Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim: Tidak Ada Bukti Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi

Hakim: Tidak Ada Bukti Brigadir J Lecehkan Putri Candrawathi Sidang Duplik Putri Candrawathi. ©2023 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengatakan, Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tidak melecehkan Putri Candrawathi. Kesimpulan ini berdasarkan fakta persidangan.

Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso menyebut, dalam persidangan, tidak ada bukti yang menunjukkan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi. Putri merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

"Tidak ada bukti pendukung yang mengarah ke kejadian valid adanya pelecehan seksual atau kekerasan seksual atau lebih dari itu," kata Wahyu saat membacakan vonis terhadap terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo, Senin (13/2).

Wahyu menjelaskan, bila merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung, pelecehan seksual terjadi berkaitan dengan relasi kuasa. Sementara pada kasus Brigadir J, sangat kecil kemungkinan adanya pelecehan seksual.

Sebab, Putri yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual merupakan istri dari bos Brigadir J. Ini menunjukkan, Putri lebih dominan daripada Brigadir J yang berstatus ajudan.

Selain itu, Putri merupakan lulusan dokter gigi. Sementara Brigadir J hanya lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).

"Sangat kecil kemungkinan korban melakukan pelecehan seksual ke Putri," ucap Wahyu.

Hakim menambahkan, tidak ada rekam medis yang bisa membuktikan Putri diperkosa Brigadir J. Misalnya hasil visum et repertum.

"Berdasarkan pertimbangan tersebut, motif kekerasan seksual Brigadir J terhadap Putri tidak bisa dibuktikan menurut hukum. Sehingga motif yang lebih tepat sikap Brigadir J yang menimbulkan perasaan sakit hati terhadap Putri," jelas dia.

Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J pada 8 Juli 2022 sore. Ferdy Sambo mengklaim, dia menghabisi nyawa ajudannya karena kesal telah melecehkan sang istri, Putri Candrawathi di Magelang, Jawa Tengah, pada 7 Juli 2022.

Saat membunuh Brigadir J, Ferdy Sambo tak sendiri. Dia mengajak anak buahnya, Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Maruf. Kuat Maruf merupakan sopir Ferdy Sambo.

Kala itu, Ferdy Sambo meminta Bripka RR untuk menembak Brigadir J. Namun, Bripka RR menolak karena tidak siap melakukan penembakan. Setelah itu, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Pembunuhan Brigadir J dilakukan di Rumah Dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Saat itu, Brigadir J, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf baru saja tiba di Jakarta usai melakukan perjalanan dari Magelang.

(mdk/tin)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina

Baca Selengkapnya
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi
Kalah dari Pegi Setiawan di Praperadilan, ini Bukti-bukti yang Dimiliki Polisi

Pegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan Hakim, Penetapan Tersangka Pembunuh Vina Tidak Sah

Hakim menyatakan proses penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat tidak sah.

Baca Selengkapnya
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon
Jawaban Polisi soal Pegi Setiawan Jadi Tumbal Anak Orang Berpangkat di Kasus Vina Cirebon

Penyidik mendapatkan keterangan lebih dari dua orang saksi yang menyatakan bahwa tersangka Pegi Setiawan berada di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya
Terkuak, Isi Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Brigadir Setyo Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara
Terkuak, Isi Rekaman CCTV di TKP Tewasnya Brigadir Setyo Pengawal Pribadi Kapolda Kaltara

Ramadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Toni Pengacara Pegi Tuntut Polda Jabar Ganti Rugi Rp175 Juta, Ini Rincian Hitungannya
VIDEO: Toni Pengacara Pegi Tuntut Polda Jabar Ganti Rugi Rp175 Juta, Ini Rincian Hitungannya

Toni RM selaku pengacara Pegi melayangkan tuntutan ganti rugi kepada Polda Jabar sebesar Rp175 juta

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Susno Duadji Yakin Tak Ada Pembunuhan di Kasus Vina, Singgung Hantu
VIDEO: Jenderal Polisi Susno Duadji Yakin Tak Ada Pembunuhan di Kasus Vina, Singgung Hantu

Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn. Susno Duadji merespons soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.

Baca Selengkapnya
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan
Kubu Guru Supriyani Aneh Jaksa Tuntut Bebas: Seharusnya Nyatakan Tidak Ada Penganiayaan

Kubu guru Supriyani menduga jaksa kebingungan menentukan niat jahat SDN 4 Baito, Konawe Selatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Pleidoi Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Jerit Hati Supriyani Demi Bebas Murni
Pleidoi Berjudul 'Orang Susah Harus Salah', Jerit Hati Supriyani Demi Bebas Murni

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan mengaku yakin kliennya tidak terbukti melakukan perbuatan kekerasan pada murid.

Baca Selengkapnya