Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Minta Rizieq Syihab Lepas Syal Palestina Sebelum Pembacaan Pleidoi

Hakim Minta Rizieq Syihab Lepas Syal Palestina Sebelum Pembacaan Pleidoi Rizieq Syihab Pakai Attribut Palestina. ©2021 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Terdakwa Rizieq Syihab diminta majelis hakim untuk melepas atribut berupa syal Palestina, sebelum dimulainya sidang pembacaan pleidoi atas perkara kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat, dan Megamendung Kabupaten Bogor.

Permintaan itu berawal ketika Hakim Ketua Suparman Nyompa hendak memulai persidangan. Namun ketika melihat Rizieq duduk di kursi persidangan, terlihat yang bersangkutan memakai syal Palestina. Karena itu Rizieq diminta untuk melepas syal tersebut.

Dia menjelaskan, alasan pelepasan syal itu semata-mata untuk menjaga marwah persidangan terlepas dari rasa simpati masyarakat Indonesia atas situasi di Palestina saat ini.

Orang lain juga bertanya?

"Sebelum sidang di buka, mohon maaf Pak Habib saya melihat atribut Palestina ini. Maksud saya begini, karena kita ini menjaga marwah persidangan," kata Suparman saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (20/5).

Sebagaimana diketahui saat ini kondisi konflik antara Palestina dan Israel sedang memanas di kota Gaza, dengan saling serang antara pihak tentara Israel dengan tentara Hamas yang banyak memakan korban.

"Artinya, lagi ramainya kita termasuk bersimpati lah peristiwa di sana. Tapi karena ini adalah persidangan di negara kita di Republik Indonesia kita bersihkan di dalam persidangan ini dulu," jelas Suparman.

Namun demikian, dia mengungkapkan, Rizieq dapat menggunakan syal bermotif bendera Palestina itu usai persidangan selesai.

"Masalah itu jangan dibawa atributnya mungkin bisa diganti silakan. Nanti kalau di luar persidangan boleh dipakai, silakan," ujarnya.

Untuk saat ini sidang telah dimulai dengan terdakwa Rizieq yang memulai membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) atas perkara kerumunan pelanggaran aturan kekarantinaan kesehatan.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya memberi hukuman kepada Rizieq 2 tahun penjara dikurangi masa kurungan sementara atas perkara nomor 221, kerumunan di Petamburan.

Karena, Rizieq dianggap telah melanggar Pasal 160 KUHP juncto Pasal 93 Undang-Undang Republik Indonesia (UU RI) Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

"Menyatakan Rizieq Shihab terbukti bersalah melakukan tindak pidana penghasutan untuk melakukan pelanggaran Undang-Undang Kekarantinaan," kata jaksa saat sidang Senin (17/5).

Selanjutnya untuk perkara 226 kerumunan di Megamendung, jaksa menuntut 10 bulan penjara dengan denda Rp50 juta subsider 3 bulan penjara. Berdasarkan pertimbangan memberatkan, karena pernah dihukum dua kali pada tahun 2003 dan 2008. Selain itu, Rizieq juga dinilai tidak mendukung program pemerintah dalam percepatan pencegahan Covid-19.

Selain itu pelarangaran kekarantinaan, Jaksa juga mengatakan bahwa Rizieq telah melanggar Keputusan Bupati Nomor 443 1479/Kpts/Per-UU/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Perpanjangan Kelima Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Din Syamsudin di Aksi Bela Palestina: Aspirasi Politik Pasangan Capres dan Cawapres Disimpan Dulu
Din Syamsudin di Aksi Bela Palestina: Aspirasi Politik Pasangan Capres dan Cawapres Disimpan Dulu

Din Syamsudin mengimbau hal itu menyusul massa aksi yang nampak memberikan perlakuan berbeda kepada para tokoh yang hadir.

