Halangi eksekusi lahan tambak, seniman diamankan Satpol PP
Merdeka.com - Eksekusi lahan tambak di Kelurahan Terboyo Kulon, Kecamatan Genuk, Kota Semarang diwarnai ketegangan. Rencananya, lahan tersebut akan digunakan sebagai disposal atau lahan pembuangan kerukan sedimentasi tanah Sungai Banjir Kanal Timur (BKT).
Kericuhan terjadi ketika sejumlah seniman yang tergabung dalam aliansi Masyarakat Anti Kekerasan Negara (Makna) mengadang eksekusi. Mereka saling dorong dengan anggota Satpol PP. Ketegangan mereda usai petugas membawa seniman menjauhi area eksekusi.
Salah seorang petambak, Teha Edy Djohar menyesalkan upaya pengosongan lahan tambak secara paksa. Padahal sebelumnya, warga telah meminta dialog dengan Wali Kota Semarang.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa saja yang terlibat dalam aksi damai? Aksi damai ini berfokus di depan gedung Dubes AS yang dihadiri oleh sejumlah tokoh pergerakan Islam lainnya seperti Persatuan Umat Islam, Al Irsyad, Ikadi, Hidayatullah dan sebagainya.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Apa yang terjadi pada kerusuhan ini? Dalam peristiwa tersebut, 47 orang Yahudi dan satu orang Prancis terbunuh, banyak yang terluka, dan harta benda dirusak.
-
Apa yang dilakukan suporter PPSM saat kerusuhan? Aksi itu membuat seluruh suporter PPSM terpancing dan ikut masuk ke lapangan.
"Harusnya pemerintah mendengar suara warga. Jangan mengejar keuntungan dari proyek besar. Sampai sekarang belum ada dialog. Saya hanya minta dimanusiakan. Tapi pemerintah malah mengerahkan kekuatan negara," tegasnya, Senin (23/7).
Menurut Edy, tambak di Terboyo Kulon tersebut banyak menghidupi warga. Jika tambak produktif tersebut langsung diuruk, maka berdampak pada kelangsungan hidup warga yang bergantung pada hasil tambak.
"Kami akan lawan dengan menempuh langkah hukum atas kesewenangan Pemkot Semarang dalam pengosongan tambak kami," tegasnya.
Sementara, kuasa hukum petambak, Bangkit Mahanantiyo menyayangkan tindakan Pemkot. Menurutnya Pemkot Semarang harus menjunjung tinggi UU dan aturan yang berlaku. Dia pun telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait upaya paksa pengosongan lahan tambak tersebut.
Bangkit menjelaskan, gugatan tersebut didasarkan tidak adanya pemberitahuan awal terkait pemakaian lahan tambak. Namun, tiba-tiba para pengelola tambak menerima surat perintah pengosongan tambak pada 18 Juli dan diberi batas waktu sampai Minggu (22/7).
Kepala Satpol PP Kota Semarang, Endro Pudyo Martanto, mengatakan lahan tambak tersebut merupakan aset Pemkot Semarang dan proses pengosongan telah melaksanakan pengosongan lahan sesuai standar operasional (SOP). Menurutnya, disposal tersebut sangat dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan proyek nasional yaitu normalisasi Sungai BKT.
"Kami berharap, warga yang mengelola harusnya legowo, apalagi mereka tidak mempunyai alas hak. Langkah Pemkot pun cukup bijak karena selama puluhan tahun mereka mengelola tanpa ada retribusi sama sekali," paparnya.
Endro berdalih pengosongan tambak tersebut sebagai wujud pengamanan aset Pemkot. "SOP sudah dilakukan dengan mengirim somasi yang batas waktunya 23 Juli ini. Walaupun sempat ada insiden kecil, itu wajar lah. Dari awal saya tekankan ke anggota agar tidak ada kekerasan," katanya.
Terkait beberapa seniman yang diamankan, mereka hanya dibawa ke luar area supaya tidak menghalangi proses pengosongan tambak. Jika pengosongan terhambat, lanjut dia, maka proses normalisasi yang sudah dalam proses percepatan pun akan terdampak.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kedua kelompok ini memang sudah terjadi keributan akibat dampak dari proses pembangunan.
Baca SelengkapnyaKapolres menyesalkan tindakan warga yang menghalangi penangkapan pelaku kejahatan bahkan menyerang dan menyandera polisi.
Baca SelengkapnyaKedua kubu awalnya hanya saling beradu argumen, namun situasi kian panas hingga diwarnai lemparan batu dan botol air mineral.
Baca SelengkapnyaSebuah video penganiayaan terhadap petugas Satpol PP saat aksi demo buruh beredar di media sosial.
Baca SelengkapnyaMassa pendukung hak angket yang geram langsung menyerang massa penolak hak angket.
Baca SelengkapnyaMassa menolak Pemilu curang sampai menerobos barikade polisi.
Baca SelengkapnyaMasalah ini selesai usa mediasi dua belah pihak. Antara kedua ormas sepakat tidak melakukan aktivitas apapun di lahan tersebut sampai adanya putusan pengadilan.
Baca SelengkapnyaDelapan warga yang ditangkap itu akan diproses hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPenembakan peluru karet itu telah sesuai prosedur setelah dilakukan imbauan dan tembakan gas air mata.
Baca SelengkapnyaLemparan batu, botol, dan benda lainnya sempat mewarnai kericuhan tersebut.
Baca SelengkapnyaBukan tersangka yang didapat, para aparat kepolisian ini justru dikeroyok oleh warga Kampung Ambon.
Baca SelengkapnyaSpontan anggota yang lain langsung melindunginya dengan tameng plastik dan diarahkan menjauh dari lokasi.
Baca Selengkapnya