Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hajar wartawan TransTV, perwira polisi dijebloskan ke penjara

Hajar wartawan TransTV, perwira polisi dijebloskan ke penjara penjara. shutterstock

Merdeka.com - Wakil Direktur Pengamanan Objek Vital (Pamobvit) Polda Sumut, AKBP Fatori, dijebloskan ke tahanan mulai Kamis (16/1) petang. Perwira menengah ini dieksekusi setelah Mahkamah Agung (MA) menyatakan dia bersalah dan menghukumnya 2 bulan penjara, karena menganiaya tahanan ketika menjabat Kapolres Pemantang Siantar.

Fatori dijebloskan ke Rumah Tahanan Polisi (RTP) di Mapolda Sumut sekitar pukul 16.35 WIB. "Dia resmi ditahan tadi sore. Eksekusi dilakukan dua jaksa dari Kejari berkoordinasi dengan Polda Sumut," ungkap Kasubdit Pengelolaan Data dan Informasi (PID) Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada wartawan.

Dia juga menjelaskan proses eksekusi itu. Dua orang jaksa dari Kejari Pematang Siantar menyerahkan Fatori kepada Polda Sumut untuk menjalani masa hukuman selama 2 bulan penjara.

"Setelah resmi diserahkan ke Polda Sumut, kemudian ditahan di RTP Tahti, untuk melaksanakan putusan pengadilan, Dia diantar petugas Kejari didampingi kita (Polda Sumut). Sebelumnya terlebih dahulu dilakukan koordinasi," jelas Nainggolan.

Dia menjelaskan, Fatori dapat menjalani hukuman di RTP Polda Sumut. Alasannya rumah tahanan itu juga milik negara.

Sementara itu, hukuman disiplin terhadap AKBP Fatori tetap akan dilakukan seusai pelaksanaan hukuman pidana. Nantinya dia akan diproses di Bidang Propam Polda Sumut.

Eksekusi terhadap Fatori juga sudah disampaikan Direktur Tahanan dan Titipan Barang Bukti (Tahti) Polda Sumut AKBP Watimen Panjaitan. "Akan kita tahan hari ini," tegasnya.

Dalam perkara ini, AKBP Fatori divonis bersalah melakukan penganiayaan terhadap Andi Siahaan, kontributor Trans TV di Kota Pematang Siantar, yang sedang ditahan pada 30 November 2010. Andi ditangkap karena diadukan KA (14) yang mengaku dipukulnya dengan helm menyusul insiden senggolan sepeda motor di jalan.

Di dalam dakwaan jaksa, pada Selasa 30 November 2010 sekitar pukul 16.15 WIB, Fatori menganiaya Andi di ruang olahraga tahanan Mapolresta Pematang Siantar. Dia menganiaya Andi yang dalam kondisi diborgol menggunakan sarung tinju dan membenturkannya ke dinding. Kejadian ini disaksikan tahanan lainnya.

Majelis hakim PN Pematang Siantar menjatuhi Fatori hukuman 2 bulan penjara pada 22 Februari 2012. Dalam amar putusan No.315/Pid.B/2011/PN,PMS, dia dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana.

Lalu, majelis hakim Pengadilan Tinggi Medan pada 12 Juli 2012 menghukum Fatori 4 bulan hukuman percobaan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) R Nainggolan pun kasasi pada Agustus 2012.

Mahkamah Agung RI akhirnya memvonis Fatori 2 bulan penjara. Vonis itu dituangkan dalam putusan MA RI Nomor 1992K/Pid/2012 tertanggal 24 April 2013.

Sebelum kasus penganiayaan ini, Fatori sempat terlibat konflik dengan wartawan, termasuk Andi Siahaan. Pada April 2010, perwira menengah ini bahkan sempat menantang sejumlah wartawan untuk berkelahi.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara
Batal Bebas, MA Vonis Dua Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan 2 Tahun Penjara

Pengadilan Negeri Surabaya awalnya memvonis kedua polisi tersebut dengan hukuman bebas.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya
Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot
Anak Buah Pukuli Wartawan karena Pemberitaan, Komandan TNI AL Dicopot

TNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam
Fakta Terbaru Kasus Nurhadi Usai Dipiting Lehernya oleh Polisi Dua Tahun Silam, Alarm Jurnalis Korban Kekerasan Tak Boleh Diam

Setelah dua tahun berperkara di meja hijau, Nurhadi, jurnalis Tempo yang jadi korban kekerasan oleh polisi mendapatkan titik terang.

Baca Selengkapnya
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas
Ditembak Polisi saat Ditangkap, Pelaku Pengeroyokan Pemudik di Makassar Divonis Bebas

Pelaku Asrul Arifin alias Tejo (35) divonis bebas Pengadilan Negeri Makassar

Baca Selengkapnya
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara
MA Potong Masa Tahanan Putri Candrawathi jadi 10 Tahun Penjara

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, sebelumnya divonis 20 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Pengawal Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancam Culik Wartawan
Pengawal Atta Halilintar Dipolisikan Buntut Ancam Culik Wartawan

Laporan dilayangkan oleh AJV pada Kamis, 5 September 2024 malam.

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
TPN Tegaskan Palti Hutabarat Relawan Ganjar-Mahfud, Ogah Dukung Prabowo-Gibran
TPN Tegaskan Palti Hutabarat Relawan Ganjar-Mahfud, Ogah Dukung Prabowo-Gibran

Sebelum gabung sebagai relawan Ganjar, Palti merupakan relawan Pro Jokowi

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat
TPN Ganjar-Mahfud Beri Bantuan Hukum Palti Hutabarat

Palti bukan merupakan pihak pertama yang menyebarkan video tersebut.

Baca Selengkapnya
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu
Tatapan Tajam Putri Candrawathi Jalani Tes Kesehatan Sebelum Dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu

Putri dijebloskan ke lapas khusus perempuan itu setelah putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap alias inkrah.

Baca Selengkapnya