Baca Selengkapnya
FOTO: Dukung Perjuangan Warga Gaza, Anggota DPR Kenakan Syal Palestina di Rapat Paripurna
FOTO: Dukung Perjuangan Warga Gaza, Anggota DPR Kenakan Syal Palestina di Rapat Paripurna

Anggota DPR yang baru tiba depan ruang sidang paripurna langsung dikalungi syal bergambar bendera Palestina.

Baca Selengkapnya
Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Untuk Kemerdekaan Palestina Mutlak, Tak Bisa Ditawar
Menlu Sugiono Tegaskan Dukungan Untuk Kemerdekaan Palestina Mutlak, Tak Bisa Ditawar

Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menegaskan bahwa dukungan Indonesia terhadap kemerdekaan Palestina merupakan hal yang tidak dapat ditawar lagi.

Baca Selengkapnya
Indonesia Lantang Suarakan Setop Agresi Militer Israel!
Indonesia Lantang Suarakan Setop Agresi Militer Israel!

Israel harus menghentikan serangan brutal ke Palestina. Indonesia terus mendorong itu.

Baca Selengkapnya
Rizieq Shihab Minta Prabowo Buka Pendaftaran Jihad ke Palestina
Rizieq Shihab Minta Prabowo Buka Pendaftaran Jihad ke Palestina

Dia pun meminta dukungan semua pihak apabila nantinya Prabowo menyetujui permintaan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Paripurna DPR Ramai-Ramai Kenakan Syal Palestina, Puan Keras Tuntut Pemerintah Jokowi
VIDEO: Paripurna DPR Ramai-Ramai Kenakan Syal Palestina, Puan Keras Tuntut Pemerintah Jokowi

DPR menggelar Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 hari ini.

Baca Selengkapnya
Viral Aksi Petugas di Laga Persib VS PSS Sleman Copot Bendera Palestina, Diprotes Penonton
Viral Aksi Petugas di Laga Persib VS PSS Sleman Copot Bendera Palestina, Diprotes Penonton

Viral aksi petugas di Laga Persib VS PSS Sleman copot bendera Palestina. Aksi tersebut diprotes penonton.

Baca Selengkapnya
Warga Jakarta Gelar Doa Bersama dan Nyalakan Lilin untuk Gaza yang Jadi Target Agresi Israel
Warga Jakarta Gelar Doa Bersama dan Nyalakan Lilin untuk Gaza yang Jadi Target Agresi Israel

Aksi nyalakan lilin dan doa bersama ini digelar oreign Policy Community of Indonesia (FCPI).

Baca Selengkapnya
FOTO: Doa hingga Suara Takbir Menggema dalam Aksi Bela Palestina di Jakarta Selatan
FOTO: Doa hingga Suara Takbir Menggema dalam Aksi Bela Palestina di Jakarta Selatan

Massa oalisi Indonesia Bela Baitul Maqdis menggelar aksi bela Palestina dan memberikan dukungan kepada warga di Gaza.

Baca Selengkapnya
Kenakan Syal Palestina, 249 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang
Kenakan Syal Palestina, 249 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang

Rapat paripurna hanya memiliki agenda tunggal yakni pidato pembukaan masa sidang.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Penonton Masuk Lapangan Bawa Bendera Palestina Persiraja Didenda oleh Komdis, Gus Miftah 'Naif Sekali Anda'
Gara-gara Penonton Masuk Lapangan Bawa Bendera Palestina Persiraja Didenda oleh Komdis, Gus Miftah 'Naif Sekali Anda'

Persiraja didenda oleh Komdis gara-gara penonton masuk lapangan membawa bendera Palestina.

Baca Selengkapnya
Dubes Palestina dan Jemaah Masjid Istiqlal Gelar Salat Gaib untuk Ismail Haniyyah
Dubes Palestina dan Jemaah Masjid Istiqlal Gelar Salat Gaib untuk Ismail Haniyyah

Salat Gaib dipimpin oleh Imam Besar Masjid Istiqlal Nasaruddin Umar.

Baca Selengkapnya