Hafiz dan Asyifa di Polres Bekasi, mengapa bisa tertawa?
Merdeka.com - Pembunuhan yang dilakukan sepasang kekasih Ahmad Imam Al Hafitd alias Hafiz (19) dan Assyifa Ramadhani (19) atau Syifa terhadap Ade Sara Angelina Suroto (19) yang tak lain teman pelaku, merupakan salah satu contoh perilaku masyarakat yang tidak bisa menyelesaikan masalah.Menurut Kriminolog UI Adrianus Meliala, untuk memecahkan suatu permasalahan setiap orang memiliki pandangan yang berbeda. Tindakan kedua pelaku tersebut termasuk kategori yang ekstrem.
Herannya, selama diperiksa polisi pelaku tidak tampak menunjukkan penyesalannya. Berikut ini 4 indikasi menunjukkan tidak adanya penyesalan dari Hafiz dan Asyifa setelah membunuh Sara.
Tertawa saat diperiksa
-
Kenapa kasus Ida belum terungkap? “Keluarga korban tentu berharap kasus ini terang benderang dengan menangkap pelakunya. Polres Batubara diminta untuk lebih serius dalam menangani kasus ini. Kalau mampu tak mampu mengungkap, serahkan saja ke Polda Sumut,“
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
Penyidik Unit Jatanras Satreskrim Polresta Bekasi, Jawa Barat, mempertimbangkan untuk menghadirkan psikolog guna pendampingan penyidikan terhadap tersangka pembunuh Ade Sara Angelina Suroto."Apabila dibutuhkan akan dilakukan pemeriksaan psikologi," ujar Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Nuredy Irwansyah saat ditemui Sabtu (8/3).Kuasa Hukum Tersangka, Bustomi, psikolog dibutuhkan karena sejauh ini tak tampak penyesalan dari wajah tersangka, meski secara lisan keduanya menyesalinya.Bahkan, dia melanjutkan, saat diperiksa sempat tertawa layaknya orang tak bersalah. "Saya juga bingung, kok bisa masih tertawa saat diperiksa," katanya.
Kondisi sehat, makan juga enak
Hafiz, kekasih Syifa yang juga pelaku pembunuh Ade Sara Angelina Suroto menjalani pemeriksaan lanjutan penyidik. Hanya saja, hari ini tak ada keluarga yang menjenguk tersangka."Kondisi mereka sehat, makannya juga enak," kata Bustami.Hafiz dan Syifa ditahan sejak Jumat lalu setelah ditetapkan sebagai tersangka pembunuh Mahasiswi UBM, Ade Sara Angelina Suroto dengan cara distrum, cekik, dan disumpal mulutnya pakai kertas koran.Jenazahnya lalu dibuang di pinggir tol JORR Kilometer 49 Keluarahan Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi pada Selasa lalu sekitar pukul 21.00 WIB. Jasad Mahasiswi psikilogi ini lalu ditemukan petugas derek jalan tol pagi harinya sekitar pukul 06.30 WIB.
Kondisi emosional labil
Kuasa hukum tersangka Bustami yang merupakan anggota dari Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bekasi menilai kedua tersangka masih memiliki emosional yang labil. "Saya berharap hal ini bisa menjadi pertimbangan hakim nantinya. Para tersangka masih memiliki pola pikir labil dan mudah emosional," katanya.Bustami mengaku telah bertemu dengan pihak keluarga para tersangka untuk berdialog seputar penanganan kasus tersebut di pengadilan. Dia mengakui bahwa kasus yang menjerat tersangka masuk dalam kategori yang sulit untuk diupayakan keringanan hukuman."Tapi kami akan mencoba yang terbaik untuk melakukan pembelaan di pengadilan nanti," katanya.
Menyesal telah membunuh
Polisi telah memeriksa dua pelaku pembunuh Ade Sara Angelina Suroto, Ahmam Imam Al Hafitd (19) dan Assyifa Ramadhani (19) di Unit Jatanras Satuan Reskrim Polresta Bekasi Kota. Keduanya tampak santai dan tidak ada raut wajah tegang saat berada di kantor polisi."Kalau dilihat dari wajahnya, mereka terlihat seperti biasa. Bahkan ketawa-ketawa saat diperiksa," kata Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo saat ditemui merdeka.com, Jumat (7/3).Siswo mengatakan, secara lisan pelaku mengaku menyesal telah membunuh korban. "Ya menyesal lah," ujarnya.Kedua pelaku setelah membunuh langsung membuang korban di Tol JORR Kecamatan Bekasi Barat. Saat ditemukan, Ade Sara masih mengenakan gelang Java Jazz Festival.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebahagiaan terpancar dari wajah Haris dan Fatia kala mendengar putusan bebas yang dijatuhkan oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca SelengkapnyaKeluarga tersangka tak pernah menyampaikan permintaan maaf hingga digelarnya sidang perdana, Selasa (1/10).
Baca SelengkapnyaPolri menambahkan, dari hasil pemeriksaan yang dilaporkan oleh Divpropam, tidak ada masalah dari aksi penguntitan yang dilakukan Bripda IM kepada Jampidsus.
Baca SelengkapnyaVideo lucu anggota Sat Reskrim saat kesal hadapi tersangka kasus yang sedang diinterogasi.
Baca SelengkapnyaMeski sempat diamankan, Kapolda pastikan belasa remaja itu tidak mengalami luka serius.
Baca SelengkapnyaPolri menyebut kritik yang disampaikan para komika akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaPutusan yang dibacakan oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto ini karena berdasarkan beberapa aspek.
Baca Selengkapnya