Hakim Sentil Irfan Widyanto Tak Tahu Alasan Ambil CCTV: Kok Polos Betul Saudara
Merdeka.com - Majelis hakim mengaku heran terhadap AKP Irfan Widyanto yang mengaku tidak mengetahui alasan diperintah mengamankan CCTV di lokasi penembakan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Majelis hakim bahkan menyentil Irfan yang menyebutnya polos lantaran mengaku tidak mengetahui maksud pengamanan CCTV tersebut.
Keheranan hakim itu disampaikan ketua hakim Akhmad Suhel ketika Irfan menjadi saksi dalam kasus perintangan penyidikan pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa mantan Karo Paminal Propam Polri Hendra Kurniawan dan Kombes Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12).
Semula hakim Suhel bertanya kepada Irfan apakah pengamanan CCTV merupakan tugasnya yang saat ini menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
-
Apa fungsi pendopo Irfan Hakim? Pendopo Irfan Hakim, yang sedang dibangun, memiliki beragam fungsi termasuk penggunaan untuk pengajian, meskipun terkait dengan acara tradisional Jawa.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Siapa yang bekerja sebagai pengacara untuk Irfan? Salah satunya adalah menjadi pengacara untuk Irfan, anak buah Sambo yang terlibat dalam kasus pembunuhan Yosua.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Bagaimana Fattah Riphat menangani kasus Irfan? Fattah bekerja sama dengan beberapa pengacara untuk membela Irfan. Ia telah mengurus kasus ini di pengadilan selama berbulan-bulan lamanya.
-
Kenapa Irfan Hakim membangun pendopo? Irfan mengungkapkan ketidak inginannya terhadap warisan nusantara yang berharga ratusan tahun tersebut jatuh ke tangan penduduk atau kolektor asing.
"Untuk yang amankan CCTV, bagian mana itu yang CCTV, itu bagian saudara bukan?" tanya hakim Suhel.
"Bukan, Yang Mulia," jawab Irfan.
Hakim kembali bertanya perihal Irfan yang mendatangi rumah Ferdy Sambo di Kompleks Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan pada 8 Juli lalu. Irfan mengakui saat itu mendatangi rumah Ferdy Sambo bersama AKBP Ari Cahya.
"Saudara tadi katakan bahwa saudara dipanggil dimintai tolong? Diperintahkan atau dimintai tolong? Diperintah oleh Acay (Ari Cahya)?" tanya Suhel.
"Diperintahkan," jawab Irfan.
"Pertama saudara katakan bahwa Saudara tanggal 8 itu saudara bersama Acay?" tanya hakim.
"Siap, diperintah beliau ke Duren Tiga 46," jawab Irfan.
"Berapa jam di situ?" tanya hakim.
"Jam 18.00 WIB lewat sampai jam 21.00 WIB lewat," jawab Irfan.
Penjelasan Irfan Widyanto
Irfan menjelaskan pada saat itu Ari Cahya menceritakan ada aksi tembak menembak yang menewaskan Yosua.
Hakim kemudian menegur Irfan yang tidak peka menanyakan kenapa Agus Nurpatria meminta untuk mengamankan CCTV Kompleks Polri Duren Tiga.
Irfan mengatakan saat itu Ari Cahya menceritakan kepadanya ada kejadian tembak-menembak dengan korban Yosua. Di sinilah hakim menegur Irfan. Padahal sebelumnya, Irfan sudah mengetahui kejadian tembak menembak tersebut.
"Malam itu saudara sudah tahu, keesokan harinya di tanggal 9 saudara diperintahkan lagi oleh Acay untuk bertemu dengan Agus. Tidakkah pikiran saudara, saudara sudah datang tadi malam ada kejadian diceritakan ketika saudara sudah mengetahui, saudara di Subdit III Pidum sebagai penyidik di situ?" tanya hakim.
"Siap, penyidik," jawab Irfan.
Hakim bahkan tidak percaya bahwa Irfan sampai berpikiran sepolos itu.
"Ada kejadian malam itu saudara diminta mengamankan DVR, sebagai, masa iya saudara tidak paham itu kaitannya apa, kok polos betul saudara. Kan itu pertanyaannya, mengarah ke mana itu. Saudara sudah sebutkan itu mengarah ke 46, apa kaitannya ya. Jangan begitulah," tegur hakim ke Irfan.
Semestinya, kata hakim, Irfan yang pada saat itu masih menjabat penyidik harusnya paham betul bahwa pengamanan CCTV ada hubungan dengan terjadinya aksi tembak menembak di rumah Ferdy Sambo.
"Kan menjadi tanda tanya itu, sudah gitu aja kok, ada kejadian semalam, suruh amankan CCTV terkait apa, kok saudara tidak tahu, tidak tahu. Apa dalam pikiran saudara apa hubungannya, itu kan paling tidak sebagai penyidik saudara sudah memahami itu," tegas hakim.
"Siap, Yang Mulia," jawab Irfan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto Kristiyanto melaporkan penyidik KPK ke Dewas atas penyitaan HP dan buku catatannya
Baca SelengkapnyaAdapun, handphone tersebut akan dimasukan ke dalam daftar barang bukti.
Baca SelengkapnyaHasto dengan santai mengatakan sudah biasa hukum dipergunakan bukan bertujuan sebagai keadilan
Baca SelengkapnyaEdi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca Selengkapnya