Hakim MK Tegur Bambang Widjojanto, Minta Tak Berpindah-pindah Duduk
Merdeka.com - Sidang sengketa Pilpres 2019 kembali dilanjutkan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli dari pihak terkait dalam hal ini kubu Jokowi-Ma'ruf. Candra Irawan menjadi saksi pertama dari dua saksi yang baru saja memberikan keterangan.
Saat Candra baru saja memulai keterangannya, tiba-tiba Hakim majelis Saldi Isra meminta Bambang untuk tidak berpindah-pindah tempat duduk.
"Pak Bambang supaya anda tak pindah-pindah ke belakang, duduk di belakang saja untuk lakukan koordinasi," kata Saldi Isra, Jumat (21/6).
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Apa yang diputuskan MKMK terkait Arief Hidayat? Hakim Konstitusi, Arief Hidayat dinyatakan tidak melanggar etik terkait jabatannya sebagai ketua umum Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI).
-
Bagaimana MK memutuskan sidang sengketa Pileg? Teknisnya, perkara akan dibagi ke dalam tiga panel yang diisi oleh masing-masing hakim MK secara proporsional atau 3 hakim per panelnya.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Mengapa Bivitri menganggap MK mengkerangkeng pencari keadilan gugatan Pilpres? Pakar Hukum Tata Negara (HTN) Bivitri Susanti menilai hukum acara sengketa Pilpres 2024 terkesan mengkerangkeng agar kebenaran substansif tidak terkuak.
Hakim Manahan Sitompul lantas menimpali dan meminta Bambang menaati aturan. "Baik, semua pihak harus menaati aturan," kata Manahan.
Sebelumnya, anggota majelis hakim MK, Arief Hidayat dalam sidang lalu sempat mengancam mengusir Bambang dari ruangan.
Awalnya Arief bertanya terkait jabatan saksi di BPN.
Saya tidak apa-apa (bukan siapa-siapa), dari kampung," kata saksi, Rabu (19/6/2019).
"Anda akan menjelaskan soal?" ujar Arief.
"DPT," jawab Idham.
"DPT di kampung?" kata hakim MK.
"Seluruh Indonesia," ujar Idham.
Hakim pun heran dengan jawaban saksi. Sebab, dia tidak memiliki kompetensi untuk menjelaskan DPT seluruh Indonesia.
Arief Hidayat kemudian mencecar saksi terkait kompetensinya.
"Posisi Anda sebagai apa di tim ini?" tanya Arief.
"Saya sebagai orang yang diminta memberikan keterangan terkait DPT," jawab saksi.
"Ya kalau Anda di kampung ya di kampung Anda," kata Arief.
Ketua tim pengacara BPN, Bambang Widjojanto, pun menyela, "Kampung kan dapat juga melihat dunia dari kampung."
Lalu, hakim menjelaskan, "Lho, hakim tidak berkata orang kampung tidak bisa apa-apa."
"Pak Bambang cukup, Pak. Kalau Bapak terus menyanggah saya minta Bapak keluar," kata Arief.
"Saya tidak bisa tinggal diam kalau Yang Mulia terus menyudutkan saksi kami," jawab Bambang.
Hakim MK lalu kembali meminta Bambang untuk diam, sehingga keterangan saksi bisa didengarkan.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaBambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK
Baca SelengkapnyaNamun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.
Baca SelengkapnyaSemula, Bambang bertanya kepada saksi dari Prabowo-Gibran yakni Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia tentang pelanggaran tahapan verifikasi faktual.
Baca SelengkapnyaBagja merasa terganggu dengan adanya perkataan-perkataan dari pihak Ganjar-Mahfud
Baca SelengkapnyaKetua Bawaslu Rahmat Bagja meminta hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menegur tim kuasa hukum Ganjar-Mahfud atau dalam hal ini pemohon 02
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta ke depan sikap tersebut tidak diulangi lagi oleh kubu AMIN.
Baca SelengkapnyaAnggota tim hukum Anies Baswedan, Bambang Widjayanto melakukan walkout saat ahli Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej datang
Baca SelengkapnyaBela Eddy Hiariej, Yusril Sebut Bambang Widjojanto Tersangka Seumur Hidup
Baca SelengkapnyaAnwar menyerahkan keputusan itu sesuai dengan hasil sidang Majelis Kehormatan MK yang dipimpin Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaUsai disentil hakim MK, KPU hadir dalam sidang Pileg.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo bersikap tegas, mengusir beberapa komisioner Bawaslu dari area sidang karena dianggap tidak berkepentingan
Baca Selengkapnya