Hakim sebut Miryam dan Ade Komarudin terbukti terima duit e-KTP
Merdeka.com - Majelis hakim telah memvonis dua terdakwa korupsi proyek e-KTP, Irman dan Sugiharto. Dalam vonis tersebut sejumlah pertimbangan dibeberkan majelis hakim, salah satunya nama-nama yang turut menikmati uang kompensasi proyek tersebut.
Dari sejumlah nama yang disebutkan, Ade Komarudin dan Miryam S Haryani merupakan pihak legislatif yang menjadi pertimbangan hakim sebagai alat bukti adanya pemberian uang oleh terdakwa Sugiharto.
"Terdapat pihak yang diuntungkan Miryam S Haryani uang sebesar USD 100.000, Diah Anggraeni uang sebesar USD 500.000, Ade Komarudin uang sebesar USD 100.000," kata hakim anggota Anwar saat membacakan pertimbangan vonis bagi dua terdakwa di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/7).
-
Siapa saja yang diduga terlibat korupsi timah? Kasus itu antara lain menyeret Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021 Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, Direktur Keuangan PT Timah periode 2016-2020 Emil Ermindra, Direktur PT SIP MB Gunawan, dan Manajer PT Quantum Skyline Exchange Helena Lim, sebagai terdakwa.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa tersangka kasus korupsi timah? Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.
-
Siapa tersangka korupsi timah yang terlibat dalam kasus ini? Video itu juga menampilkan tersangka korupsi timah yang menyeret suami artis Sandra Dewi, Hervey Moeis dan sosialita Helena Lim.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? 'Permintaan kebutuhan operasional Syahrul Yasin Limpo dan keluarganya yang juga didukung dengan petunjuk berupa barang bukti elektronik, chat WA antara terdakwa Syahrul Yasin Limpo dan Imam Mujahidin Fahmid, serta adanya barang bukti antara lain dokumen catatan staf Kementan RI dan bukti kwitansi serta transfer uang pembayaran kebutuhan menteri dan keluarganya.
-
Siapa yang diduga melakukan korupsi? KPK telah mendapatkan bukti permulaan dari kasus itu. Bahkan sudah ada tersangkanya.
Pertimbangan tersebut sebelumnya terkuak dan menjadi fakta persidangan. Pemberian uang ke Ade Komarudin dilakukan di rumah dinas DPR, Kalibata, Jakarta Selatan, oleh Drajat Wisnu Setyawan selaku ketua panitia pengadaan proyek e-KTP.
"Pernah saudara saksi diperintah antar uang?" tanya jaksa KPK, Abdul Basir kepada Drajat, Kamis (20/4).
"Iya saat itu saya pernah antar ke rumah di kompleks DPR di seberang rel," jawab Drajat.
Namun adanya pemberian uang tersebut, dibantah Ade. Dia mengaku tidak menerima apapun baik berbentuk uang atau benda semacamnya.
Kini dua terdakwa telah divonis, untuk Irman tujuh tahun penjara dan Sugiharto 5 tahun penjara. Adanya fakta persidangan tersebut lah yang menjadi pertimbangan majelis hakim bahwa benar adanya bagi-bagi uang terkait proyek senilai Rp 5,9 triliun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej
Baca SelengkapnyaKemenkumham berpegang pada asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang bersifat tetap.
Baca SelengkapnyaSidang putusan gugatan tersebut akan berlangsung secara terbuka.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut Eddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.
Baca SelengkapnyaHarta Eddy Hiariej dilaporkan terakhir kali pada 2 Maret 2023.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej sempat membatah menerima gratifikasi, bahkan menyebut laporan IPW mengarah ke fitnah.
Baca SelengkapnyaSidang perkara itu telah digelar dua kali oleh PN Jakarta Utara, yakni pada 26 Februari 2023 dan ditunda hingga Senin 4 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaIni yang Dicecar KPK saat Periksa Wamenkum HAM Eddy Hiariej Dalam Kasus Suap Pengurusan Administrasi PT CLM
Baca Selengkapnya"Tim KPK akan hadir dan siap sampaikan tanggapan sesuai waktu agenda persidangan," kata Ali.
Baca SelengkapnyaSelain Eddy, dua orang dekatnya, yakni Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana juga turut mengajukan gugatan yang sama.
Baca SelengkapnyaEddy Hiariej tak sendirian menjadi tersangka. Eddy dijerat bersama tiga orang lainnya.
Baca SelengkapnyaYasonna Serahkan ke Jokowi Nasib Wamenkumham Eddy Hiariej Usai jadi Tersangka
Baca Selengkapnya