Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim poligami mengaku nikah lagi buat bantu mertua

Hakim poligami mengaku nikah lagi buat bantu mertua sidang MKH. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Hakim Ad Hoc Tipikor Sophian Martabaya dijatuhi hukuman 13 bulan non palu karena kasus memalsukan identitas untuk bisa menikah. Dia juga dinilai bersalah karena bertemu dengan terpidana korupsi.

Terkait pertemuannya dengan terpidana korupsi, Sophian setelah pembacaan vonis mengatakan bahwa dirinya hanya ingin memberikan pandangan saja.

"Saya cuma mau kasih pandangan saja ke dia, tapi justru dipelintir," ujarnya di Gedung MA, Jl Medan Merdeka Utara (21/5).

Selain itu, Sophian juga memberikan pendapatnya tentang pemalsuan identitas. Dia mengatakan dirinya tidak ada niat buruk dalam poligami itu. Pernikahan ketiga dilakukan supaya dia bisa membantu mertua dari istri ketiganya yang sedang sakit.

"Ini adalah pengalaman terbaik bagi saya bahwa ternyata tak selamanya itikad baik berhasil baik buat saya," tutup Sophian.

Seperti diketahui, Sophian hanya dijatuhi hukuman 13 bulan non palu setelah sebelumnya direkomendasikan penjatuhan sanksi berupa pemberhentian tetap dengan tidak hormat. (mdk/did)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sakit Tak Berdarah, Bapak-Bapak ini Terima Kenyataan Pahit Istri Menikah Lagi saat Ditinggal Kerja
Sakit Tak Berdarah, Bapak-Bapak ini Terima Kenyataan Pahit Istri Menikah Lagi saat Ditinggal Kerja

Tengah mencari nafkah untuk keluarga, dirinya terkaget mendapat kenyataan pahit.

Baca Selengkapnya
Cerita Wanita Rela Suami Menikah Kedua Kali, Pilih Lapang Dada Tak Terkira Nasibnya Justru Berubah
Cerita Wanita Rela Suami Menikah Kedua Kali, Pilih Lapang Dada Tak Terkira Nasibnya Justru Berubah

Tak terkira, nasibnya justru berubah usai kehadiran sosok ketiga.

Baca Selengkapnya
Nikah Lagi Tanpa Izin Istri, Kades Ini Dipolisikan
Nikah Lagi Tanpa Izin Istri, Kades Ini Dipolisikan

Kades ini menikah lagi dengan seorang wanita berstatus ASN di Puskesmas Tangkit, Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Selengkapnya
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama
Guyonan Suswono soal Janda Kaya Dinilai Hanya Soal Kepatutan, Tak Ada Unsur Penistaan Agama

Dia melihat, tidak ada pelanggaran hukum yang dilakukan Suswono terkait ucapan tersebut.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Pramono Anung Soal Janda Kaya Diminta Suswono Nikahi Pria Pengangguran
VIDEO: Respons Pramono Anung Soal Janda Kaya Diminta Suswono Nikahi Pria Pengangguran

Pramono menyebut bahwa jalan politiknya ialah riang gembira. Dia tidak ingin 'menari-nari' di tempat yang tidak perlu

Baca Selengkapnya