Hakim ancam pidanakan bos Parna Raya karena selalu berkelit
Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, menegur keras Presiden Direktur PT Kaltim Parna Industri (KPI) dan Direktur Utama PT Surya Parna Niaga, Artha Meris Simbolon. Sebabnya Meris menyangkal semua tudingan jaksa soal pemberian uang USD 522,500.
Uang sebesar USD 522,500 diduga buat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini . Meris juga menyanggah seluruh rekaman pembicaraan telepon hasil sadapan yang diperdengarkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi.
Adalah Hakim Anggota Mathius Samiaji yang memperingatkan Meris supaya bersaksi dengan jujur. Dia lantas memaparkan beberapa sanksi yang diterima jika seorang saksi bertingkah macam-macam.
-
Siapa yang bertemu dengan Mendag Zulkifli? Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan bertemu Menteri Negara Perdagangan dan Pertumbuhan Ekspor Selandia Baru, Rino Tirikatene, Senin (21/8).
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Bagaimana Sadikin Rusli terlibat dalam korupsi BTS Kominfo? Jaksa menilai terdakwa Sadikin Rusli terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 butir ke satu Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum..
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
"Saksi harus hadir kalau dipanggil. Kalau sengaja tidak hadir. Ancamannya adalah pidana penjara. Kedua, kalau saksi tidak mau disumpah, bisa langsung ditahan selama 14 hari. Ketiga, kalau bersumpah dan keterangannya terindikasi tidak benar, majelis bisa langsung menetapkan dan meminta penuntut umum memprosesnya secara hukum dan dijerat memberi kesaksian palsu," kata Hakim Anggota Mathius Samiaji, dalam sidang Rudi Rubiandini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (10/2).
Raut wajah Meris pun langsung berubah mendengar peringatan hakim itu. Nada suaranya pun langsung lirih saat menanggapi pernyataan hakim.
"Iya pak hakim," ujar Meris.
Meris mengaku cuma sekali bertemu Rudi Rubiandini
Artha Meris Simbolon juga mengaku cuma sekali bertemu dengan mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini . Dia mengaku berjumpa dengan Dosen Teladan Institut Teknologi Bandung itu saat masih menjabat Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
"Saya kenal Pak Rudi waktu menjadi Wakil Menteri ESDM. Saya hanya sempat bertemu saat acara inaugurasi karena perusahaan saya yang dipercaya Kementerian ESDM dalam pendistribusian solar bersubsidi untuk nelayan," kata Meris saat bersaksi dalam sidang Rudi dan Deviardi.
Menurut Meris, dalam acara itu, dia sempat berbincang dengan Rudi soal minatnya membangun pabrik pengolahan gas amoniak di Jawa Timur. Tetapi, lanjut dia, Rudi nampaknya tidak tertarik membicarakan hal itu.
"Kami berbicara soal pengembangan usaha pembangunan pabrik amoniak di Jawa Timur. Tapi kata Pak Rudi proyek itu tidak bisa dijalankan," ujar Meris.
Meris juga mengaku pernah melayangkan surat protes kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik . Dia berdalih perusahaannya tidak diperlakukan dengan adil.
Namun Meris berkelit mengirim duit suap kepada Rudi supaya mengubah formulasi harga gas amoniak buat PT Kaltim Parna Industri, melalui Deviardi. Meski begitu, Deviardi mengaku beberapa kali bertemu dengan Meris dan menerima titipan uang.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda NTT kembali disorot karena kasus BBM Ilegal yang justru penyidiknya dimutasi ke Papua.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.
Baca SelengkapnyaFirli pun dianggap tidak tidak menunjukkan keteladanan dalam tindakan dan perilaku sehari-hari yang dapat dipertanggungjawabkan.
Baca SelengkapnyaICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah memeriksa kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaFirli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaAda Jenderal Bintang Satu Diperiksa Bareng Bos Alexis & Firli Bahuri, Ini Sosoknya
Baca SelengkapnyaAirlangga masih diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi izin ekspor Minyak Sawit Mentah dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022
Baca SelengkapnyaFirli sudah tiba di gedung Bareskrim Polri pukul 09.30 WIB.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca SelengkapnyaKorupsi Pengangkutan Batubara dengan Modus Tagihan Fiktif, Eks Kadishub Sumsel Didakwa Rp18 M
Baca SelengkapnyaMantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.
Baca Selengkapnya