Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim Tolak Cabut Hak Politik Mantan Bupati Bandung Barat

Hakim Tolak Cabut Hak Politik Mantan Bupati Bandung Barat Eks Bupati Bandung Barat Abubakar. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Mantan Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Abu Bakar, bebas dari pencabutan hak politik yang menjadi bagian tuntutan jaksa. Hakim menyatakan bahwa Abu Bakar sudah lanjut usia dan tidak akan kembali ke dunia politik.

Hal itu terungkap dalam sidang putusan yang dibacakan Majelis Hakim, Dewa Suardhita di ruang 1 Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (17/12).

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) dalam tuntutannya meminta tambahan hukuman berupa pencabutan hak politik selama tiga tahun sejak putusan pengadilan.

"Majelis hakim berpendapat hukuman tambahan tidak akan berimbas kepada terdakwa. Terdakwa sudah dua periode jadi bupati sehingga tidak akan mencalonkan lagi. Lalu mengingat usia juga, jadi hakim tidak sependapat," kata Dewa.

Usai sidang, menanggapi soal keputusan hakim, jaksa KPK Budi Nugraha menyatakan bahwa tuntutan pencabutan hak politik bertujuan sebagai pembelajaran bagi kepala daerah agar jera dan tidak terlibat korupsi.

Namun, ia menerima keputusan terkait penolakan tuntutan oleh Hakim. Sebab, semua keputusan ada di tangan hakim.

"Pada prinsipnya kami berpendapat bahwa itu merupakan suatu pembelajaran terhadap yang bersangkutan dan juga ASN (aparatur sipil negara) yang lainnya ataupun bahwa pencabutan ini akan menjadi efek jera," kata Budi.

Sementara kuasa hukum Abu Bakar, Iman Nurhaeman memastikan kliennya tidak akan kembali ke politik. Selain faktor usia, kondisi tubuhnya perlu mendapat perhatian ekstra.

"Ya kan saya menyampaikan salam pleidoi sudah akan fokus dalam kesehatan. Dengan kondisi kesehatan sekarang, boro-boro mikirin politik," kata Iman.

Pencabutan hak politik terhadap Abu Bakar ini muncul saat sidang tuntutan pekan lalu. Selain hukuman penjara, jaksa juga menuntut pencabutan hak politik Abu Bakar selama 3 tahun.

Jaksa menjelaskan pencabutan hak-hak tertentu sebagai pidana tambahan berdasarkan aturan yang tertuang dalam KUHP maupun Undang-undang RI nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan korupsi di Pasal 17 dan Pasal 18 ayat (1) huruf b.

Sementara itu, dalam sidang Abu Bakar divonis 5,6 tahun penjara dalam kasus korupsi untuk pemenangan istrinya di Pilkada KBB. Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang meminta hukuman diberikan selama 8 tahun penjara.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pesan DPR untuk Kapolri soal Pegi Menang Praperadilan Status Tersangka Kasus Vina Cirebon

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Pengadilan Tinggi Bandung Pangkas Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun Penjara
Pengadilan Tinggi Bandung Pangkas Hukuman Hakim Agung Nonaktif Sudrajad Dimyati Jadi 7 Tahun Penjara

Pengadilan Tinggi Bandung memangkas hukuman Sudrajad Dimyati, Hakim Agung nonaktif yang terjerat perkara suap, dari 8 tahun menjadi 7 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah
Hakim Tolak Praperadilan Gus Muhdlor, Penetapan Tersangka Kasus Korupsi Tetap Sah

Gus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum

Baca Selengkapnya
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Senyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri

Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.

Baca Selengkapnya
Penonton Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Sorak Sorai Usai Hakim Sebut Tak Sependapat dengan Dalil Polisi
Penonton Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Sorak Sorai Usai Hakim Sebut Tak Sependapat dengan Dalil Polisi

Momen penonton sidang bersorak itu salah satunya terjadi ketika hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan isi dalil Polda Jawa Barat selaku pihak temohon.

Baca Selengkapnya
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024
Hakim Ketua MK Larang Interupsi saat Sidang Putusan Sengketa Pileg 2024

Pengucapan putusan pada hakikatnya adalah penyampaian pernyataan dan pendapat hakim yang harus dihormati.

Baca Selengkapnya
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman
Pelototi Sidang Praperadilan Pegi Sedari Awal, Begini Tanggapan KY soal Putusan Hakim Eman

KY meminta kepada pihak berperkara dan masyarakat luas untuk menghormati putusan hakim.

Baca Selengkapnya
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel
Ikuti Sidang Praperadilan Firli, Massa Gelar Doa Bersama di PN Jaksel

Agenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.

Baca Selengkapnya
Ekspresi Polisi Polda Jabar Saat Dengarkan Hakim Minta Pegi Setiawan Dibebaskan
Ekspresi Polisi Polda Jabar Saat Dengarkan Hakim Minta Pegi Setiawan Dibebaskan

Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan tersangka pembunuhan Vina dan Eky Cirebon, Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK
Anwar Usman Kembali Melawan, Ajukan Banding Putusan PTUN soal Jabatan Ketua MK

Permohonan banding diajukan pada Selasa 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya