Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim tolak eksepsi 4 kurir 270 kilogram sabu

Hakim tolak eksepsi 4 kurir 270 kilogram sabu sidang kasus narkoba di medan. ©2016 merdeka.com/yan muhardiansyah

Merdeka.com - Salah satu upaya empat terdakwa kurir 270 kilogram sabu buat terhindar dari peradilan kandas. Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan menolak nota keberatan (eksepsi) yang mereka sampaikan.

Dalam putusan sela dibacakan, Senin (14/3), majelis hakim diketuai Ahmad Shalihin memerintahkan melanjutkan pemeriksaan dalam perkara itu.

"Menolak keberatan terdakwa atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya. Memerintahkan jaksa penuntut umum melanjutkan pemeriksaan perkara," kata Ahmad Shalihin.

Orang lain juga bertanya?

Majelis hakim menyatakan hal-hal yang menjadi keberatan terdakwa sudah masuk dalam pokok perkara. Salah satu yang dipersoalkan terdakwa melalui penasihat hukumnya adalah lokasi peradilan, karena tiga terdakwa ditangkap di Riau.

Dengan ditolaknya eksepsi para terdakwa, persidangan dijadwalkan berlanjut pekan depan. Agendanya pemeriksaan saksi-saksi dihadirkan jaksa penuntut umum.

Empat terdakwa dalam perkara ini, Ayau (40) warga Bengkalis, Riau; Daud alias Athiam (47), warga Bengkalis, Riau, pengusaha jasa pengiriman; Lukmansyah Bin Nasrul, (36) warga Dumai Kota, petugas sekuriti; dan Jimmi Syahputra Bin Rusli (27), warga Pancur Batu, Deli Serdang, Sumatera Utara, dijerat pasal berlapis karena membawa 270 kilogram sabu dari Dumai ke Medan. Sabu asal China itu diselundupkan ke Dumai melalui Malaysia.

Pengiriman sabu itu digagalkan Badan Narkotika Nasional pada 17 Oktober 2015, sekitar pukul 10.00 WIB. Mereka menemukan narkotika itu setelah dibongkar dari truk ke Gudang Jade City Square, Jalan Yos Sudarso km 11.5, Kelurahan Titipapan, Kecamatan Medan Deli. Jimmi pun ditangkap di sana. Setelah dilakukan pengembangan, Ayau, Athiam dan Jimmi pun diringkus di Riau.

Keempat terdakwa dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 113 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Khusus Daud alias Athiam juga dikenakan pasal dalam UU No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kejagung: Dari Awal Kami Sudah Yakin Ditolak
Praperadilan Tom Lembong Ditolak, Kejagung: Dari Awal Kami Sudah Yakin Ditolak

Sutikno menegaskan, seluruh prosedur penyidikan yang dilakukan Kejagung sudah sesuai dengan tata cara perundang-undangan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim
FOTO: Senasib dengan Johnny G Plate, Eksepsi Mantan Dirut BAKTI Kominfo dan Tenaga Ahli HUDEV UI Juga Ditolak Hakim

Hakim memerintahkan persidangan dengan terdakwa Anang Achmad Latif dan Yohan Suryanto untuk dilanjutkan ke pemeriksaan saksi.

Baca Selengkapnya
KPK Bersikukuh Tetap Usut Kasus Eddy Hiariej Meski Kalah di Praperadilan
KPK Bersikukuh Tetap Usut Kasus Eddy Hiariej Meski Kalah di Praperadilan

Eddy Hiariej telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan gratifikasi sebesar Rp8 miliar.

Baca Selengkapnya
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo
Praperadilan LP3HI Ditolak, PN Jaksel Pastikan Kejagung Belum Hentikan Penyidikan Dito Ariotedjo

Hakim PN Jaksel menilai hingga saat ini belum ada penghentian penyidikan Dito terkait kasus terkait BTS 4G Kominfo.

Baca Selengkapnya
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak, Sidang Dugaan Penganiayaan Siswa Anak Polisi Tetap Lanjut
Eksepsi Guru Supriyani Ditolak, Sidang Dugaan Penganiayaan Siswa Anak Polisi Tetap Lanjut

Sidang guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ini tengah berlanjut secara tertutup dengan agenda pemeriksaan terhadap saksi-saksi anak di bawah umur.

Baca Selengkapnya
Akhir Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai PK Ditolak Hakim
Akhir Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai PK Ditolak Hakim

Pembunuhan Vina Cirebon terjadi pada 27 Agustus 2016.

Baca Selengkapnya