Haji 2017, ini besaran biaya TPHD dari 12 embarkasi
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo telah menerbitkan Keppres No 8 Tahun 2017 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1438H/2017 M. Tahun ini, besaran biaya haji rata-rata Rp 34.890.312.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, selain biaya perjalanan haji, Keppres tersebut juga menjelaskan soal biaya untuk Tim Pemandu Haji Daerah (TPHD) di 12 embarkasi. Adapun rata-rata besaran biaya TPHD sebesar Rp 46-54 juta.
Kemudian, ada juga penjelasan mengenai biaya hidup jemaah haji yang akan diserahkan ketika calon jemaah masuk ke asrama. Biaya itu diberikan sebesar 1.500 riyal.
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Apa itu nomor porsi haji? Nomor porsi haji adalah sebuah sistem penomoran yang digunakan untuk mengatur keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.
-
Kenapa biaya haji plus lebih mahal? Semua peningkatan dalam fasilitas dan layanan premium ini menjadi alasan mengapa tarif haji plus jauh lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
"Diberikan bersamaan dengan penyerahan penggantian biaya pembuatan paspor sebesar Rp. 355.000,00. Nilai biaya hidup tahun ini sama seperti tahun lalu," jelas Lukman.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga mengatakan, Keppres itu juga mengatur soal pengisian kuota haji yang dibagi menjadi dua tahapan.
Tahap 1, lanjut Lukman, diperuntukkan bagi jemaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota tahun 1438H/2017M. Mereka yang masuk dalma jemaah haji tahap satu harus memgikuti sesuai ketentuan, seperti jemaah lunas tunda tahun 1437H/2016M dan tahun sebelumnya, belum pernah menunaikan ibadah haji, atau jemaah haji nomor porsi berikutnya yang berstatus belum haji dan masuk daftar tunggu pada tahun 1439H/2018M dari jumlah kuota provinsi dan kab/kota yang bersangkutan.
"Tahap 2 dilaksanakan bilamana hingga akhir pelunasan tahap 1 masih terdapat sisa kuota haji yang belum terpenuhi. Adapun pengisian sisa kuota dikembalikan kepada masing-masing provinsi atau kabupaten atau kota," jelas Lukman.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemaah bayar Rp56 juta atau 60 persen dari total biaya
Baca SelengkapnyaBiaya haji di Indonesia cenderung mengalami peningkatan, berikut rinciannya
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca Selengkapnya"Jadi inilah angka yang kami anggap cukup proporsional, rasional, terjangkau" kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2024 sebesar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaSebanyak 241.000 orang Indonesia akan menunaikan ibadah haji tahun 2024. Keberangkatan jemaah haji tahun ini menjadi yang terbanyak sepanjang sejarah.
Baca SelengkapnyaJokowi bertemu Pangeran MBS di Istana Yamamah, Riyadhk, pada Kamis, 19 Oktober 2023.
Baca SelengkapnyaSebanyak 554 kloter sudah terbentuk dan tervisa sesuai dengan jumlah kuota jemaah haji Indonesia.
Baca Selengkapnya