Hakim kembali ditangkap KPK, KY minta MA benahi internal
Merdeka.com - Pasca tertangkap tangannya hakim di Pengadilan Tipikor Bengkulu oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komisi Yudisial (KY) meminta Mahkamah Agung (MA) melakukan pembenahan internal secara menyeluruh. Hal ini harus dilakukan agar penangkapan hakim tidak terulang lagi.
Juru Bicara KY, Farid Wajdi, mengatakan pembenahan dilakukan agar kredibilitas Mahkamah Agung selaku tempat bernaung para hakim tetap terjaga mengingat Senin (23/5) kemarin, KPK kembali menciduk hakim di Bengkulu.
"Perlu ditegaskan bahwa pengawasan tidak ditujukan untuk tujuan merusak, tetapi justru untuk mengembalikan kepercayaan publik yang telah semakin terpuruk. Harus ada langkah progresif dari aspek internal MA untuk melakukan evaluasi dalam rangka menjaga kehormatan dan martabat peradilan," ujar Farid melalui siaran pers, Selasa (24/5).
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Bagaimana penangkapan para pelaku TPPO? Pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan dari masyarakat sekitar mengenai adanya aktivitas mencurigakan oleh ketiga pelaku.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang ditangkap KPK tahun 2022? Awalnya Terbit dihukum 9 tahun penjara dan Iskandar divonis 7 tahun. Kasus ini berawal saat Terbit ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 18 Januari 2022 dan menyita barang bukti berupa uang tunai Rp786 juta.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
Langkah selanjutnya Komisi Yudisial (KY) juga akan mengambil langkah konstruktif dengan melakukan koordinasi dengan KPK dan MA guna membahas langkah-langkah apa saja yang akan diambil. Tentunya sesuai dengan kewenangan lembaga penegak hukum itu sendiri.
"Termasuk di dalamnya lebih memperketat pengawasan dan internalisasi kode etik kepada para hakim serta perbaikan sistem promosi dan mutasi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Senin lalu penyidik KPK menangkap tangan hakim Jenner di Pengadilan Negeri Bengkulu. Jenner diamankan seusai memimpin sidang terdakwa korupsi Rumah Sakit Umum Muhammad Yamin.
"Sekitar pukul 15.30 (penyidik melakukan Operasi Tangkap Tangan) OTT, di TKP rumdin ka PN Kepahiang a.n JP, 55 th, PNS (ka PN Kab Kepahiang sekaligus Hakim Tipikor Bengkulu)," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo, Senin (23/5).
Belum jelas berapa nilai uang yang diamankan KPK, namun dikabarkan ratusan juta rupiah yang disita KPK.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK sedianya memanggil Cak Imin, Selasa 5 September 2023. Namun, dari pihak Cak Imin meminta agar pemanggilan tersebut dijadwalkan ulang.
Baca SelengkapnyaSelain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaSuhartoyo langsung membuat gebrakan dengan berencana mempermanenkan MKMK.
Baca SelengkapnyaDi pemerintahan selanjutnya, Mahfud meminta aturan terkait KPK dikembalikan lagi
Baca SelengkapnyaLangkah KY ini guna mencegah terjadinya pelanggaran kode etik dari Majelis Hakim PK Mardani H Maming.
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.
Baca Selengkapnya"KY harus mengawal kasus ini karena kekhawatiran masyarakat itu pasti didasarkan pada indikasi-indikasi yang kuat,“ kata Abdul Fickar
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango mewanti-wanti tidak mau ada lagi "ikan busuk dari kepala".
Baca SelengkapnyaMukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.
Baca SelengkapnyaAlex meminta kepada semua masyarakat untuk mengawasi persidangan dengan susunan hakim seperti sebelumnya.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca Selengkapnya