Hakim Binsar 'cuek' diadukan diadukan pengacara Jessica ke KY
Merdeka.com - Hakim Binsar Gultom menanggapi santai laporan pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam ke Komisi Yudisial (KY) terkait diugaan pelanggaran kode etik hakim. Binsar mengaku tak mau ambil pusing dan enggan menanggapinya.
"Bagus dong (Boestam mengadu ke KY). Enggak perlu ditanggapi, jangan ditanggapi biar tidak ada lawannya. Kalau saya tanggapi berarti merasa ada lawannya, kan gitu," kata Binsar saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (11/8).
Menurut Binsar, biarkan masyarakat menilai tingkah laku pengacara Jessica itu. Sebab, kata dia tidak seharusnya proses persidangan dikomentari melainkan harusnya tindakan salah satu pengacara Jessica itu dihentikan.
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang membuat Sarwendah enggan menjawab pertanyaan? Ketika arah pertanyaan mulai membahas kabar keretakan rumah tangganya dengan Ruben Onsu yang memunculkan framing negatif, Sarwendah terlihat enggan untuk memberikan jawaban.
-
Mengapa Baskara tidak mau berkomentar? Baskara tampaknya enggan menanggapi rumor yang beredar dan memilih untuk tidak memberikan komentar mengenai kabar rumah tangganya.
-
Kenapa Syifa Hadju tidak setuju dengan tebakan Jefri Nichol? Namun saat Jefri Nichol menebak mantan pacar Syifa Hadju ada tiga, Syifa Hadju langsung tidak terima.'Enak aja mantan aku dua,' kata Syifa Hadju seraya tersenyum sambil memukul paha Jefri Nichol.
-
Kenapa Gibran enggan menanggapi pernyataan Hasto? Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka enggan menanggapi sejumlah pernyataan Sekjen PDI Perjuangan yang menyudutkan dirinya dan ayahnya, Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Sambil tersenyum Gibran menyampaikan jawabannya. 'Pak Hasto lagi ya. Saya kira nggak perlu ditanggapi lah ya,' kata Gibran saat ditemui wartawan di Balai Kota Solo, Rabu (3/4).
"Kalau semua bisa mengomentari isi persidangan bahaya dong. Lebih bagus disetop mereka lah itu. Jangan melakukan berbagai intervensi. Nanti masyarakat lawan dia," ujar Binsar.
Meski demikian, Binsar menegaskan dirinya akan tetap objektif dalam menangani proses persidangan. Karena siapapun kata Binsar, tidak boleh mengintervensi persidangan.
Mengenai pernyataan kubu Jessica yang menilai dirinya kerap menyimpulkan, kata Binsar itu haknya dia (Boestam).
"Siapapun yang merasa kan kalau kita mengarah ke sana kesannya orang menafsirkan ini. Ini namanya proses persidangan itu susah dong dibuat lurusnya itu. Istilah dalam perdata, baik pihak tergugat penggugat pasti mereka itu menginginkan supaya pihak itu yang berhasil menang," papar Binsar.
Untuk itu, Binsar dengan tegas tak ingin berkomentar banyak tentang pelaporan dirinya karena bisa memperkeruh suasana.
"Jadi kalau hemat saya jangan dikomentari, jangan mengomentari itu. Kalau saya komentari itu berarti menambah masalah baru. Nanti kalau saya ngomong diplesetin lagi kan," cerita Binsar.
Binsar juga mengaku belum mendapatkan kabar atas pelaporan terhadap dirinya dari Komisi Yudisial. "Enggak tahu malah, saya enggak tahu. Ini kan asih proses, siapapun tidak boleh mengomentari persidangan, gitu aja. Nanti biar masyarakat yang menilai," tutup Binsar.
Sebelumnya, pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam siang ini mendatangi Gedung Komisi Yudisial. Boestam datang ke KY untuk mengadukan ketua majelis yang menyidangkan kasus kliennya, Binsar Gultom.
Boestam menyebut selama memimpin sidang, Binsar Gultom tidak adil dan melanggar azas praduga tak bersalah.
"Dia diduga melanggar kode etik hakim, antara lain berbicara kasar dan menghina penasihat hukum, mengarahkan saksi-saksi, melanggar hukum acara, menyatakan pendapatnya secara terbuka tentang fakta persidangan yang sedang berjalan sehingga dapat merugikan klien kami," ujar Boestam di Gedung KY, Kamis (11/8).
Dalam aduan tersebut, Boestam yang didampingi beberapa rekannya juga membawa rekaman CCTV jalannya persidangan. Rekaman itu lalu diserahkan ke pihak KY.
Meski demikian, Boestam tidak berharap ketua majelis hakim tersebut diganti. Pengacara Jessica hanya meminta KY memantau jalannya persidangan kasus pembunuhan Wayan Mirna itu.
"Permohonan ke KY untuk pengawasan dalam persidangan, kalau pun tidak diganti kami mohon kepada KY mengawasi persidangan Jessica. Itu wajar, tidak lain dan macam-macam lah itu saja," imbuhnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli mangkir dari pemanggilan penyidik Polda Metro Jaya. Absennya Firli pun tanpa ada alasan yang jelas.
Baca SelengkapnyaGugatan Firli bukan ditolak oleh majelis hakim, melainkan hanya tidak dikabulkan.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaTindakan Firli yang terkesan menghindari kerumunan awak media, bukan berarti malu.
Baca Selengkapnya