Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Duga Hakim Itong Kerap Aktif Dekati Pihak Berperkara di PN Surabaya

KPK Duga Hakim Itong Kerap Aktif Dekati Pihak Berperkara di PN Surabaya Hakim Itong Isnaeni terjaring OTT KPK. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap diduga dilakukan Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni. Dua saksi terbaru diperiksa penyidik KPK untuk mendalami kasus tersebut.

Saksi tersebut yaitu Hakim PN Surabaya Gunawan Tri Budiono dan mantan Hakim Ad Hoc PN Surabaya Kusdarwanto. Keduanya dimintai keterangan mengenai Hakim Itong kerap mendekati pihak berperkara untuk melobi vonis dengan imbalan.

Selain kedua hakim itu, KPK juga memanggil Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Dju Johnson Mira Mangingi untuk kali kedua kalinya guna memberikan konfirmasi perihal kasus terkait. Sebelumnya, pada pemanggilan pertama, Dju digali keterangannya oleh KPK pada Jumat (11/2) di kantor Ditreksrimsus Polda Jawa Timur.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya peran aktif tersangka IIH untuk mendekati berbagai pihak yang berperkara di PN Surabaya dengan menjanjikan akan memutus perkara sesuai permintaan dari para pihak dimaksud dengan adanya pemberian sejumlah uang," tulis Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan diterima, Jumat (4/3).

Hakim Itong Ditangkap KPK

Dalam perkara ini, Itong berperan sebagai hakim tunggal yang menyidangkan perkara permohonan terkait pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP) di PN Surabaya. KPK menduga, ada lobi-lobi antara Itong dan pengacara PT SGP agar putusan sesuai harapan dengan imbal upeti.

Walhasil, pengacara PT SGP yang bernama Hendro Kasiono (HK) pun ditangkap KPK. Hendro ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap, sedangkan Itong dan Panitera Pengganti pada PN Surabaya nonaktif yang bernama Hamdan (HD) sebagai penerima suap.

KPK menghitung, nilai suap diberikan adalah Rp 1,3 miliar dengan harapan Itong dapat menjatuhkan vonis pembubaran PT SGP dengan nilai aset yang bisa dibagi sejumlah Rp50 miliar.KPK memastikan investigasi tidak berhenti sampai di situ. KPK menduga ini bukan kasus pertama melobi demi upeti. Karena itu, KPK terus memanggil pihak terkait yang dirasa mengetahui.

Reporter: Muhammad Radityo Priyasmono/Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang
Buntut 3 Kolega Ditangkap Usai Terima Suap dari Terpidana, Hakim Tipikor Surabaya Minta Maaf Sebelum Sidang

Kalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.

Baca Selengkapnya
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar
Makelar Suap Mahkamah Agung Dadan Tri Yudianto Didakwa Terima Rp11,2 Miliar

Uang suap itu diterima Dadan Tri dan Hasbi Hasan dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka.

Baca Selengkapnya
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur
Teka-Teki Pejabat R di Surabaya Penentu Hakim Ronald Tannur

Soal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih
Terungkap, Ini Sosok Tahanan Diduga Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15 Gedung Merah Putih

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menerima laporan adanya tahanan kasus korupsi bertemu dengan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK
Senyum Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti usai Diperiksa 2 Jam Lebih di KPK

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya
DPR Dorong Kejagung Tak Berhenti Usai Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA soal Vonis Ronald Tannur
DPR Dorong Kejagung Tak Berhenti Usai Periksa Eks Hakim Ad Hoc MA soal Vonis Ronald Tannur

Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap mantan Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung (MA) terkait dugaan kasus suap vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan

Ketiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur
Kejagung Periksa Eks Hakim Ad Hoc Tipikor MA Terkait Kasus Suap Ronald Tannur

Para saksi yang diperiksa adalah Abdul Latief (AL) selaku mantan Hakim Ad Hoc Tipikor pada MA. Dia diperiksa untuk tersangka Zarof Ricar dan Lisa Rahmat.

Baca Selengkapnya
Sepak Terjang Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Sebelum Ditangkap Kejagung
Sepak Terjang Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur Sebelum Ditangkap Kejagung

Ketiga hakim itu ditangkap tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) lantaran diduga menerima suap atas vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang
KPK Periksa Mbak Ita dan Suaminya Usut Dugaan Korupsi Pemkot Semarang

Pemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.

Baca Selengkapnya