Hakim sibuk, sidang PK eks Dirut IM2 dilanjutkan pekan depan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang perdana peninjauan kembali (PK) Mantan Direktur Utama PT Indosat Mega Media (IM2) Indar Atmanto. Sidang yang berlangsung dari pukul 11.00 WIB ini sempat berlangsung selama satu setengah jam.
Hakim Casmaya, selaku Majelis Hakim dalam sidang PK mengatakan penundaan tersebut dikarenakan padatnya jadwal sidang di PN Jakpus. Sehingga akan dilanjutkan kembali Selasa (31/3), sebagai sidang peninjauan dari saksi ahli.
"Karena banyaknya jadwal sidang hari ini, maka sidang ditunda untuk dilanjutkan dengan pengajuan dari saksi ahli pada Selasa minggu depan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat," jelas Hakim Casmaya dalam persidangan di PN Jakpus, Selasa (24/3).
-
Kenapa Indosat Ooredoo memastikan Dicky Prasetya Atmaja bukan karyawan LintasArta? Steve mengatakan oknum yang diduga terkait dengan PDN tidak memiliki hubungan dan atau kontrak kerja dengan LintasArta sejak Agustus 2021.
-
Apa yang Indah Permatasari lakukan? Indah Permatasari tetap menjalani karir aktingnya dengan penuh dedikasi, meski telah menikah dan memiliki anak.
-
Apa isi laporan Atta Halilintar? Kepolisian menerima laporan dari YouTuber Atta Halilintar terkait berita bohong (hoaks) perceraian dan nikah siri dengan YouTuber Ria Ricis atau inisial RR pada Rabu (4/9) malam.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum Indar, Dodi Abdulkadir meyakinkan bahwa PK Indar akan diterima oleh hakim. Melihat adanya bukti dua putusan Mahkamah Agung (MA) yang bertentangan dengan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), yang diperkuat oleh PTUN.
Dodi menambahkan dalam sidang ini, pihak Indar sudah mempersiapkan saksi ahli. Namun karena padatnya jadwal sidang dari Hakim, maka pihak Indar menerima putusan yang ditetapkan oleh pengadilan.
"Sebenarnya persiapan kita sudah matang, sudah membawa bukti dan saksi ahli juga, yaitu Prof. Gede dan Pak Chairul Huda dari Unpad. Tapi karena banyaknya jadwal sidang, jadi kita lihat sidang berikutnya," ungkap Dodi seusai persidangan.
Indar menjadi terpidana kasus korupsi penggunaan jaringan 3G, dan dijatuhi hukuman 8 tahun serta denda Rp 400 juta. Indosat sendiri diharuskan membayar denda senilai Rp 1,3 triliun atau setara dengan nominal yang disangkakan sebagai nilai kerugian negara akibat penggunaan jaringan 2,1 GHz oleh IM2.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Setelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaAgenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.
Baca SelengkapnyaHakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca SelengkapnyaHasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Nasional Anies-Imin (AMIN) kali ini menghadirkan sejumlag saksi dan ahli.
Baca SelengkapnyaKubu Haris mendebat soal waktu pemeriksaan dirinya dan Fatia sebagai terdakwa.
Baca SelengkapnyaSidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) pada Senin, 1 April 2024
Baca SelengkapnyaSaling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
Baca Selengkapnya