Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hajar Terduga Pelaku Pencabulan Keponakan, Pria di Ende Ditangkap

Hajar Terduga Pelaku Pencabulan Keponakan, Pria di Ende Ditangkap pria di ende ditangkap usai aniaya orang. ©2022 Merdeka.com/ananias

Merdeka.com - Serilus Lemba (49), warga Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) dianiaya seorang pemuda berinisial AP (32). Aksi main hakim sendiri ini direkam dan viral di media sosial.

Pelaku AP menuduh korban telah mencabuli keponakannya. AP kemudian menginterogasi korban. Karena tuduhan tersebut dibantah korban, pelaku pun emosi hingga lakukan penganiayaan.

AP menendang hingga memikul Serilus. Video aksi kekerasan ini kemudian diunggah pelaku ke media sosial, hingga ditonton banyak orang.

Kasat Reskrim Polres Ende, Iptu Yance Yauri Kadiaman mengatakan, pihaknya telah memeriksa enam orang saksi yakni HS dan AN. Sekaligus pelapor BS, MS dan BB yang saat kejadian menyaksikan langsung. Serta WK, saksi yang merekam kejadian.Kronologi

Polisi juga menyita barang bukti satu unit handphone merk oppo warna merah. Korban Serilus Lemba yang saat itu sedang berada di SD Inpres Ende 7, lalu didatangi pelaku AP.

Korban kemudian dibawa oleh pelaku AP ke kos-kosan milik pelaku yang berada tidak jauh dari SD Inpres Ende 7, tepatnya di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Mautapaga, Kecamatan Ende timur, Kabupaten Ende.

"Alasan pelaku membawa korban karena pelaku mendapat cerita dari keponakan perempuan pelaku bahwa korban telah melakukan pelecehan terhadap keponakan pelaku tersebut," jelas Yance, Senin (28/11).

Setelah korban dibawa ke indekos, korban sempat ditanya oleh pelaku atas perbuatan yang dilakukan korban. Namun karena korban tidak menjawab jujur, pelaku langsung melakukan penganiayaan.

Pada saat melakukan penganiayaan, pelaku menyuruh seseorang yang ada di tempat kejadian untuk merekam perbuatannya. Setelah itu video penganiayaan diunggah oleh pelaku ke status WhatsApp, sehingga video tersebut ditonton oleh banyak orang.

Pelaku sudah ditetapkan jadi tersangka.Pelaku melakukan perbuatan penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (1) KUHP. "Ancaman hukuman pidana penjara paling lama dua tahun delapan bulan," ungkap Yance.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Viral Pukul ODGJ, Pemuda Ende Ditangkap di Denpasar
Viral Pukul ODGJ, Pemuda Ende Ditangkap di Denpasar

Polsek Denpasar menangkap pelaku yang melakukan penganiayaan kepada orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Ende, NTT, yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Gelap Mata Pemuda Cabul di Palembang Begal Payudara Nenek-Nenek, Modusnya Tanya Alamat
Gelap Mata Pemuda Cabul di Palembang Begal Payudara Nenek-Nenek, Modusnya Tanya Alamat

Pelaku lantas berhenti dan pura-pura menanyakan sebuah alamat. Begitu korban menjawab, pelaku meremas payudaranya lalu tarik gas.

Baca Selengkapnya
Viral Bapak Pukul dan Tendang Kursi Hingga Anaknya Terjatuh, Pelaku Ditangkap Usai Videonya Viral
Viral Bapak Pukul dan Tendang Kursi Hingga Anaknya Terjatuh, Pelaku Ditangkap Usai Videonya Viral

Kekerasan yang dilakukan oleh DI terhadap anak kandungnya MA terekam dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Sadis! Pria Ini Nyaris Bakar Istrinya Setelah Menganiaya dengan Bangku Kayu karena Merasa Dibohongi
Sadis! Pria Ini Nyaris Bakar Istrinya Setelah Menganiaya dengan Bangku Kayu karena Merasa Dibohongi

Pelaku langsung ditangkap tim Jatanras setelah menerima laporan dari istrinya.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Penyebab Pengendara PCX Aniaya Orang di Pinggir Jalan Pare Kediri
Terungkap, Ini Penyebab Pengendara PCX Aniaya Orang di Pinggir Jalan Pare Kediri

Polisi bergerak cepat dan berhasil mengamankan EP kurang dari 12 jam setelah kejadian.

Baca Selengkapnya
Bacaleg PDIP yang Diamuk Massa Karena Hamili Anak Kandung Dipecat!
Bacaleg PDIP yang Diamuk Massa Karena Hamili Anak Kandung Dipecat!

Sardian meminta masyarakat tidak mengkaitkan kasus yang menimpa S (50) dengan persoalan kepartaian.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat
Pemerintah Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Ayah Hamili Anak Kandung Hingga Melahirkan, Korban Alami Trauma Barat

Kondisi korban anak saat ini ketakutan dan merasa trauma. Apalagi setelah mengetahui kasus ini viral.

Baca Selengkapnya
Ayah di Sumbar Tega Cabuli Putrinya Bertahun-tahun hingga Melahirkan
Ayah di Sumbar Tega Cabuli Putrinya Bertahun-tahun hingga Melahirkan

Perbuatan pelaku terbongkar setelah video pengakuan putrinya viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Satu Tahun Pelarian Ayah Kandung Usai Ketahuan Dua Kali Setubuhi Putrinya Hingga Akhirnya Ditangkap
Satu Tahun Pelarian Ayah Kandung Usai Ketahuan Dua Kali Setubuhi Putrinya Hingga Akhirnya Ditangkap

Korban diperkosa sebanyak dua kali oleh ayahnya di tahun 2021 dan 2022.

Baca Selengkapnya
Kesal Uang Neneknya Diambil, Pria Tendang dan Banting Anak di Bawah Umur
Kesal Uang Neneknya Diambil, Pria Tendang dan Banting Anak di Bawah Umur

Penganiayaan dilakukan FR kepada SR berusia 10 tahun viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Kisah Pilu ABG di Palembang Diperkosa Ayah Sejak SD hingga Remaja, Terbongkar Usai Korban Rekam Aksi Bejatnya
Kisah Pilu ABG di Palembang Diperkosa Ayah Sejak SD hingga Remaja, Terbongkar Usai Korban Rekam Aksi Bejatnya

Aksi bejat pelaku terungkap setelah korban memberanikan diri merekam perkosaan atas dirinya sebagai bukti mengadu ke ibunya.

Baca Selengkapnya
Anak Aniaya Ibu Kandung Berusia 74 Tahun, Ditampar dan Diseret
Anak Aniaya Ibu Kandung Berusia 74 Tahun, Ditampar dan Diseret

Korban minta kepada polisi untuk dibawa kepada anaknya yang lain.

Baca Selengkapnya