Hakim cecar saksi, adakah Jessica bisik-bisik saat pesan kopi
Merdeka.com - Hampir satu jam lebih saksi Marlon, pegawai Olivier Cafe bersaksi di persidangan kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso. Salah satu hakim sempat menguji kejujuran Marlon soal peristiwa yang terjadi 6 Januari 2016 silam.
"Ini meninggal Mirna tidak lama setelah minum kopi buatan Olivier, kan gitu, jadi ada hal yang secara khusus mau kami tanyakan, namun saudara harus jujur," tanya hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (20/7).
Mendengar ucapan si hakim, Marlon buru-buru menyahut sambil bersumpah.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa yang diajak tos Maruli Simanjuntak? Diajak tos dan dirangkul, seorang bocah perempuan bereaksi dengan begitu menggemaskan.
-
Apa yang dituntut oleh jaksa? 'Menghukum terdakwa Bayu Firlen dengan pidana penjara selama selama 4 (empat) Tahun dan Denda Sebesar Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah) Subsider 6 (enam) bulan penjara dikurangi selama Terdakwa ditahan dengan perintah agar Terdakwa tetap ditahan,' lanjutan dari keterangan yang dikutip dari SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
-
Apa yang Jessica Mila bagikan? Jessica Mila membagikan foto-foto kenangan liburannya ke Paris pada Selasa (13/2) yang lalu.
-
Apa yang dilakukan Jessica Mila? Dalam sesi pemotretan ini, keduanya kompak mengenakan busana berwarna nude, menciptakan harmoni visual yang memukau.
-
Bagaimana Marshel meyakinkan istrinya? 'Itu ranah keluarga sebenarnya. Tapi yang bisa saya ceritakan adalah saya ceritain 'Ini yang akan aku lakukan sayang, ini yang akan aku tata, ini yang akan aku ubah dari kesalahan-kesalahanku yang lain'. Dan akhirnya istriku percaya dan mendukung,' tandas Marshel.
"Iya Pak Demi Allah, demi Allah pak, iya pak," kata Marlon.
Hakim bertanya selama Jessica berada di kafe, adakah terlihat berbincang dengan pegawai lainnya. Baik itu kasir, barista atau pelayan.
"Adakah secara khusus terdakwa pesan minum berbisik atau memberikan pesan kepada saudara atau yang lain?" tanya hakim.
"Tidak dengan saya, tapi enggak tahu dengan yang lain. Bahwa ini saya katakan sejujur-jujurnya," jawab Marlon yang bertugas sebagai server di kafe tersebut.
Hakim kemudian kembali bertanya soal sosok Agus Triyono. Agus diketahui orang yang meracik kopi es Vietnam yang dipesan Jessica untuk Mirna. Mirna sendiri pada saat itu belum datang.
"Adakah pernah saudara tahu pertemuan khusus Agus dengan Jessica?" cecar hakim.
"Tidak," ucap Marlon singkat.
"Tidak tahu pasti itu," tambahnya.
Sepengetahuannya, tidak ada pula pesan khusus antara Agus dan Jessica saat itu.
Setelah Agus, hakim juga bertanya sosok Rangga, barista di kafe tersebut. Menurut Marlon, Rangga bertugas meracik pesanan yang dipesankan pengunjung.
"Lalu bagaimana Rangga ketika jessica memesan es vietnam kopi?"
"Rangga ambil gelas, taruh es batu dan susu, siapkan alat saringan untuk kopi yang masih jadi biji kopi dan digiling, masuk ke dalam saringan lalu abis itu saringan taruh di atas gelas sekalian ada air panas," beber pria yang mengaku sudah satu tahun bekerja di sana.
"Lalu di depan pemesan dituang ke gelas itu, itu Agus tugasnya. Rangga hanya menyiapkan," sambungnya.
Saat Mirna kejang-kejang dia mengaku tak tahu kondisi tersebut karena sedang break. Termasuk siapa yang menyita kopi Mirna yang belakangan diketahui mengandung racun sianida.
Dalam persidangan itu, JPU sempat mengeluarkan barang bukti ke hakim mulai dari tekonya, saringan, tempat kopi yang menjadi bagian dari penyajian kopi vietnam untuk Mirna. Marlon kemudian memperagakan adegan menuang kopi, disaksikan jaksa, hakim, pengacara dan Jessica.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaCerdiknya Hakim memberikan pertanyaan hingga akhirnya Stafsus SYL terjebak dengan jawabannya
Baca SelengkapnyaSidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca Selengkapnya