Hak angket KPK diyakini berkaitan dengan jejak Setnov di kasus e-KTP
Merdeka.com - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gajah Mada (Pukat UGM), Oce Madril mengatakan terdapat conflict of interest dalam pengambilan keputusan angket yang dilakukan oleh Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, pada Jumat (28/4) lalu.
"Ada conflict of interest dalam pengambilan keputusan ini," ujar Oce di kantor ICW, Jalan Kalibata Timur VID, Jakarta Selatan, Rabu (3/5).
Lebih jauh, Ia menyampaikan bahwa keputusan angket yang dilakukan Fahri memiliki hubungan dengan terseretnya pimpinan DPR dalam kasus korupsi yang sedang diusut oleh KPK. Seperti diketahui nama Ketua DPR Setya Novanto masuk dalam dakwaan kasus e-KTP.
-
Mengapa DPR menggunakan hak angket? Tujuan dari hak angket ini adalah untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat, sehingga hasilnya dapat digunakan sebagai dasar untuk mengambil keputusan terkait kebijakan pemerintah.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang DPR minta KPK usut? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Bagaimana DPR melakukan penyelidikan hak angket? Proses dari hak angket ini dimulai dengan pembentukan tim angket yang terdiri dari anggota DPR. Tim angket kemudian melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti terkait kebijakan atau masalah yang sedang diselidiki.
"Konteks pimpinan DPR terkait e-KTP tidak bisa dilepaskan dari tindakan Fahri ini. Dalam konstruksi surat dakwaan perkara e-KTP ada salah satu pimpinan DPR disebutkan secara beriringan dengan pelaku utama tindak pidana korupsi e-KTP," jelasnya.
Keterkaitan inilah menurut Oce, yang kemudian menyebabkan Fahri selaku pimpinan sidang secara sepihak memutuskan hak angket dalam sidang paripurna yang digelar pada, Jumat (28/4) lalu.
"Tidak bisa kemudian konteks ini dilepaskan dari apa yang yang dilakukan oleh wakil ketua ketika dia dengan buru-buru melanggar aturan, memutuskan secara buru-buru," tutupnya. (mdk/did)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kusnadi berada di lantai dasar ketika Hasto sedang menjalani pemeriksaan
Baca SelengkapnyaNamun Tessa memastikan proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku akan tetap berjalan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaHak angket adalah suatu instrumen yang diberikan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaPDIP menyampaikan rencana pengajuan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Jakarta.
Baca SelengkapnyaMantan Menko Polhukam Mahfud Md memberi pandangan mengenai kerja KPK. Dia merespons curhatan Mega soal kerja KPK
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mendorong PDIP dan PPP menggulirkan hak angket di DPR.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaKPK tak mempermasalahkan pelaporan ke Dewas tersebut, karena laporan tersebut adalah hak dan bentuk dari pengawasan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHasto ungkap PDIP menerima tekanan terkait hak angket
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca Selengkapnya