Hakim praperadilan Setnov: Apa gunanya perkara ini dilanjutkan?
Merdeka.com - Hakim Kusno menganggap sidang praperadilan diajukan Setya Novanto sia-sia jika terus dilanjutkan. Praperadilan jilid II ini diajukan Setnov karena tak terima kembali dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kusno memberi saran karena perkara korupsi Setnov sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Dijadwalkan sidang pembacaan dakwaan berlangsung pada Rabu (13/12).
"Perlu dipertimbangkan mengenai sudah adanya pelimpahan perkara dan telah ditetapkannya sidang 13 Desember. Ini saya sampaikan bukan perintah, tapi saran. Kalau kita lihat 13 Desember, itu acara di mana 12 dan 13 giliran pihak termohon dan pemohon menghadirkan saksi. Apa kira-kira ada gunanya perkara ini dilanjutkan sampai tanggal 14?" tanya Kusno dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jumat (8/12).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
Kusno memberi tenggat waktu praperadilan sampai Kamis (14/12). Tetapi sampai saat ini saksi dari pemohon dan termohon baru dihadirkan di praperadilan pada Senin, Selasa, dan Rabu. Dia pun minta tim kuasa hukum Setnov mempertimbangkan hal tersebut.
Salah satu kuasa hukum Setya Novanto, Ketut Mulya memberi saran agar hakim berlaku adil dan tetap menyelesaikan sidang praperadilan sampai tuntas. Dia meyakini proses pemeriksaan saksi bisa dilakukan pada Selasa (12/12).
"Kalau kami menyangkut hak asasi hal ini harus dilakukan sampai tahap akhir. Kami yakin proses pemeriksaan sudah bisa dilakukan di hari selasa ya. Jadi demikian kami mohon tetap diberi perlindungan hukum yang adil terkait dengan hak-hak klien kami," imbuh Ketut.
"Kenapa, kalau kita lihat proses hari ini adalah jawaban kemudian bukti tertulis, saksi ahli kami full hari Senin. Saksi KPK full hari Selasa sehingga pemeriksaan itu hari Selasa," tambahnya.
Sementara sidang diskors pukul 11.45 WIB dan dilanjutkan kembali pada 14.00 WIB untuk pemaparan bukti-bukti surat. "Jam 2 akan saya lanjutkan untuk bukti surat, kita skors dulu ya," kata Kusno disusul dengan mengetuk palu.
Sebelumnya, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, telah menetapkan persidangan perdana untuk tersangka kasus korupsi proyek e-KTP, Setya Novanto. Persidangan direncanakan akan digelar pada Rabu (13/12).
Penetapan tersebut disampaikan secara langsung oleh Humas Pengadilan Tipikor, pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Ibnu Basuki Widodo. "Pelimpahan berkas dari KPK kemarin sore kita sudah terima kemudian sudah ditetapkan majelisnya. Persidangan hari Rabu depan 13 Desember 2017," kata Ibnu di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).
Gugurnya praperadilan Setnov sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai praperadilan. Dikutip dari www.mahkamahkonstitusi.go.id, untuk menghindari perbedaan penafsiran dan implementasi, Mahkamah berpendapat, demi kepastian hukum dan keadilan, perkara praperadilan dinyatakan gugur pada saat telah digelar sidang pertama terhadap perkara pokok atas nama terdakwa/pemohon praperadilan.
Bagi Mahkamah, penegasan ini sebenarnya sesuai hakikat praperadilan dan sesuai pula dengan semangat yang terkandung dalam Pasal 82 ayat (1) huruf d KUHAP.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaSelain mengganti majelis hakim, Nawawi meminta kepada majelis hakim agar kembali menahan Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaUntuk kesekian kalinya, Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) kalah dalam menghadapi gugatan praperadilan dari sejumlah tersangka atas kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan, DPR seharusnya gunakan hak konstitusional menanyakan ini kepada Presiden atau gunakan hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKPK akan mempelajari putusan hakim PN Jaksel yang mengabulkan sebagian gugatan praperadilan tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca Selengkapnya