Hakim: KPK harus kembalikan honor Ayu Azhari dan cincin Septy
Merdeka.com - Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango yang memimpin persidangan terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan uang honor menyanyi artis Siti Khadijah Azhari alias Ayu Azhari, yang diberikan oleh Fathanah.
Hal itu tercantum dalam amar putusan suami penyanyi dangdut Septy Sanustika dibacakan hari ini di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
Alhasil, Ayu yang merupakan istri rocker gaek Mike Tramp bisa bernafas lega. Majelis hakim juga memerintahkan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi mengembalikan cincin pernikahan Septy dengan Fathanah.
-
Siapa wanita tersebut? Wanita tersebut, berpostur sekitar 155 sentimeter diperkirakan hidup bersama suaminya pada abad ke-9.
-
Siapa wanita terkaya di Indonesia? Arini Subianto dikenal sebagai salah satu wanita dengan kekayaan terbesar di Indonesia.
-
Siapa yang meminjamkan perhiasan ke Fatmawati? “Ketika itu aku terpaksa memakai perhiasan pinjaman dari istri sekretaris negara. Seorang keturunan bangsawan keraton yang punya persediaan perhiasan,“ kenang Fatmawati.
-
Siapa yang mendampingi Ayu Maulida? Berikut salah satu momen Ayu Maulida bersama Dinda. Inilah penampilan memukau Ayu Maulida saat sedang bersantai bersama teman-temannya. Meskipun telah berusia 25 tahun, gayanya sangat modis dan menawan.
-
Apa peran Mutiara Baswedan di tim kampanye Anies Baswedan? Dan sekarang, kecerdasan serta kepintaran Mutiara menjadi salah satu ujung tombak di tim kampanye Anies Baswedan untuk Pemilihan Presiden 2024 nanti.
-
Kenapa Fatmawati memakai perhiasan pinjaman? “Ketika itu aku terpaksa memakai perhiasan pinjaman dari istri sekretaris negara. Seorang keturunan bangsawan keraton yang punya persediaan perhiasan,“ kenang Fatmawati.
"Barang bukti nomor 233 angka 18, yakni 18 lembar uang Dollar Amerika dan barang bukti 234 angka 200 dikembalikan ke Siti Khadijah Azhari alias Ayu Azhari," kata Ketua Majelis Hakim Nawawi Pomolango, saat membacakan amar putusan Fathanah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (4/11).
Uang itu diperoleh Ayu sebagai honor mengisi acara pada ajang kampanye pemilihan gubernur Jawa Barat beberapa waktu lalu. Duit itu diberikan dalam beberapa tahap sebagai uang muka oleh Fathanah. Salah satunya ditransfer melalui rekening anak Ayu, Axel Djodi Gondokusumo.
Sementara itu, menurut Hakim Anggota Sutiyo, barang bukti nomor 147.216, yakni berupa cincin kawin tujuh berlian dikembalikan kepada Septy Sanustika. Sementara itu, mobil Toyota Land Cruiser Prado yang disita KPK dari Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera, Jazuli Juwaini, akan dilelang.
"Sementara sisanya akan dikembalikan kepada Jazuli Juwaini karena sudah beritikad baik menyerahkan mobil itu kepada KPK," ujar Hakim Ketua Nawawi.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam salinan keputusan DKPP yang diterima merdeka.com, Kamis (4/7), DKPP merasa heran dengan perilaku Hasyim Asy’ari.
Baca SelengkapnyaDKPP membongkar alasan korban mengadukan Hasyim Asy’ari.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang dilakukan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5 miliar.
Baca SelengkapnyaHasyim dipecat terkait kasus asusila yang dilaporkan anggota PPLN Den Haag, Belanda berinisial CAT.
Baca SelengkapnyaHal ini bermula dari aduan wanita berinisial CAT kepada DKPP
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari sebelumnya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak hormat sebagai ketua KPU terkait kasus asusila dilaporkan anak buah.
Baca Selengkapnyaeradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Baca SelengkapnyaJanji itu dituliskan Hasyim Asy'ari dalam surat bermaterai kepada CAT pada Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini terkait kasus asusila yang diperbuat Hasyim kepada Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Baca SelengkapnyaTerungkap di Sidang DKPP, Topik Seru Bahas Rp4 Miliar Ketua KPU & Korban Asusila
Baca SelengkapnyaDKPP sebelumnya merekomendasikan memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat kasus asusila.
Baca SelengkapnyaKPK menangkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM) dalam kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu
Baca Selengkapnya