Hakim Sidang Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet akan Dipimpin Wakil Ketua PN Jaksel
Merdeka.com - Pihak Kejaksaan mengaku telah siap menghadapi sidang perdana perkara dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks atas terdakwa Ratna Sarumpaet, Kamis (28/2) mendatang. Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta, Warih Sadono.
"Tentu kita sudah siap," katanya, Senin (25/2).
Dia mengatakan, sidang perdana kasus hoaks Ratna Sarumpaet akan digelar pada pukul 09.00 WIB. Majelis hakim dalam persidangan perkara Ratna akan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Jakarta Selatan Joni dengan dua hakim anggota Krisnugroho dan Mery Taat Anggarasih.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang Ramzi lakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur? Ramzi menyatakan niatnya untuk pergi ke Cianjur pada hari Sabtu, 30 Agustus 2024, sebagai bagian dari langkah-langkah pencalonannya. Salah satu kegiatan utama yang akan dilakukannya adalah melakukan pemeriksaan kesehatan di Bandung. 'Ramzi menyatakan, 'Insya Allah, besok tanggal 30 saya akan berangkat kembali ke Cianjur untuk melanjutkan perjalanan ke Bandung guna melakukan pemeriksaan kesehatan bagi calon bupati dan calon wakil bupati.''
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Apa yang Ramzi urus di PN Jakarta Timur? 'Jadi sekarang harus disiapkan. Pendaftaran diterima, semua berkas sudah masuk. Saran-saran pendaftaran calon bupati dan calon wakil bupati. Cuman memang ada beberapa berkas yang masih belum lengkap. Ternyata dari pengadilan negeri Jakarta Timur tuh ada beberapa berkas yang belum gue siapkan,' ungkap Ramzi.
Sedangkan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) ada empat orang, yaitu Arya Wicaksana, Sarwoto, Donny M Sany dan Las Maria Siregar.
"Dakwaannya satu ya. Nanti kita buka perbuatannya bagaimana, di sana kita kemukakan. Kalau saya buka di sini nanti enggak seru di sananya," katanya.
Sementara itu kuasa hukum Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin mengatakan kliennya menulis buku saat berada di dalam tahanan.
"Aktivitas Ibu Ratna ya menulis buku," kata Insank.
Menurut Insank, Ratna menulis buku tentang perjalanan hidupnya. Namun, dia menyebut Ratna belum berniat untuk menerbitkan bukunya itu.
"(Bukunya) tentang perjalanan hidupnya, perjalanan pribadinya, fokus pada diri sendiri. Apakah diterbitkan atau tidak, itu urusan lain, Ibu Ratna hanya menulis saja dulu," ujar Insank.
Seperti diketahui, Ratna Sarumpaet ditetapkan sebagai tersangka kasus hoaks, Jumat, 5 Oktober 2018 Lalu. Dia mengaku dianiaya oleh sekelompok orang saat berada di Bandung, Jawa Barat. Namun nyatanya, bengkak-bengkak di wajahnya adalah bekas operasi plastik.
Ratna dijerat Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 46 tentang Peraturan Pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Ratna terancam hukuman 10 tahun penjara.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri telah memberikan lampu hijau atas kehadiran 4 menterinya di MK
Baca SelengkapnyaSoal identitas dari R yang disebut sebagai pejabat PN Surabaya, pihak PT Surabaya tak mau bicara gamblang.
Baca SelengkapnyaEmpat menteri akan bersaksi adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menkeu Sri Mulyani Indrawati, dan Mensos Risma.
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaPada persidangan ini, kubu pemohon, termohon maupun terkait tidak diperkenankan bertanya, Pertanyaan hanya diberikan para hakim MK.
Baca SelengkapnyaKetiga hakim tersebut dipindahkan di tiga lokasi penahanan berbeda di Jakarta.
Baca SelengkapnyaSuhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaKehadiran itu jika hakim nantinya meminta untuk hadir sebagai saksi dalam sidang perkara PHPU Pilpres
Baca SelengkapnyaSesuai dengan Undang-Undang tentang KPK anggota Dewan Pengawas berjumlah lima orang.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan tersebut sehubungan dengan kasus korupsi dugaan gratifikasi hingga pemerasan pada Pemkot Semarang.
Baca Selengkapnya