Hakim Tanya Siapa Bertanggung Jawab Kerumunan Megamendung, Camat Jawab 'Habib Rizieq'
Merdeka.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur menggelar sidang perkara pelanggaran protokol kesehatan terdakwa Habib Rizieq Syihab atas kerumunan di Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Saat itu digelar acara peletakan batu pertama pembangunan masjid dan peresmian studio Markaz Syariah, Senin (19/4) yang menyebabkan membeludaknya massa Rizieq.
Dalam sidang kali ini, Camat Megamendung, Kabupaten Bogor Hendi Rismawan menilai sudah seharusnya Rizieq bertanggung jawab atas terjadinya kerumunan di Megamendung, selaku saksi dalam persidangan.
"Dari rangkaian tadi bahwa pemilik Ponpes adalah HRS, nah siapa yang bertanggung jawab atas kerumunan tanggal 13 itu?" tanya Majelis Hakim di ruang sidang PN Jakarta Timur.
-
Siapa yang bertanggung jawab? Faktor kelalaian petugas menjadi penyebab utama terjadinya tragedi ini. Salah satu penyebabnya adalah kurangnya komunikasi antara petugas stasiun dan masinis, yang menyebabkan ketidakpahaman mengenai posisi kereta.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang bertanggung jawab atas pelanggaran? IEG mendapati adanya indikasi venue-venue di beberapa kota yang melakukan pelanggaran, yang mana para pelaku usaha ini melakukan kegiatan nonton secara ilegal atau tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.
-
Apa peran Habib Hasan di Indonesia? Beliau dikenal sebagai ulama dan salah satu tokoh besar Islam di Indonesia.
-
Siapa yang terlibat dalam insiden tersebut? Dalam sebuah video yang dibagikan akun Instagram @kejadiansmg pada Selasa (12/9), tampak seorang pengendara motor merekam sebuah mobil yang mencoba menghentikannya.
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Menanggapi pertanyaan dari Hakim, Hendi memberikan jawaban sesuai dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dirinya yang menyebut bahwa pemilik dari Pondok Pesantren itu sendiri yang harus bertanggung jawab.
"Pemilik ponpes, Habib Rizieq, HRS kan pemilik dan dalamnya ada kepanitiaan," jawab Hendi.
Kemudian, hakim kembali mengkonfirmasi terkait pengetahuan Hendi soal hadirnya Rizieq Syihab ke wilayah Megamendung yang baru tiba dari Arab Saudi. Lantas, Hendi jawab, dirinya mengetahui hanya berdasar pemberitaan di Televisi.
"Saudara mengetahui tidak sebelum kegiatan yang datang HRS, apakah saudara tahu HRS baru datang dari luar (Arab Saudi)?" tanya Majelis Hakim.
"Tahu dari TV," jawab Hendi.
Senada, Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhallah juga menyebut kalau Habib Rizieq Syihab jadi pihak yang bertanggung jawab atas kasus pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi di Megamendung, Bogor.
Hal tersebut ditanyakan jaksa ketika ditanya kepada Agus terkait siapa yang bertanggung jawab dalam kerumunan yang terjadi di Megamendung tersebut.
"Jadi dengan kegiatan peletakan batu dan peresmian Markaz Syariat di dalam ponpes milik Habib Rizieq menimbulkan kerumunan siapa yang harus tanggung jawab?" tanya jaksa di ruang sidang PN Jakarta Timur, Senin (19/4).
"Penyelenggara kegiatan, pemilik ponpes," jawab Agus.
Atas pertanyaan tersebut, jaksa kembali menegaskan pihak mana yang harus bertanggung jawab, apakah Habib Rizieq. Yang lantas turut dibenarkan oleh Agus.
"Dalam ini Habib Rizieq?" tanya jaksa lagi.
"Iya (habib Rizieq harus bertanggung jawab)," singkat Agus.
Dalam kasus ini Rizieq didakwa melanggar Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan juncto Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular juncto Pasal 216 ayat (1) KUHP.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman berujar, Satpol PP lah yang berwenang menindak Gibran jika ia terbukti melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 12 Tahun 2016.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaKode Blok Medan muncul ketika nama Bobby disebut dalam sidang kasus suap dengan terdakwa Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaGibran dipanggil Bawaslu Jakpus terkait aksi bagi-bagi susu di lokasi Car Free Day, beberapa waktu lalu
Baca SelengkapnyaPandra menyampaikan selama pemeriksaan terhadap Burhan selaku saksi, berjalan dengan lancar.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar menegaskan pihaknya menerapkan prinsip tabayun dalam menyelesaikan polemik Al-Zaytun.
Baca SelengkapnyaTujuan BNPT atas wacana itu mengontrol tempat ibadah dari kegiatan radikalisme.
Baca Selengkapnya"Kami berhentikan sementara demi pemeriksaan di inspektorat," kata Bobby
Baca SelengkapnyaDia pun enggan ditanya hal-hal lain kecuali apa yang diketahui.
Baca Selengkapnya