook.

"Implementasi AOIP akan menunjukkan peran aktif dan sentralitas ASEAN dalam menciptakan ekosistem yang damai di kawasan ini," kata Mahfud.

Terakhir, terkait penanganan hak asasi manusia antar pemerintah ASEAN, Mahfud menyampaikan setelah 10 tahun terbentuknya ASEAN Intergovernmental Commission for Human Rights (AICHR), sudah saatnya untuk mereview kerangka acuan AICHR dalam upaya pemajuan dan perlindungan HAM.

"Tantangan dan masalah yang saya sebutkan di atas hanya dapat diatasi ketika kita bersatu dan sentralitas ASEAN adalah kuncinya," tutup Mahfud.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP