Hakim pengadilan negeri selingkuh dengan hakim pengadilan agama
Merdeka.com - Komisi Yudisial (KY) telah membentuk tim panel untuk menelusuri dugaan perselingkuhan antara hakim berinisial ES yang berdinas di Pengadilan Negeri Muara Tebo dengan MT yang berdinas di Pengadilan Agama Muara Tebo, Jambi.
"KY sudah membentuk tim panel dan tenaga ahli yang ditugasi untuk menangani kasus perselingkuhan antar hakim di Tebo, Jambi," kata Komisioner KY Imam Anshori Saleh, di Jakarta, Kamis (5/12).
Menurut Imam, Badan Pengawas Mahkamah Agung telah menyerahkan penanganan kasus itu kepada KY karena tergolong perilaku murni.
-
Siapa yang disebut membongkar kebusukan hakim? Video tersebut mengandung narasi bahwa Cawapres nomor urut 3 Mahfud MD bersama DPR membongkar kebusukan hakim MK saat pelaksanaan Pilpres.
-
Apa putusan Hakim Eman? 'Mengadili satu mengabulkan permohoan praperadilan pemohon untuk seluruhnya,' kata Hakim Tunggal Eman Sulaeman saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Mengapa Bupati Bengkulu Utara ditarik? “Upaya yang dilakukan Pasmpampers tersebut dilakukan karena Bupati Mian tanpa sengaja menghalangi pergerakan Ibu Negara Iriana yang sedang berjalan di belakangnya“ ujar Bey dilansir dari ANTARA pada Minggu (23/7).
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
"Saya sudah mendapat laporan dari Kepala Biro Pengawasan KY bahwa Bawas MA menyerahkan penanganan kasus itu sepenuhnya kepada KY. Karena itu menyangkut perilaku murni maka penanganannya dilakukan KY. Kalau menyangkut teknis yudisial menjadi ranah MA. Ada kesepakatan pembagian kewenangan seperti itu meskipun tidak tertulis," katanya dikutip antara.
Imam mengatakan KY pada tahap awal akan segera memanggil pelapor dan saksi-saksi. "Kalau terbukti (selingkuh) rekomendasi pemberhentian tetap, karena perselingkuhan itu tergolong pelanggaran berat," kata Imam.
Sebelumnya, HR melaporkan istrinya, ES, selingkuh dengan oknum hakim di Pengadilan Agama (PA) Tebo, berinisial MT pada Sabtu (30/11).
Atas kejadian ini, Pengadilan Tinggi Jambi telah menarik Hakim ES dari Pengadilan Negeri Muara Tebo.
(mdk/tts)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).
Baca SelengkapnyaKeputusan itu dibacakan Majelis Kehormatan Hakim dalam persidangan di ruang sidang gedung Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim, yaitu Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,
Baca SelengkapnyaTiga hakim itu ditangkap tim penindakan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (23/10) pagi.
Baca SelengkapnyaTerlapor juga pernah tidak masuk kerja selama tiga bulan berturut-turut.
Baca SelengkapnyaHakim Konstitusi Anwar Usman kembali diputuskan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim yang menangani perkara Gazalba, yakni Hakim Fahzal Hendrik, Hakim Rianto Adam Pontoh dan hakim Sukartono.
Baca SelengkapnyaGuntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik
Baca SelengkapnyaKomisis Yudisial (KY) merekomendasi pemberian sanksi pemberhentian tetap dengan hak pensiun kepada tiga hakim tersebut.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi Yudisial, Amzulian Rifai mengatakan, karir 3 hakim tersebut bisa dikatakan berakhir.
Baca Selengkapnya