Hakim: Kebohongan Ratna Sarumpaet Timbulkan Bibit-bibit Keonaran
Merdeka.com - Hakim anggota Krisnugroho menyatakan, cerita bohong yang dikarang Ratna Sarumpaet telah menimbulkan benih-benih keonaran. Hal itu dilihat dari perdebatan yang terjadi di dunia maya serta demonstrasi di pelbagai daerah.
Menurut hakim Kris, terdakwa telah membuat resah masyarakat terutama di media sosial juga di media mainstream sehingga menimbulkan pro dan kontra serta silang pendapat.
Selain itu, cerita bohong terdakwa juga disikapi oleh masyarakat. Mereka melakukan demonstrasi di Polda Metro serta adanya pertemuan sekelompok orang di restoran cepat saji guna menyikapi kejadian yang dialami terdakwa. Kris menyebut itu sebagai bibit keonaran.
-
Siapa yang membuat curhatan viral? Hingga kini curhatan yang diunggah oleh pemilik akun TikTok @angzah22_ ini banjir dukungan.
-
Siapa yang menyebarkan informasi hoaks itu? Yayuk memastikan akun Instagram bernama BP2MI dengan centang hijau yang menyebarkan informasi tersebut bukan akun resmi milik BP2MI.
-
Siapa yang menyebarkan hoaks ini? 'Berita yang menyebar itu adalah hoaks yang sengaja dihembuskan oleh OPM dan simpatisannya. Justru saat ini aparat TNI dari Yonif 527 membantu melaksanakan pengamanan RSUD Madi Paniai karena adanya pengaduan dari masyarakat bahwa gerombolan OPM akan membakar RSUD tersebut,' katanya dalam keterangan tertulisnya, Minggu (26/5).
-
Siapa yang menyebarkan klaim ini? Video tersebut diunggah oleh akun Youtube bernama @AKTUAL pada Selasa (25/6) lau, dan telah ditonton hingga lebih dari 1000 kali.
-
Kenapa Ratna Sarumpaet ditangkap tahun 1998? Sebelumnya, ia bahkan sempat ditangkap pada 11 Maret 1998 di Ancol dan ditahan selama beberapa bulan karena tuduhan makar.
-
Bagaimana Sarwendah menghadapi hujatan warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
"Keonaran itu belum benar-benar terjadi, tapi bibit-bibit untuk terjadinya keonaran itu telah tampak dan muncul ke permukaan," ujar dia di PN Jaksel, Kamis (11/7).
Sebab jika kondisi tersebut tidak cepat teratasi oleh pihak kepolisian maka kerusuhan, keributan dan keonaran bisa terjadi.
"Dan hal tersebut tentunya akan sangat merugikan kita semua dan fungsi hukum untuk menjaga ketertiban di masyarakat menjadi tidak mempunyai arti," ujar dia.
Hal itu diperkuat dengan kenyataan bahwa kondisi ini baru mereda setelah terdakwa melakukan konferensi pers dan mengakui kebohongannya dan minta maaf. "Kala itu polisi menunjukkan bukti lebam dan bengkak di wajahnya setelah operasi plastik," ujar dia.
Kris mengingatkan yang disampaikan itu juga sangat dipengaruhi oleh situasi dan kondisi.
"Saat disampaikan dan dalam sikon yang kondusif aman dan tentram masyarakat yang menerima pesan itu tidak akan terlalu reaktif dan menganggap sebagai peristiwa pidana biasa. akan jika pesan itu disampaikan pada saat situasi yang tidak kondusif apalagi saat sedang berlangsung pesta demokrasi pelaksanaan pilpres maka hal itu akan dikaitkan dengan pelaksanaan demokrasi, penyimpangan demokrasi dan keadilan," tutup dia.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Pengkapan Palti Hutabarat memakai pasal tersebut jelas keliru. Saya harus mengoreksi kesalahan polisi ini," kata Henri
Baca SelengkapnyaWapres Ma'ruf Amin meminta masyarakat berhati-hati, dan selalu menyaring setiap informasi yang diterima saat Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaRAN diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara karena perbuatannya menyebar hoaks.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaMenurut Bery, hoaks menggunakan kecerdasan buatan memang sudah cukup meresahkan.
Baca SelengkapnyaMeski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus
Baca SelengkapnyaPihak panitia sudah memberikan penjelasan bahwa kedatangan polisi dalam pentas tersebut untuk mengawal acara.
Baca SelengkapnyaDia menilai penetapan dirinya sebagai tersangka menyalahi aturan. Sebab apa yang diucapkannya dalam rangka membela kliennya, Rina Lauwy.
Baca Selengkapnyaperistiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.
Baca SelengkapnyaPelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih baru akan digelar pada 20 Oktober 2024.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaHal itu diungkapkan Sarwendah saat menggelar jumpa pers dengan para awak media untuk menjelaskan duduk perkara.
Baca Selengkapnya