Hakim pertanyakan AKBP Teddy belum jadi tersangka simulator SIM
Merdeka.com - Majelis hakim yang memimpin sidang kasus korupsi pengadaan simulator uji klinik Surat Izin Mengemudi roda dua dan empat di Korps Lalu Lintas Polri pada 2011, dengan terdakwa Brigadir Jenderal Polisi Didik Purnomo mempertanyakan perkembangan proses penyidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Menurut Anggota Majelis Hakim Sinung Hermawan, Ketua Panitia Lelang proyek simulator, Ajun Komisaris Besar Polisi Teddy Rusmawan mestinya juga dijerat mengingat perannya cukup penting dalam perkara ini.
Permintaan itu diungkapkan Hakim Sinung dalam sidang lanjutan Didik yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (8/1).
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Siapa yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan Pilkada serentak 2024? Tahapan Pilkada serentak 2024 sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
-
Siapa yang perlu merespons? Pada saat anak mulai menggunakan kata-kata kasar atau mengumpat, orangtua sebaiknya tidak diam saja dan harus langsung meresponsnya.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas proses perekrutan? Lindsey Duran, Wakil Presiden Perekrutan Nvidia, mengatakan pada Business Insider bahwa para pencari kerja dapat mengharapkan wawasan yang jujur tentang 'hal baik, buruk, dan jelek' tentang bagaimana bekerja di Nvidia.
-
Siapa yang terlibat? Konflik pribadi adalah konflik yang melibatkan satu individu dengan individu lainnya.
-
Siapa yang dituntut? Seorang pria Inggris dihukum hampir 20 tahun penjara karena menggunakan kecerdasan buatan untuk mengubah foto asli anak-anak menjadi gambar pelecehan seksual yang menjijikkan.
Awalnya Hakim Sinung mempertanyakan apakah sebenarnya Didik tahu sejak awal sudah ada kongkalikong dalam proses lelang simulator, dan mengarahkan pemenang kepada PT Citra Mandiri Metalindo Abadi milik Budi Susanto (terpidana kasus simulator SIM).
"Terdakwa tahu sejak awal pemenang lelangnya diarahkan?" Tanya Hakim Sinung.
"Kalau dilaporkan tidak. Tapi pasti tahu," jawab Teddy.
Hakim Sinung lantas menyatakan mestinya Didik sebagai Pejabat Pembuat Komitmen bertanggung jawab penuh atas seluruh proses pengadaan, sesuai Peraturan Presiden nomor 54 tahun 2010. Dia menganggap Teddy sebagai Ketua Panitia Lelang juga terlibat dalam permainan itu.
"Ini sudah diproses belum saudara penuntut umum? Ini harus diproses. Karena dia ketua panitia lelang dan berperan juga," ujar Hakim Sinung.
Teddy hanya menjawab singkat pernyataan Hakim Sinung. "Siap!" Ucap Teddy.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaAlasan itu disampaikan Agung, mengingat Henri yang merupakan Anggota TNI Aktif.
Baca SelengkapnyaSosok T disebutkan Benny sebagai pengendali judi online tidak terbukti saat memeriksa kepada Benny pada Senin (5 /8).
Baca SelengkapnyaHalim tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.52 WIB. Dia tidak didampingi kuasa hukum.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman meminta Benny menyampaikan bukti beserta saksi bahwa sosok T menjadi pengendali judi online di Indonesia.
Baca Selengkapnya