Hakim Perintahkan Richard Muljadi Direhabilitasi
Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, menjatuhkan hukuman 1 tahun enam bulan kepada terdakwa Richard Muljadi atas kepemilikan narkoba jenis kokain. Namun, Hakim memerintahkan terdakwa tidak ditahan di penjara melainkan direhabilitasi. Amar putusan dibacakan oleh Hakim Ketua Krisnugroho, Kamis (28/2).
Kris menyatakan, terdakwa Richard Muljadi bersalah melakukan tindak pidana. Richard terbukti melanggar Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Menjatuhkan pidana atas nama Richard Muljadi dengan pidana selama satu tahun enam bulan, menetapkan lamanya masa penahanan yang telah dijalani sebelumnya dikurangkan dari pidana yang sudah dijalankan," kata Krisnugroho.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang divonis 6,5 tahun penjara? Adapun vonis terdakwa Harvey Moeis, hanya 6,5 tahun penjara. Sedangkan vonis untuk Helena Lim hanya 5 tahun penjara.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Memerintahkan terdakwa untuk menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di balai rehabilitasi Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Cibubur, Jakarta Timur," imbuh dia
Majelis juga memerintahkan barang bukti berupa uang 5 dolar Australia yang terpapar narkotika berjenis Kokain seberat 0,03854 gram untuk dimusnahkan. Sedangkan, iPhone X milik Richard yang sebelumnya disita dikembalikan.
Dalam pertimbangan hakim, hal yang memberatkan hukuman Richard karena menggunakan narkoba. Sementara itu, dari hal yang meringankan, Richard dianggap mau mengakui dan menyesali perbuatan, belum pernah dihukum, dan direhabilitasi sesuai rujukan RSKO.
Atas vonis itu, pengacara dan jaksa pikir-pikir untuk mengajukan banding. "Saya mewakili terdakwa menyatakan pikir-pikir," ucap pengacara.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaRestorative justice hanya berlaku pada kasus pengguna narkotika.
Baca Selengkapnya