Hajar Terduga Pelaku Pencabulan Keponakan, Pria di Ende Ditangkap
Merdeka.com - Serilus Lemba (49), warga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya seorang pemuda berinisial AP (32). Aksi main hakim sendiri ini direkam dan viral di media sosial.
Pelaku AP menuduh korban telah mencabuli keponakannya. AP kemudian menginterogasi korban. Karena tuduhan tersebut dibantah korban, pelaku pun emosi hingga lakukan penganiayaan.
AP menendang hingga memikul Serilus. Video aksi kekerasan ini kemudian diunggah pelaku ke media sosial, hingga ditonton banyak orang.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi yakni HS dan AN. Sekaligus pelapor BS, MS dan BB yang saat kejadian menyaksikan langsung. Serta WK, saksi yang merekam kejadian.Kronologi
Polisi juga menyita barang bukti satu unit handphone merk oppo warna merah. Korban Serilus Lemba yang saat itu sedang berada di SD Inpres Ende 7, lalu didatangi pelaku AP.
Korban kemudian dibawa oleh pelaku AP ke kos-kosan milik pelaku yang berada tidak jauh dari SD Inpres Ende 7, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende timur, Kabupaten Ende.
"Alasan pelaku membawa korban karena pelaku mendapat cerita dari keponakan perempuan pelaku bahwa korban telah melakukan pelecehan terhadap keponakan pelaku tersebut," jelas Yance, Senin (28/11).
Setelah korban dibawa ke indekos, korban sempat ditanya oleh pelaku atas perbuatan yang dilakukan korban. Namun karena korban tidak menjawab jujur, pelaku langsung melakukan penganiayaan.
Pada saat melakukan penganiayaan, pelaku menyuruh seseorang yang ada di tempat kejadian untuk merekam perbuatannya. Setelah itu video penganiayaan diunggah oleh pelaku ke status WhatsApp, sehingga video tersebut ditonton oleh banyak orang.
Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.Pelaku melakukan perbuatan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," ungkap Yance.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polsek Denpasar menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende, NTT, yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.
Baca SelengkapnyaKekerasan yang dilakukan oleh DI terhadap anak kandungnya MA terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Baca SelengkapnyaPelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.
Baca SelengkapnyaPolisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan EP kurang dari 12 jam setelah kejadian.
Baca SelengkapnyaSardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.
Baca SelengkapnyaKondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.
Baca SelengkapnyaPerbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan dilakukan FR kepada SR berusia 10 tahun viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.
Baca SelengkapnyaKorban minta kepada polisi untuk dibawa kepada anaknya yang lain.
Baca Selengkapnya