Hakim Kabulkan Permohonan Justice Collaborator Penyuap Edhy Prabowo
Merdeka.com - Permohonan bos PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP), Suharjito, menjadi Justice Collaborator (JC) dalam perkara suap izin ekspor benih bening lobster dikabulkan hakim. Dalam kasus ini, Suharjito juga divonis karena menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
"Mengabulkan permohonan terdakwa untuk menjadi Justice Collaborator," ujar Hakim Ketua Albertus Usada dalam putusannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/4) malam.
Suharjito dalam perkara ini divonis 2 tahun pidana penjara denda Rp 250 juta subsider 3 bulan kurungan oleh Majelis Hakim Tipikor. Dia dinilai terbukti menyuap Edhy Prabowo untuk mendapat izin ekspor benih bening lobster (BBL) atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
-
Lobster biru itu apa? Lobster biru sangat langka. Diperkirakan peluang menangkap lobster biru hanya sekitar satu banding dua juta, sehingga dianggap sebagai spesies yang sangat langka.
-
Bagaimana lobster biru ditangkap? Sebagai seorang nelayan sejak 2013, Haass menyampaikan keberuntungannya dan keistimewaan menemukan lobster biru dalam perangkapnya.
-
Mengapa Bripka Aryanto budidayakan lele? Ia memulai budidaya lele dengan menjalin kerja sama dengan pemerintah desa dan warga setempat demi menjaga ketahanan pangan selama masa pandemi.
-
Siapa Menteri Kelautan dan Perikanan di kabinet Prabowo - Gibran? Presiden Prabowo Subianto menunjuk kembali Sakti Wahyu Trenggono sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan (KP).
-
Bagaimana Sujadi membudidayakan kepiting? Sujadi menjelaskan, apartemen bertingkat untuk budi daya kepiting itu dibuat dari bahan sederhana yaitu bambu, kayu, dan jerigen bekas yang kemudian disusun secara bertingkat. Kemudian di bagian atas apartemen itu diberi aliran air yang dialirkan melalui pipa ke masing-masing tingkatan apartemen.
-
Kenapa Sujadi memilih budi daya kepiting? 'Tapi kemudian saya dengar ada teman budi daya kepiting bakau. Saya lihat, kemudian saya pulang, saya bikin berdasarkan kelebihan dan kekurangan di sana. Saya desain sendiri pakai bahan-bahan yang sangat sederhana, saya susun jadi model apartemen sangat sederhana,' kata Sujadi dikutip dari kanal YouTube Cap Capung.
"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melalukan tindak pidana korupsi secara berlanjut," ujar Hakim Ketua, Albertus Usada.
Vonis yang dijatuhkan hakim ini lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa menuntut Majelis Hakim Tipikor menjatuhkan hukuman 3 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.
Hal yang meringankan vonis terhadap Suharjito, yakni belum pernah dihukum, menjadi tulang punggung keluarga, kooperatif dalam menjalani proses persidangan, berterus terang dalam memberikan keterangan di persidangan, serta menjadi gantungan hidup lebih dari 1.250 karyawan PT DPPP.
"Terdakwa setiap tahunnya peduli memberikan kesempatan 10 karyawan atau karyawati yang muslim untuk melakukan ibadah umrah," kata hakim.
Tak hanya itu, ringanya vonis terhadap Suharjito lantaran kerap memberikan kesempatan kepada karyawan dan karyawati nonmuslim untuk berziarah ke tanah suci sesuai keyakinan dan agama yang dianut.
"Terdakwa juga telah berjasa membangun dua masjid serta rutin memberikan santunan kepada yatim piatu dan kaum dhuafa di daerah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi," kata hakim.
Sementara hal yang memberatkan vonis yakni Suharjito dianggap tidak mendukung program pemerintah yang tengah giat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
Diberitakan, jaksa penuntut umum pada KPK menuntut Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat menjatuhkan vonis 3 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan terhadap pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito.
Jaksa meyakini Suharjito telah menyuap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo agar mendapat izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
"Menuntut supaya majelis hakim memutuskan menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan korupsi secara berlanjut," ujar Jaksa KPK dalam tuntutannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (7/4/2021).
Jaksa meyakini Suharjito menyuap Edhy sebesar USD 103 ribu dan Rp 706 juta. Suharjito menyuap Edhy Prabowo melalui Safri dan Andreau Misanta Pribadi selaku staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan (KP), Amiril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo, Ainul Faqih selaku staf pribadi Iis Rosita Dewi sebagai anggota DPR sekaligus istri Edhy Prabowo, dan Siswandi Pranoto Loe selaku Komisaris PT. Perishable Logistics Indonesia (PT. PLI) sekaligus Pendiri PT. Aero Citra Kargo (PT. ACK).
Suap yang diberikan Suharjito kepada Edhy melalui lima orang itu dengan tujuan agar Edhy Prabowo mempercepat persetujuan perizinan ekspor benih lobster atau benur di KKP tahun anggaran 2020. Menurut jaksa, uang tersebut diperuntukkan untuk kepentingan Edhy Prabowo dan istrinya, Iis Rosita Dewi.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Edhy Prabowo dikenakan wajib lapor ke Balai Pemasyarakatan Kelas II Ciangir selama menjalani PB.
Baca SelengkapnyaTerpidana kasus korupsi izin ekspor benih lobster atau benur Rp25,7 miliar itu bebas usai menjalani penahanan selama hampir 3 tahun di Lapas Tangerang
Baca SelengkapnyaCawapres nomor urut tiga ini menyebut, pernah adanya perdebatan yakni apakah orang yang tersandung korupsi bisa dikasih remisi atau tidak.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan tersebut merupakan hasil kerjasama dengan aparat penegak hukum yang telah menggagalkan penyelundupan sebanyak 24 kali di 11 lokasi.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 34.222 ekor benih lobster tujuan Singapura digagalkan petugas Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan 99.250 benih lobster ke Vietnam, digagalkan petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Dua kurir, S (35) dan M (42), pun turut ditangkap.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono menjalin kerja sama dengan Vietnam untuk mengatasi penyelundupan benih bening lobster.
Baca SelengkapnyaBukan berada di balik jeruji, Edhy justru bisa wara-wiri menghirup udara bebas. Apa yang sebenarnya terjadi?
Baca SelengkapnyaPelaku membawa 20 kotak stereofoam berisi benih lobster.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta justru memperberat pidana penjara Syahrul Yasin Limpo dari semula 10 tahun menjadi 12 tahun.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca Selengkapnya