Haji ilegal 177 WNI terbongkar karena mereka tak tahu bahasa Tagalog
Merdeka.com - 177 WNI dari berbagai daerah gagal berangkat ke Tanah Suci. Mereka ketahuan menggunakan jalur ilegal dari Filipina, dengan memakai paspor palsu. Para anggota jemaah ini akhirnya diturunkan dari pesawat, lantaran tak bisa berbicara Tagalog yang menjadi bahasa resmi Filipina.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Abdul Jamil di Jeddah, Sabtu (20/8) malam waktu Arab Saudi, mengimbau warga negara Indonesia yang akan berhaji menggunakan jalur resmi.
"Saya tentu mengimbau jangan menggunakan modus seperti itu. Apalagi, meminta visa di negara lain," katanya usai rapat persiapan penyelenggaran haji. Demikian tulis Antara.
-
Bagaimana komposisi kuota haji reguler dan khusus? Komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jemaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jemaah haji reguler.
-
Kapan nilai belanja katering jemaah haji mencapai 1,5 triliun? Khusus makanan bagi jemaah haji tahun 2023, nilai belanjanya mencapai Rp1,5 triliun.
-
Apa itu nomor porsi haji? Nomor porsi haji adalah sebuah sistem penomoran yang digunakan untuk mengatur keberangkatan jamaah haji ke Tanah Suci.
Dia meminta warga yang ingin berhaji mendaftarkan diri sedini mungkin, karena ketersediaan kuota dan minat memang tidak berimbang.
Namun, kata dia, dengan melalui jalur resmi, semua terjamin kepastiannya, baik terkait keberangkatan, bimbingan manasik, maupun akomodasi.
Waktu tunggu berhaji di Indonesia di beberapa daerah dapat mencapai 30 tahun. Sebagian besar kota di Pulau Jawa memiliki waktu tunggu rata-rata 20 tahun.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa paspor palsu yang dipegang 177 WNI itu diperoleh dari sekelompok warga Filipina yang bekerja pada jasa layanan pemberangkatan ibadah haji di Filipina. Dengan membayar 6.000 sampai 10.000 dolar, mereka dapat berangkat haji yang menggunakan kuota cadangan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah haji Filipina.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mengaku sebagai jemaah haji furoda namun tidak bisa menunjukkan visa haji resmi
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca Selengkapnya3 orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Madinah
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca Selengkapnya37 WNI itu diamankan petugas saat hendak keluar hotel di Madinah.
Baca SelengkapnyaAksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaBelum bisa dijelaskan secara rinci sejak kapan pungli dilakukan. Saat ini, kasus pungli ini mash terus didalami.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi pengawasan di dua lokasi berbeda yakni Seminyak dan Kuta.
Baca SelengkapnyaTawaran seperti itu berpotensi besar merupakan tawaran untuk ibadah haji yang ilegal.
Baca SelengkapnyaKejati Bali masih mengembangkan kasus pungli terhadap turis asing yang ingin menggunakan fasilitas fast track di Bandara I Gusti Ngurah Rai.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca Selengkapnya