Hakim vonis mucikari artis 1 tahun 4 bulan penjara, RA menangis
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang vonis kasus prostitusi artis dengan terdakwa Robbie Abbas (RA). Hakim memutuskan Robbie terbukti bersalah memperdagangkan manusia dengan vonis satu tahun empat bulan penjara.
"Pidana penjara 1 tahun 4 bulan. Dikurangkan dengan yang sudah dijatuhkan," kata Effendi Mochtar selaku Hakim Ketua di PN Jakarta Selatan, Jakarta (26/10).
Sanksi ini sama dengan tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum. Robbie dijerat dengan pasal 296 KUHP.
-
Bagaimana Aiman dipolisikan? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Mengapa kasus Aiman dan Palti harus dihentikan? 'Kita melihat bahwa ini dalam rangkaian tahun politik jadi ketik saudara Butet dimana bisa diminta untuk dicabut laporan polisinya maka menurut kami saudara Aiman dan saudara Palti Hutabarat juga harusnya sama karena semua sama di mata hukum,' ucap Ronny di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/2).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
-
Siapa yang mengomentari putusan MK? Kuasa Hukum Pasangan AMIN Bambang Widjojanto (BW) mengomentari putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa Pilpres 2024.
Mendengar dihukum satu tahun empat bulan, Robbie tertunduk lesu dan meneteskan air mata.
Terkait putusan ini, Robbie dan pihak kuasa hukumnya masih pikir-pikir apakah bakal mengajukan banding atau tidak. Kuasa hukum Robbie, Pieter Ell menyebutkan bahwa putusan ini adalah putusan terberat. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ammar Zoni sebelumnya dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca SelengkapnyaDalam putusannya, majelis hakim menganulir vonis mati yang diterima Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaAhmad Sahroni tidak habis pikir dengan keputusan hakim yang memvonis bebas Ronald Tanur
Baca SelengkapnyaRoy terbukti bunuh mahasiswi Ubaya, divonis 20 tahun penjara
Baca SelengkapnyaDua hakim agung mengatakan Ferdy Sambo layak dihukum mati, namun tiga hakim agung lainnya menyatakan seumur hidup.
Baca SelengkapnyaMA Anulir Vonis Mati Ferdy Sambo, Komisi III DPR: Hilang Nurani Para Hakim
Baca SelengkapnyaAktor Ammar Zoni harus menerima kenyataan pahit ketika dirinya divonis tiga tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya
Baca SelengkapnyaRonald Tannur batal bebas. MA menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 5 tahun penjara.
Baca Selengkapnya