Hakim Minta Kuasa Hukum Prabowo Tunjukkan Bukti Soal DPT Tidak Sesuai
Merdeka.com - Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih meminta kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno untuk menampilkan bukti bernomor P-155 yang disebut oleh saksi Agus Maksum sebagai bukti dari kesaksiannya.
"Saya minta supaya pemohon menampilkan bukti bernomor P-155 untuk dikonfrontasi dengan pernyataan Agus Maksum yang menyatakan adanya NIK dan jumlah DPT yang tidak sesuai," katanya di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (19/6).
Agus Maksum adalah ahli teknologi informatika Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, dan menjadi saksi pertama yang dihadirkan oleh pemohon.
-
Siapa yang bertemu dengan Prabowo Subianto? Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep menemui Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Apa jabatan Prabowo Subianto saat ini? Menteri Kementerian Pertahanan (2019-sekarang)
-
Apa jabatan Prabowo saat ini? Prabowo sendiri saat ini tengah menjabat sebagai Menteri Pertahanan ke-26 RI dalam Kabinet Indonesia Maju untuk periode 2019-2024.
-
Siapa yang mempersiapkan Prabowo? Prabowo mengaku, dipersiapkan oleh Presiden Jokowi sebagai pemimpin Indonesia selanjutnya.
-
Siapa ajudan Prabowo Subianto? Pada masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu nama Mayor Teddy mendadak naik daun. Ia diketahui merupakan abdi negara yang bertugas sebagai ajudan pribadi Prabowo Subianto. Selain Mayor Teddy, sosok Rajif Sutirto juga ikut viral di masa kampanye pilpres beberapa waktu lalu. Laki-laki yang bertugas sebagai Komponen Cadangan (KC) TNI ini juga menjadi ajudan pribadi Prabowo Subianto bersama Mayor Teddy.
"Tolong hadirkan buat dikonfrontir juga dengan bukti KPU, saya cari bukti P-155 itu tapi ini tidak ada," ujar Enny.
Hakim Konstitusi Aswanto kemudian menambahkan bahwa bukti bernomor P-155, namun tidak ditemukan fisiknya.
"Di daftar bukti ada tercantum bukti P-155, tapi tidak ada fisiknya, ini makanya kami mohon untuk ditampilkan," kata Aswanto.
Kuasa hukum Prabowo-Sandi, Nasrullah kemudian mengatakan salah satu anggota tim kuasa hukum pemohon yang bertugas terhadap bukti yang akan ditampilkan, sedang membereskan sejumlah bukti yang akan diserahkan kepada Mahkamah untuk segera diverifikasi.
"Mohon diberi waktu karena PIC yaitu Dorel Amir dan Zulfadi sedang mengurus dokumen-dokumen bukti untuk diverifikasi," ujar Nasrullah.
Agus berkali-kali menjelaskan bahwa pihaknya menemukan adanya NIK yang tidak sesuai dengan nomenklatur dan DPT yang tidak wajar karena tidak sesuai dengan catatan KTP serta kartu keluarga.
Agus sempat menyebut pihaknya menemukan adanya KTP dan kartu keluarga (KK) yang manipulatif. Hal itu dia katakan karena nomor dari KTP dan KK tersebut memiliki nomor yang tidak sesuai dengan nomenklatur.
Kendati demikian, Agus mengaku dirinya tidak pernah membuktikan apakah pemilik KTP dan KK tersebut benar ada dan menggunakan hak pilihnya atau tidak.
Agus juga mengakui bahwa terkait nomor induk tersebut bukan menjadi tanggung jawab KPU, karena pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang mengeluarkan nomor tersebut.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaKetua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) bebas memanggil siapa saja untuk dimintai keterangan
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca SelengkapnyaHakim MK Sadli Isra menanyakan terkait fakta laporan mengenai tidak adanya pemilih Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo di satu kelurahan
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaBeberapa diantaranya ada yang bertepuk tangan mengapresiasi, berpelukan, dan terharu.
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca Selengkapnya