Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan 3 Dokter Terdakwa Korupsi Alkes RSUD Pekanbaru

Hakim Kabulkan Penangguhan Penahanan 3 Dokter Terdakwa Korupsi Alkes RSUD Pekanbaru ilustrasi pengadilan. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru mengabulkan permohonan pengalihan penahanan tiga dokter spesialis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru sebagai tahanan kota. Terdakwa dugaan korupsi ‎pengadaan alat kesehatan itu diperbolehkan keluar dari Rumah Tahanan (Rutan) Klas IIB, Sialang Bungkuk, Kecamatan Tenayan Raya.

Keputusan itu dibacakan majelis hakim yang dipimpin Martua Saut Pasaribu, dalam sidang, Senin (25/2) malam. Sebelumnya, tiga dokter telah mengajukan pengalihan penahanan kepada hakim sejak mereka menjalani sidang perdana, Desember 2018 lalu.

"Hakim mengalihkan penahanan tiga dokter.Jadi tahanan kota," ujar Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru, Yuriza Antoni, Selasa (26/2).

Orang lain juga bertanya?

Padahal sebelumnya jaksa bersikukuh untuk tetap menahan ketiga dokter itu meski 'diserang' aksi unjuk rasa puluhan dokter di Pekanbaru. Ketiga dokter itu adalah dr Welli Zulfikar, dr Kuswan Ambar Pamungkas dan drg Masrial. Selain tiga dokter, hakim juga mengalihkan penahanan Direktur CV Prima Mustika Raya (PMR), Yuni Efrianti.

Sementara staf CV PMR, Mukhlis tetap ditahan karena tidak mengajukan permohonan pengalihan penahanan. "Hanya empat terdakwa dialihkan (penahannya), mungkin karena mengajukan permohonan," kata Yuriza.

Yuriza mengatakan, untuk tiga dokter, langsung mengurus pembebasannya dari Rutan Klas IIB Pekanbaru, Senin malam. "Kalau tiga dokter malam (keluar Lapas) sedangkan terdakwa Yuni, hari ini," kata Yuriza.

Tiga dokter dan dua terdakwa dari swasta ditahan Kejaksaan Negeri Pekanbaru pada 26 November 2018. Penahanan itu menimbulkan gejolak, terutama rekan-rekan terdakwa.

Puluhan dokter yang tergabung dalam Perhimpunan Dokter Spesialis Bedah Indonesia (IKABI) Koordinator Wilayah Riau dan Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Riau melakukan aksi solidaritas ke Kejari Pekanbaru. Para dokter itu meminta agar penahanan ketiga tersangka ditangguhkan.

Permohonan disampaikan asosiasi dokter, termasuk Direktur RSUD Arifin Achmad Riau, dr Nuzelly Husnedi. Alasannya, tenaga tiga dokter itu sangat dibutuhkan dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Firdaus Azis selaku pengacara tiga dokter sudah menyiapkan jaminan agar penahanan ketiga kliennya dialihkan. "Ada jaminan orang, dari asosiasi (dokter) di Pekanbaru dan pusat serta istri bersangkutan yang siang malam ada bersama mereka," ucap Firdaus, belum lama ini.

Dia mengadakan, ada 20 item penjamin terhadap tiga dokter. Dia menjamin, persidangan tidak akan terganggu kalau ketiga terdakwa berada di luar penjara. "Justru yang terganggu adalah pelayanan kepada masyarakat," ucap Firdaus.

Diberitakan sebelumnya, perbuatan kelima terdakwa terjadi pada tahun 2012 hingga 2013 silam dengan cara membuat Formulir Instruksi Pemberian Obat (FIPO) dengan mencantumkan harga yang tidak sesuai dengan harga pembelian sebenarnya dalam pengadaan alat kesehatan spesialistik Pelayanan Bedah Sentral di staf fungsional RSUD Arifin Achmad.

Dalam pembelian itu, pesanan dan faktur dari CV PMR disetujui instansi farmasi. Selanjutnya dimasukkan ke bagian verifikasi untuk dievaluasi dan bukti diambil Direktur CV PMR, Yuni Efrianti Selanjutnya dimasukkan ke Bagian Keuangan.

