Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Tegur Pinangki: Saudara Beri Keterangan Tertawa-tawa, Ini Pengadilan

Hakim Tegur Pinangki: Saudara Beri Keterangan Tertawa-tawa, Ini Pengadilan Sidang Lanjutan Pinangki. ©2020 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Hakim menegur perilaku jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam persidangan karena dinilai memberikan keterangan berbeda-beda dan kerap menyela saat ditanya.

"Saudara dalam memberikan keterangan tertawa-tawa, ini terkait wibawa pengadilan, belum ditanya saudara juga selalu mencela," kata anggota majelis hakim Agus Salim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, seperti diberitakan Antara, Rabu (16/12).

Agus Salim menegur Pinangki saat menjadi saksi untuk terdakwa Andi Irfan Jaya yang didakwa membantu Djoko Tjandra menyuap jaksa Pinangki Sirna Malasari sebesar 500 ribu dolar AS (sekitar Rp7,28 miliar) sekaligus melakukan permufakatan jahat untuk memberikan uang kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung sebesar 10 juta dolar AS (sekitar Rp145,6 miliar).

Orang lain juga bertanya?

"Mohon maaf yang mulia terima kasih mengingatkan," kata Pinangki.

"Berkali-kali terjadi, jangan saudara menyela kalau tidak ditanya, kalau memang ada yang tidak tepat tunjukkan yang tidak tepat. Keterangan saudara terus berbeda-beda dalam persidangan, tolong kita semua kerja untuk negara, tolong hargai pekerjaan ini," kata hakim Agus Salim.

"Maaf majelis, terima kasih sudah mengingatkan," jawab Pinangki.

Pinangki mengaku saat memberikan keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tidak berkonsentrasi sehingga ia menyebut tidak tahu Djoko Tjandra adalah terpidana saat bertemu Djoko pada 12 November 2019, padahal sebenarnya mengetahui.

"Saya ke Kuala Lumpur sebenarnya saya sudah tahu Djoko Tjandra terpidana yang mulia. Saya sudah tahu sejak Oktober 2019," kata Pinangki.

Pinangki pun mulai menangis.

"Saya ditangkap, ditahan di hadapan Bima yang masih berusia 4 tahun," kata Pinangki.

"Tidak apa-apa, teruskan menangis saja, sampai kami bisa dengar dengan jelas keterangan saudara," kata hakim Agus Salim.

"Saya ditahan untuk logika hukum yang menurut saya tidak bisa dipertanggungjawabkan, saya ditahan dan harus berpisah dengan anak saya, jadi saya tanda tangan saja BAP saya, saya menolak diperiksa Bareskirm hidup saya hancur saat itu," kata Pinangki.

"Saudara ditekan penyidik?" tanya hakim Agus Salim.

"Lebih tepatnya saya menangis terus, yang saat itu saya pikir bagaimana cepat selesai pemeriksaan," kata Pinangki.

"Tapi kan saudara doktor hukum dan dosen, dan juga lancar memberikan nasihat-nasihat hukum untuk Djoko Tjandra, kenapa malah tidak memberikan keterangan yang benar?" tanya hakim.

"Tidak ada artinya kalau pisah sama anak, doktor hukum atau jaksa atau dosen, tapi saya ibu yang tidak pernah pisah sama anak," jawab Pinangki setengah berteriak.

"Tapi saudara kan pergi bertemu Djoko Tjandra pada 12 November 2019 itu alasannya apa? Capai-capai ke Kuala Lumpur, keuntungan saudara apa? Saya kasih kesempatan saudara menjawab sesuai apa yang saudara lakukan apa yang saudara lihat?" tanya hakim Agus Salim.

"Pertama Pak Djoko mau serahkan diri karena menurut Rahmat di sana sudah tidak mendukung, jadi mau kembali ke Indonesia dan saya ingin mengenalkan Anita ke Pak Djoko," jawab Pinangki.

"Yang masuk akal ya, kita ini bukan gampang dibohongi dan bukti juga ada. Apalagi saudara orang mengerti hukum kalau memberikan keterangan tidak benar, mengingkari sumpah ada konsekuensi hukumnya kan mestinya tidak perlu diingatkan itu ya saudara dianggap sudah tahu risiko hukum atau tanggung jawab hukum apa yang saudara harus tanggung," kata hakim Agus Salim.

Dalam dakwaan disebutkan setelah bertemu dengan Djoko Tjandra pada 12 November 2019, Pinangki kembali bertemu Djoko Tjandra pada 19 November 2019, kali ini bersama dengan temannya yang juga pengacara Anita Kolopaking bersama dengan pihak swasta yaitu Rahmat dan selanjutnya pada 25-26 November 2019, Pinangki, Anita, dan Andi Irfan bertemu lagi dengan Djoko Tjandra masih di kantor Djoko di The Exchange 106, Kuala Lumpur.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang Kasus Timah, Hakim Semprot Saksi: Jangan Melindungi Ya, Nanti Menjadi Terdakwa Enggak Pulang
Sidang Kasus Timah, Hakim Semprot Saksi: Jangan Melindungi Ya, Nanti Menjadi Terdakwa Enggak Pulang

Awalnya Jaksa mencecar Agus soal adanya salah satu grup WhatsApp di perusahaan RBT bernamakan 'Update Tanur Listrik'.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan, Kubu Tom Lembong Pertanyakan Penjiplakan Keterangan Saksi Ahli Kejagung
Sidang Praperadilan, Kubu Tom Lembong Pertanyakan Penjiplakan Keterangan Saksi Ahli Kejagung

Kubu Tom Lembong mengatakan seharusnya ahli yang hadir dalam persidangan mampu memberikan keterangan sebagai akademisi yang ahli.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Momen Sidang MK! Hakim Saldi Isra Sindir Pengacara Caleg Selalu Bilang Siap, Seperti Latihan Tentara
VIDEO: Momen Sidang MK! Hakim Saldi Isra Sindir Pengacara Caleg Selalu Bilang Siap, Seperti Latihan Tentara

Mendengar kata 'siap', Saldi Isra merasa seperti sedang tatihan tantara

Baca Selengkapnya
Hakim Minta Maaf di Depan Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo: Saya Ngomong Keras Bukan Marah, Mencari Ketegasan
Hakim Minta Maaf di Depan Saksi Kasus Korupsi BTS Kominfo: Saya Ngomong Keras Bukan Marah, Mencari Ketegasan

Ketua hakim sidang kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, Fahzal Hendri mengaku heran banyak pihak mengiranya kerap marah-marah saat memeriksa saksi saat sidang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Emosi Saksi 03 Berapi-api Bikin Ketua MK Tertawa, Minta Jangan Banyak Ditanya
VIDEO: Emosi Saksi 03 Berapi-api Bikin Ketua MK Tertawa, Minta Jangan Banyak Ditanya

Dalam kesaksiannya yang berapi-api, dia meminta hakim tidak banyak pertanyaan.

Baca Selengkapnya