Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Cecar Satpol PP Soal Upaya Pencegahan Kerumunan Acara Rizieq di Megamendung

Hakim Cecar Satpol PP Soal Upaya Pencegahan Kerumunan Acara Rizieq di Megamendung sidang rizieq syihab di PN Jaktim. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Majelis hakim menanyakan upaya pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor mencegah kerumunan acara peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah di Megamendung, yang dihadiri mantan pemimpin FPI Muhammad Rizieq Syihab pada 13 November 2020 lalu.

Hal itu ditanyakan Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa kepada tiga saksi dari unsur Satpol PP yang bersaksi dalam sidang perkara kerumunan acara Rizieq Syihab di Megamendung, Bogor.

Ketiga saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu adalah Kasatpol PP Kabupaten Bogor Agus Ridhallah, Kabid Pengendalian dan Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto, dan Kasie Trantib Satpol PP Bogor Iwan relawan.

Berawal dari Suparman yang menanyakan kewenangan Agus selaku Kasatpol PP Kabupaten Bogor yang kala itu sedang melaksanakan work from home atau bekerja dari rumah, ketika acara kerumunan itu berlangsung.

Lalu Agus menjawab kalau sudah mendelegasikan kewenangannya kepada bawahannya yakni Kabid Penertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor Teguh Sugiarto.

"Saya sudah mendelegasikan kewenangan ke pejabat tertinggi di lapangan," kata Agus di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (19/4).

"Jadi di lapangan Kabid ini bisa ambil keputusan (mengendalikan di lapangan)," tanya hakim.

"Bisa," jawab Agus.

Karena telah diberikan delegasi, lalu Suparman menanyakan kepada Teguh yang telah diberikan delegasi kewenangan terkait upaya yang dilakukan untuk mencegah kerumunan pada acara tersebut.

"Kemudian karena saudara mendapatkan pendelegasian dari pimpinannya apakah ada langkah upaya nyata untuk masyarakat, ini harus dipaksa gitu harus putar balik. Ada upaya enggak melakukan itu? Misalkan sari Cianjur disuruh putar balik atau di Gadog? Supaya jangan terjadi kerumunan?" tanya hakim.

"Tidak ada," jawab Teguh.

"Tidak, jadi hanya imbauan saudara ke masyarakat mengimbau, apalagi kalau ada orang banyak, ya pasti dilanggar. Apalagi kalau disetop di palang suruh putar balik," ujar hakim.

Meresa heran dengan jawaban dari Teguh, lantas Hakim mempertanyakan kembali karena sudah melihat banyaknya massa apakah turut berkoordinasi dengan pihak TNI maupun Polri untuk mencegah terjadi kerumunan.

"Kemudian, ada saudara lakukan permintaan bantuan enggak? Karena banyak massa yang tidak bisa dikendalikan saudara minta bantuan enggak dari Kepolisian, TNI yang punya pasukan. Kalau dari pendelegasian kemarin saudara yang berwenang?" cecar hakim.

"Jadi pada waktu itu, karena melihat kondisi di lapangan sebelumnya kita juga tidak tahu kalau itu (bakal terjadi kerumunan) terjadi," jawab Teguh.

"Ya ini kan sudah fakta bertambah-tambah terus namanya pimpinan harus cerdas lah di situ, melihat situasi. Tidak sembarang ditujuk pimpinan mestinya saudara yang ambil keputusan ini sudah tidak bisa dikendalikan," kata hakim.

Menurutnya, langkah proaktif seharusnya dilakukan pihak Satpol PP karena acara di Megamendung bukanlah tindakan kejahatan. Sehingga sudah semestinya ada tindakan proaktif untuk mencegah kerumunan itu.

"Ada pertanyaan saya apakah ada permintaan bantuan pengamanan. Kita kan proaktif ini kan namanya bukan kegiatan kejahatan. Tadi disampaikan pesantren boleh saja, kalau kegiatan di dalam boleh. Hanya orang luar ini yang tidak boleh mengunjungi," ujar hakim.

Selanjutnya, hakim mengkonfirmasi terkait jumlah anggota Satpol PP yang dikerahkan untuk pengamanan ketika di lokasi, guna mencegah kerumunan yang memicu pelanggaran protokol kesehatan.

"Ada 30 (petugas Satpol PP) dibagi empat pos," kata Teguh.

"Ya (berarti) sekitar 7 sampai 8 orang enggak mampu mengendalikan ya, kalau tidak mampu harusnya anda meminta bantuan," tanya kembali hakim.

