Hakim Maria & Usman dikorek KPK soal Pilkada ulang di Lebak
Merdeka.com - Dua hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Maria Farida Indrati dan Anwar Usman, selesai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya mengaku hanya ditelisik terkait kasus suap penanganan perkara Pilkada Lebak dengan tersangka Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah.
Pantauan merdeka.com, keduanya keluar Gedung KPK usai diperiksa penyidik selama 3 jam lebih. Maria dan Anwar pun keluar secara bersamaan dan sudah ditunggu para awak media.
Menurut Anwar, saat diperiksa penyidik, dirinya hanya menambahkan keterangan sebelumnya. Terutama mengenai kasus yang mendera Atut.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana gadis itu menghadapi pertanyaan di pengadilan? Pengacara dan polisi mengatakan korban, yang merupakan satu-satunya anak perempuan dalam keluarga tersebut, menunjukkan keberanian yang luar biasa ketika menghadapi rentetan pertanyaan selama pemeriksaan silang oleh pengacara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Oh pemeriksaan Pilkada Lebak saja. Ya sama sajalah dengan yang dulu. Ini kan kaitannya dengan Pilkada Lebak. Dulu kan belum untuk Bu Atut," kata Anwar di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (25/2).
Anwar menambahkan, penyidik hanya mengorek keterangan tentang Pilkada Lebak bukan perkara yang lain. Bahkan, dirinya menyangkal bila disebut mengetahui soal kasus perkara Pilkada Lebak yang juga menjerat mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Akil Mochtar.
"Engga ditanya, saya juga nggak tahu (info keterlibatan Akil)," jelasnya.
Hal senada juga disampaikan Maria, bahwa dirinya hanya menambahkan keterangan soal Pilkada Lebak. Dan, tidak ditanya soal kasus Pilkada lain.
Maria mengaku, saat diperiksa, penyidik banyak mencecar pertanyaan. Salah satunya soal pemungutan suara ulang.
"Pertanyaannya banyak tapi Kami hanya menambah beberapa saja. (salah satunya) Ditanya bagaimana setelah sidang pemungutan suara ulang itu dilaporkan, itu saja, kan itu PSU (pemilihan suara ulang) kemudian dilaporkan kembali," terangnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada sejumlah laporan diterima MKMK, salah satunya putusan soal syarat Capres-Cawapres maju di Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaRPH merupakan rapat pleno hakim untuk membahas surat-surat terkait perkara, membahas perkara, mengambil keputusan dan finalisasi putusan.
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaDalam sidang hakim MK, Saldi Isra menyentil kuasa hukum KPU.
Baca SelengkapnyaAnwar Usman diperiksa terkait dugaan pelanggaran etik soal putusan syarat capres dan cawapres.
Baca SelengkapnyaRekapitulasi dilakukan merujuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait data perolehan suara tidak jelas pada ratusan TPS di Cilincing.
Baca SelengkapnyaAnggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Dody Wijaya menjelaskan, rekap suara ulang untuk DPRD Jakarta mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di wilayah Jakut.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaJimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 3 April 2024
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Wahiduddin Adams, Daniel Yusmic, dan Guntur Hamzah akan diperiksa pada Kamis (2/11).
Baca Selengkapnya