Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hakim tolak keinginan KPK putar rekaman di sidang praperadilan Setnov

Hakim tolak keinginan KPK putar rekaman di sidang praperadilan Setnov Sidang praperadilan Setya Novanto. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam persidangan lanjutan praperadilan Setya Novanto meminta izin kepada Hakim Tunggal Cepi Iskandar untuk memutarkan bukti rekaman elektronik. Namun Tim Kuasa Hukum Setnov menolak rekaman tersebut diputar ke publik.

"Kalau diperkenankan kami punya rekaman kalau diperkenankan kita ingin perdengarkan kami ingin memutarkan sedikit rekaman," kata Kabiro Hukum KPK Setiadi kepada Hakim tunggal Cepi Iskandar dalam persidangan.

Kuasa hukum Setnov, Ketut Mulya Arsana merasa keberatan lantaran kalau diperdengarkan, bukti itu jauh melanggar asas praduga tak bersalah dan dapat membentuk opini publik jika kliennya benar-benar terbukti dalam kasus e-KTP. Padahal maksud dan tujuan dari praperadilan ini ingin mematahkan Setnov sebagai tersangka.

"Itu jelas langgar hak asasi orang karena bagaimanapun orang yang dengar akan muncul opini bermacam-macam jangan sampai rugikan orang lain terutama klien kami," jelasnya.

Sependapat dengan kuasa hukum Setnov, Hakim Cepi menyebutkan alangkah baiknya jika rekaman tersebut tidak diputar di persidangan karena ini menyangkut hak asasi.

"Itu kan menyangkut orang. Menyangkut hak asasinya orang di peradilan itu. Takutnya nanti jika didengarkan dalam persidangan ini akan (menjadi) masalah," kata Hakim Cepi.

Sementara itu, usai persidangan Kabiro Hukum KPK, Setiadi memberikan keterangan terkait rekaman tersebut. Rekaman yang berdurasi kurang lebih 40 menit ini merupakan hasil penyelidikan dalam kasus e-KTP yang diambil pada tahun 2013. Dan tidak Ada niatan untuk mempengaruhi publik.

"Saya tidak bisa sampaikan substansi isinya karena tidak jadi diberikan kesempatan dan izin. makanya saya sudah sampaikan permohonan untuk diberi kesempatan sekaligus izin memperdengarkan," katanya usai persidangan.

"Kami sampaikan bukan kemauan mempengaruhi publik. Kami tidak berusaha mempengaruhi opini publik karena publik sebenarnya sudah bisa menilai bahkan bisa mengikuti proses yang dilakukan terhadap pemohon," ujarnya.

Karena tidak jadi didengarkan, maka bukti tersebut tidak diserahkan. Ia mengatakan rekaman ini sifatnya sangat spesial dan khusus itu nilainya jika ditambah bukti dalam bentuk cd atau flashdisk bobotnya paling tinggi karena menyebutkan pihak terkait di proses ini.

"Harapan dengan ada memperdengarkan rekaman itu untuk jadi satu hasil akhir pemuncak dari bukti yang kami sampaikan. Bukti lain sudah kami sampaikan ratusan itu tapi ditambah ini kami makin sempurna dalam penetapan pemohon sebagai tersangka." (mdk/rzk)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
Hari Kedua Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional, PDIP Minta KPU Tanggapi Protes soal Sirekap
Hari Kedua Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional, PDIP Minta KPU Tanggapi Protes soal Sirekap

Harli pun meminta tanggapan KPU atas apa yang diprotes oleh pihaknya terkait dengan Sirekap

Baca Selengkapnya
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK
Sekjen DPR Cabut Gugatan Praperadilan Lawan KPK

Gugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).

Baca Selengkapnya
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto
VIDEO: PDIP Lantang Kritik Proses Pemeriksaan Sekjen Hasto "Praktik Konyol KPK!"

KPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto

Baca Selengkapnya
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!
Hasto PDIP Meradang saat HP dan Tas Disita KPK: Saya Keberatan!

Hasto bercerita sempat cekcok dengan penyidik lantaran handphone dan tas yang dipegang stafnya bernama Kusnadi tiba-tiba disita.

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
Penonton Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Sorak Sorai Usai Hakim Sebut Tak Sependapat dengan Dalil Polisi
Penonton Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Sorak Sorai Usai Hakim Sebut Tak Sependapat dengan Dalil Polisi

Momen penonton sidang bersorak itu salah satunya terjadi ketika hakim tunggal Eman Sulaeman membacakan isi dalil Polda Jawa Barat selaku pihak temohon.

Baca Selengkapnya
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU

Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?
Jokowi Tanggapi Pengakuan Agus Rahardjo soal Kasus e-KTP Setnov: Untuk Apa Diramaikan Itu?

Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.

Baca Selengkapnya
Lagi-Lagi Hotman Paris Kena Tegur Saldi Isra: Hakim yang Menjawab, Jangan Kita Diarah-arahkan
Lagi-Lagi Hotman Paris Kena Tegur Saldi Isra: Hakim yang Menjawab, Jangan Kita Diarah-arahkan

Hal ini terjadi dalam sidang perselisihan hasil pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (3/4).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan Hakim MK Ogah Hadirkan Jokowi di Sidang, Singgung Cawe-Cawe Presiden
VIDEO: Alasan Hakim MK Ogah Hadirkan Jokowi di Sidang, Singgung Cawe-Cawe Presiden

Hakim MK Arief Hidayat mengungkap alasan tidak mau memanggil Presiden Jokowi falam sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya