Hakim Ketua Positif Covid-19, Sidang Vonis Azis Syamsuddin Ditunda
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat memutuskan untuk menunda sidang pembacaan vonis terhadap Terdakwa Azis Syamsuddin atas dugaan kasus suap penanganan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Tengah hari ini.
Demikian, disampaikan Hakim Anggota Fahzal Hendri bahwa penundaan dilakukan usai Hakim Ketua Muhammad Damis dikabarkan jatuh sakit terpapar Covid-19 ketika pulang kampung ke Makassar, Sulawesi Selatan.
"Rencana kita hari ini (putusan) tapi ternyata ketua majelisnya pulang ke Makassar di sana terpapar. Jadi sakit. Ini baru saya konfirmasi juga hakim ad hoc pak Jaini Bashir juga sakit sudah dua hari sepertinya terpapar Covid," kata Fahzal di PN Jakarta Pusat, Senin (14/2).
-
Siapa Azis Syamsuddin? Mengutip situs emedia.dpr.go.id, Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Kenapa Azis Syamsuddin tidak bisa salat Jumat? Selama menjalani masa isolasi 15 hari, Azis mengaku tidak diizinkan keluar kamar untuk salat Jumat.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang Azis lakukan selama di Rutan KPK? Pada sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (14/10/2024), Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin memberikan kesaksiannya. Pada kesempatan tersebut, Azis dimintai keterangan seputar masa isolasi yang dijalaninya di Rutan KPK.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Oleh karena itu, Fahzal menyampaikan berdasarkan hasil koordinasi dan kesepakatan majelis hakim untuk sidang pembacaan vonis ditunda dan kembali dilangsungkan pada Kamis (17/2) nanti.
"Supaya persidangan ini ditunda hari Kamis tanggal 17 ya mudah-mudahan bisa berjalan. Bisa sehat semua lah mudah-mudahan," tuturnya.
Meski demikian, Fahzal menyampaikan jika pada intinya sidang akan dilakukan setelah Hakim Ketua Muhammad Damis sehat kembali. Dimana saat ini, yang bersangkutan telah selesai menjalani isolasi mandiri dan dalam waktu dekat akan berangkat kembali ke Jakarta.
"Jadi terdakwa para JPU pH jaga kesehatan pak mudah-mudahan Ga ada yang sakit," tuturnya.
Adapun sebelumnya, Nasib hukuman Mantan Wakil Ketua DPR, Azis Syamsuddin bakal ditentukan hari ini, jelang sidang pembacaan vonis atas dugaan kasus suap terkait penanganan perkara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Tengah.
Hal itu berdasarkan informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, sidang dimulai pada pukul 10.00 WIB, Senin 14 Februari 2022
"Pembacaan tuntutan pidana, pukul 10.00 sampai selesai," demikian dilansir dari situs SIPP PN Jakarta Pusat, Senin (24/1).
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaPraktis, Idris langsung terbang ke Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) menumpang pesawat Lion Air
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaBambang menghembuskan napas terakhir saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang hari ini adalah mendengar keterangan saksi dan ahli dari KPU selaku termohon beserta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaNamun, belum dipastikan secara pasti kapan Prabowo akan mengunjungi rumah Bambang yang berada di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaKoordinator Aksi Hakim PN Makassar, Sibali mengatakan, aksi yang dilakukan oleh seluruh hakim sebagai bentuk solidaritas.
Baca SelengkapnyaHakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 Muhammad Arsyad Sanusi meninggal dunia pada usia ke-79 tahun.
Baca SelengkapnyaLukas Enembe menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Papua.
Baca SelengkapnyaSYL mangkir dari panggilan penyidik, karena berada di Makassar, Sulawesi Selatan
Baca SelengkapnyaPolitisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Syaifullah Tamliha mengungkapkan kronologi meninggalnya Hamzah Haz.
Baca Selengkapnya