Setelah disetujui pencairan, bagian keuangan memberi cek pembayaran pada Yuni Efrianti. Pencairan dilakukan Bank BRI, Jalan Arifin Achmad. Setelah itu, Yuni Efrianri melakukan perincian untuk pembayaran tiga dokter setelah dipotong fee 5 persen.

Pembayaran dilakukan kepada dokter dengan dititipkan melalui staf SMF Bedah, saksi Firdaus. Tindakan terdakwa melanggar peraturan pemerintah tentang pengelolaan keuangan daerah.

CV PMR diketahui bukan menjual atau distributor alat kesehatan spesialistik yang digunakan ketiga dokter. Kenyataannya, alat tersebut dibeli langsung oleh dokter bersangkutan ke distributor masing-masing.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan
Tiga Hakim yang Vonis Bebas Ronald Tannur Ditahan 14 Hari di Ruang Isolasi Rutan

Ketiga hakim itu, akan ditahan selama 20 hari ke depan bersama dengan 43 tahanan lain yang ada di Rutan tersebut.

Baca Selengkapnya
Penahanan Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ini Lokasinya
Penahanan Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ini Lokasinya

Ketiga hakim tersebut dipindahkan di tiga lokasi penahanan berbeda di Jakarta.

Baca Selengkapnya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya
Teka Teki Sosok Wanita Ikut Dibawa Saat OTT Tiga Hakim PN Surabaya

Tim dari Kejagung juga membawa seorang wanita dan satu kotak peti plastik yang diduga merupakan sejumlah barang bukti.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan Prabowo! Berhentikan Sementara Hakim Pembebas Ronald Tannur Usai Kena OTT Kejagung
VIDEO: Kejutan Prabowo! Berhentikan Sementara Hakim Pembebas Ronald Tannur Usai Kena OTT Kejagung

Ketiga hakim, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.

Baca Selengkapnya
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M
Polisi Jebloskan 2 Mantan Dirut RSUD Bangkinang ke Penjara, Kasus Korupsi BLUD Rp6,9 M

Putusannya telah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap pada 5 Oktober 2023

Baca Selengkapnya
MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
MA Berhentikan Sementara Tiga Hakim PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur

Ketiganya terancam dipecat tidak hormat apabila nantinya divonis bersalah lewat putusan yang berkekuatan hukum tetap.

Baca Selengkapnya
Apakabar Sidang Etik Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur yang Disanksi KY, Ini Kata MA
Apakabar Sidang Etik Tiga Hakim Pemberi Vonis Bebas Ronald Tannur yang Disanksi KY, Ini Kata MA

Sebelumnya, oleh Komisi Yudisial tiga hakim dijatuhi sanksi pemberhentian tetap.

Baca Selengkapnya
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim

Majelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.

Baca Selengkapnya
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika
Ditangkap Bareng Teman Wanitanya, Virgoun dan Tersangka Lainnya Akan Jalani Rehabilitasi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Virgoun akan segera jalani rehabilitasi usai diamankan bersama rekan wanitanya karena narkoba?

Baca Selengkapnya
3 Hakim Diduga Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Terancam Diberhentikan Tidak Hormat
3 Hakim Diduga Terima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Terancam Diberhentikan Tidak Hormat

Tiga hakim itu ditangkap tim penindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/10) pagi.

Baca Selengkapnya
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe
Tiga Tersangka Kericuhan Pasar Kutabumi Tangerang Ditahan di Rutan Jambe

Ketiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Tiga Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Tiba di Kejagung, Kompak Tutupi Wajah
FOTO: Ekspresi Tiga Hakim Tersangka Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Tiba di Kejagung, Kompak Tutupi Wajah

Tiga hakim PN Surabaya yang menjadi tersangka kasus suap vonis bebas Ronald Tannur tiba di Kantor Kejagung RI, Jakarta, setelah diterbangkan dari Surabaya.

Baca Selengkapnya