Hakim MK pesan pimpinan KPK tak gantung nasib tersangka korupsi
Merdeka.com - Mahkamah Konstitusi (MK) menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pagi ini. Dalam kunjungan tersebut, MK memberikan beberapa masukan terhadap lembaga antirasuah.
Hakim Konstitusi Patrialis Akbar berharap agar KPK dapat lebih cepat menyelesaikan sebuah kasus. Dia mencontohkan, banyaknya pelaku korupsi yang ditetapkan menjadi tersangka selama bertahun-tahun tanpa adanya kejelasan.
"Ini soal penetapan tersangka, ada orang yang sudah lama jadi tersangka tapi bertahun-tahun enggak selesai, jadi terkatung, MK harus mencari keadilan hak-hak dasar. Kadang sekarang ditetapkan, beberapa tahun baru dilimpahkan, jadi mereka enggak bisa kemana-mana," kata Patrialis saat menerima kunjungan KPK di Gedung MK, Jakarta, Rabu (6/1).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Selain itu, Patrialis berharap agar pimpinan KPK dapat hadir saat sewaktu-waktu sidang uji materi terhadap Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK digelar.
"Apabila ada permohonan judicial review UU KPK ke MK, kami berharap yang mewakili KPK yang berkompeten. Kalau tidak sibuk, kalau bisa komisionernya yang datang," harapnya.
Patrialis menjelaskan hadirnya pimpinan KPK dalam persidangan akan memudahkan majelis hakim untuk meminta klarifikasi. Sebab, para hakim membutuhkan informasi pada saat persidangan berlangsung. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud mengatakan, masih banyak tersangka KPK yang belum dibawa ke pengadilan karena kurang bukti.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaKPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaGazalba Saleh divonis bebas Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Bandung.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terhadap GS telah berlangsung di gedung Merah Putih, KPK
Baca SelengkapnyaKPK menyatakan setiap laporan dari masyarakat akan ditindaklanjuti tanpa pandang bulu.
Baca SelengkapnyaMahfud juga menyebut, pejabat yang ogah mundur setelah berstatus tersangka tak tahu malu.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka itu, DD selaku Dirut PT Jasa Marga Jalan Layang Cikampek, YM selaku Ketua Panitia Lelang JJC, dan TBS selaku Tenaga Ahli Jembatan PT LAPI.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaGalzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
Baca Selengkapnya