"Sudah kerja sama sebetulnya (TNI-Polri)," ucap Teguh.

Kemudian hakim kembali menanyakan apakah saat itu ada tindakan nyata dari TNI-Polri untuk bergabung dengan Satpol PP mengantisipasi kerumunan.

"Jalanan di palang (ditutup) misalnya (karena Megamendung) bahaya zona oranye. Ada dilakukan secara keras begitu, di putar balik," ucap hakim.

"Sebagian sudah ada penutupan jalur sebagian, simpang Gadog. Jadi roda dua paling banyak semua yang masuk. Kemudian ada massa berdatangan jalan kaki," tutur Teguh.

"Itulah harusnya saudara kan di lapangan managemennya tahu itu misalnya disebar (anggota) kan dicegat apalagi biasanya acara gini baju putih kan kelihatan bisa d setop disutu suruh putar balik," tegas Hakim.

Dalam kasus ini Rizieq didakwa melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi
VIDEO: Fakta Baru Pembubaran Diskusi "9 Orang Jadi Tersangka, Ngeri Perannya saat di TKP"

Empat tersangka baru yakni berinisial YL (24), WSL (28), FMC (24), dan RAS.

Baca Selengkapnya
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro
Habib Rizieq Mengaku Didatangi 4 Polisi Terkait Pemilu, Begini Kata Kapolda Metro

Pengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).

Baca Selengkapnya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya
KY Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ternyata Ini Tujuannya

Dalam persidangan perdana Pegi pada 24 Juni dan ditunda 1 Juli 2024, KY sudah melakukan pemantauan perkara

Baca Selengkapnya
Pansus Angket Haji DPR Libatkan LPSK, Menag Pertanyakan Siapa Saksi yang Terancam
Pansus Angket Haji DPR Libatkan LPSK, Menag Pertanyakan Siapa Saksi yang Terancam

Kementerian Agama ditegaskan Yaqut tidak akan mungkin mengintimidasi para saksi yang memberikan keterangan di DPR.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Membongkar Peran Dua Tersangka Pembubaran Diskusi, Ada Korlap Berani Lawan Petugas!
VIDEO: Membongkar Peran Dua Tersangka Pembubaran Diskusi, Ada Korlap Berani Lawan Petugas!

Total ada lima orang yang diamankan. Sedangkan tiga orang lainnya, yakni JJ, LW, dan MDM masih menjalani pemeriksaan

Baca Selengkapnya
Kronologi Acara Diskusi Kebangsaan Dibubarkan Paksa Puluhan Orang Tak Dikenal
Kronologi Acara Diskusi Kebangsaan Dibubarkan Paksa Puluhan Orang Tak Dikenal

Pada saat anggota kepolisian tengah fokus berjaga di bagian depan hotel, tiba-tiba saja dilaporkan ada sekolompok orang tak dikenal masuk.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penolakan Diskusi Rocky Gerung dan Pelemparan Botol di Sleman
Kronologi Penolakan Diskusi Rocky Gerung dan Pelemparan Botol di Sleman

Rocky Gerung, Refly Harun maupun Saut Situmorang secara bergantian menjadi pembicara dalam diskusi itu.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi
VIDEO: Datangi Polda Metro, Forkabi Kawal Kasus Pembubaran Diskusi "Pelaku Harus Diadili!"

Tersangka FEK merupakan koordinator lapangan saat pembubaran. Sedangkan GW diduga melakukan perusakan di lokasi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Polisi Incar Penyebar Video Pembubaran Diskusi di Kemang, Segera Dipanggil
VIDEO: Kejutan Polisi Incar Penyebar Video Pembubaran Diskusi di Kemang, Segera Dipanggil

Pemanggilan itu dilakukan setelah viral vidro di media sosial terkait pembubaran diskusi dilakukan sekelompok orang diduga preman

Baca Selengkapnya
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda
Massa Demonstran Kawal Sidang MK Salat Zuhur Berjemaah di Kawasan Patung Kuda

Salah seorang orator menghentikan sementara orasi di kawasan Patung Kuda dan dilanjutkan dengan salat Zuhur.

Baca Selengkapnya
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang
Belasan Polisi Diperiksa terkait Pembubaran Diskusi di Kemang, Salah Satunya Kapolsek Mampang

Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota Polri terkait kasus pembubaran diskusi 'Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional' di Hotel Grand Kemang

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti
Polisi Bakal Alihkan Arus Lalin Sekitar Patung Kuda, Buntut Demo Soal Pulau Rempang Siang Nanti

Adapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.

Baca Selengkapnya