Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim akan simpulkan praperadilan status tersangka Hary Tanoe

Hakim akan simpulkan praperadilan status tersangka Hary Tanoe HT diperiksa Bareskrim Polri. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan atas penetapan tersangka SMS bernada ancaman yang menjerat bos MNC Grup Hary Tanoesoedibjo. Sidang kali ini mengagendakan pembacaan kesimpulan atas keterangan saksi-saksi yang telah dihadirkan pada sidang sebelumnya.

"Agendanya pemberian kesimpulan," kata salah satu kuasa hukum Hary Tanoe saat dihubungi merdeka.con di Jakarta, Jumat (14/7).

Semula, sidang akan digelar di ruang sidang utama H. Oemar Seno Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dimulai pukul 10.20 WIB. Namun hingga pukul 11.30 WIB sidang belum juga dimulai.

Orang lain juga bertanya?

Sebelumya CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo mengajukan praperadilan ke Pengadilan Megeri Jakarta Selatan. Hal ini menyusul penetapan status tersangka kepada Hary yang diduga mengirimkan SMS kaleng kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.

Baca Selengkapnya
MK Putuskan 37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini
MK Putuskan 37 Perkara Sengketa Pileg 2024 Hari Ini

Sisanya, akan dijadwalkan pada 7 Juni dan 10 Juni 2024.

Baca Selengkapnya