Hakim Sebut Terdakwa Bakar Pacar 'Kau Itu Ganteng-Ganteng Bodoh'
Merdeka.com - Kenekatan Herald Gomos (27) berakhir duka. Dia berniat bakar diri, namun justru perempuan idamannya, Hovonly Simbolon (27), yang ikut terbakar dan meninggal dunia.
Peristiwa yang terjadi di indekos Hovonly di Jalan Garu II, Medan, pada 12 November 2018 itu seakan diputar ulang dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Senin (30/9), Herald mengaku nekat membawa bensin ke indekos Hovonly untuk memastikan kalau perempuan itu masih cinta. Menurutnya, kekasihnya selama 6,5 tahun itu telah berubah sejak Agustus 2018.
-
Siapa korban tewas terbakar? Nasib tragis menimpa Anton (40), warga Dusun Darungan, Desa Kandangan, Kecamatan Srengat, Kabupaten Blitar, yang tewas dalam kebakaran rumahnya.
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Kenapa korban dibunuh? 'Oleh karena pelaku menolak untuk membayar 100 ribu selanjutnya korban memaki-maki dan mengancam pelaku dengan kata-kata yang kasar dan mengancam untuk memanggil abang-abang (keluarga) yang daripada korban,' kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (25/4).
-
Kenapa pelaku membunuh korban? Aksi nekat tersebut terjadi lantaran korban meminta uang tambahan sebesar Rp100.000.
-
Siapa yang dibunuh secara sadis? Hasil analisis menunjukkan, kedua mumi laki-laki ini mengalami kematian di tempat akibat tindakan kekerasan yang disengaja.
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
"Kulihat dia berubah, sudah mulai menjauh dan selalu berdalih ingin merampungkan tesis S2-nya. Meski aku mengetahui itu hanya alasannya saja karena sudah ada lelaki yang lain," terang warga Jalan Garu III Gg Swadaya ini.
Untuk menunjukkan cinta kepada sang kekasih, Herald pun nekat membawa bensin ke indekos perempuan itu. Dia berniat mengancam bakar diri di sana.
"Langsung kusiram bensin itu ke tubuhku, namun di luar dugaan dia memelukku dan kami pun sama-sama terbakar," ucapnya.
Mendengar pengakuan demi pengakuan Herald, majelis hakim berkomentar. Sampai Ketua Majelis Hakim Erintuah Damanik menyebutnya bodoh. "Kau itu ganteng-ganteng bodoh," ujarnya.
Erintuah pun mengatakan, cinta tidak harus memiliki. Jika sudah tidak cocok, kenapa dia tidak mau mengikhlaskan perempuan itu.
"Kenapa tak kau ikhlaskan dan mengkoreksi diri, kenapa dia pilih pria yang kegantengannya jauh di banding dirimu? Mungkin meski dia tak ganteng, hatinya lebih baik darimu, daripada dirimu ganteng tapi hatimu tak baik," cecar Erintuah.
Majelis hakim pun bertanya apa hak Herald membatasi korban, padahal status mereka masih berteman atau pacaran. Terdakwa mengaku pernah mengajak Hovonly untuk berumah tangga, namun perempuan itu menolak karena terdakwa belum mempunyai pekerjaan tetap.
"Wajar dia mengatakan itu samamu, karena kau itu kepala keluarga nantinya," ucap Erintuah.
Di penghujung pemeriksaan, terdakwa mengaku bersalah dan menyesali perbuatannya yang telah membuat perempuan yang dicintainya meninggal dunia. Majelis hakim pun mengingatkan agar terdakwa bertobat dan tidak lagi nekad bunuh diri.
"Bila kau tidak berbuat konyol, tentu kau sudah menjadi model karena wajahmu yang ganteng itu," ucapnya.
Setelah menasihati terdakwa, majelis hakim menunda persidangan. Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pembacaan tuntutan.
Dalam perkara ini, Herald didakwa telah melakukan perbuatan sebagaimana diatur dan diancam dengan pidana dalam Pasal 187 Ke-3 atau Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
Perkara ini bermula sekitar pukul 00.15 WIB, saat terdakwa mendatangi indekos Hovonly. Dia membawa bensin karena berniat untuk bunuh diri di depan pacar. Sesampainya di sana, dia tak diizinkan masuk ke dalam indekos.
Perempuan itu menghubungi pemuda lain, Kevin Julio Pasaribu, warga Jalan Bajak V, Kompleks Kehutanan, Medan Amplas. Dia mengaku ketakutan dan menyuruh Kevin datang.
Saat Kevin datang, Herald mendobrak pintu kamar indekos korban Hovonly hingga terbuka. Korban mencoba melarikan diri, namun ditarik terdakwa.
Kevin kemudian mendobrak pintu yang ditahan terdakwa. Saat itu Hovonly Simbolon terduduk di lantai sambil menangis. Tubuhnya basah dengan bensin, begitu juga dengan terdakwa.
Saat Kevin mengapit leher terdakwa dari belakang dengan tangan kanannya, terdakwa tiba-tiba berbalik badan dan menyalakan mancis yang ada di tangannya.
Tubuh Herald terbakar dan api juga menyambar Hovonly. Kevin menarik tubuh perempuan itu hingga tangan kanannya ikut terbakar.
Korban kemudian dilarikan ke RS Columbia Asia, sedangkan terdakwa dirawat di RS Bhayangkara Medan. Korban tidak mampu bertahan dan meninggal dunia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suami istri tersebut mengalami luka bakar. Sementara mertuanya tewas
Baca SelengkapnyaPeristiwa itu, terjadi di Banjar Munduk Asem, Desa Cupel, Kecamatan Negara, Kabupaten Jembrana, Bali.
Baca SelengkapnyaSejumlah harta benda korban pengusaha tembaga digasak pelaku
Baca SelengkapnyaSuami di Cimahi tega membunuh istrinya di sebuah rumah, kemudian membiarkan membusuk selama 7 hari dengan terbungkus menggunakan plastik.
Baca SelengkapnyaTersangka GN (22) mengakui perbuatannya. Dia gelap mata karena kesal istrinya dijadikan bahan candaan oleh korban.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaJoki permainan tong setan berinisial EST ditangkap setelah membakar hidup-hidup rekannya yang merupakan tuyul pada sebuah rumah hantu di wahana Pasar Malam.
Baca SelengkapnyaPelaku yang emosi menyiramkan satu botol bensin, kemudian membakar istrinya
Baca SelengkapnyaSeorang tukang parkir, Rahmat Agil alias Alung (20) tega membunuh pacarnya Fitria Wulandari (21) hingga tewas lalu menyembunyikan jasad korban ke dalam ruko k
Baca SelengkapnyaKorban dan tersangka menjalin hubungan asmara selama dua tahun
Baca SelengkapnyaSebelum membunuh, ia mengaku telah menyetubuhi sang pacar terlebih dahulu.
Baca SelengkapnyaKepala Satuan Reserse Kriminal Polres Garut AKP Ari Rinaldo mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi di jalan Gagak Lumayung, Kelurahan Kota Wetan.
Baca Selengkapnya