Halangi Penangkapan Bechi, Pendukung Intai Pergerakan Polisi dengan Drone
Merdeka.com - Sejumlah barang bukti yang disita saat penggerebekan Pondok Pesantren Shiddiqiyah, Kecamatan Ploso, Jombang, dipamerkan polisi. Barang bukti itu termasuk drone atau pesawat nirawak, kamera, hingga handy talky (HT) yang digunakan pendukung buronan pencabulan, Moch Subchi Azal Tsani alias MSAT alias Bechi (42) untuk mengintai pergerakan petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Giadi Nugraha mengatakan, dalam penggerebekan di Ponpes Shiddiqiyah pada Kamis (7/7) lalu, pihaknya menangkap 5 orang yang disangka menghalangi upaya polisi menangkap Bechi.
Kelima tersangka yakni: MAK (39), warga Tembelang, Jombang; WHA (38) warga Waru, Sidoarjo; MNA (42), warga Wonosari Gunungkidul, Yogyakarta; SA, warga Deket, Lamongan; dan terakhir DP (sebelumnya disebut DD) sopir MSAT warga Ploso Jombang.
-
Barang bukti apa yang ditemukan? Saat penangkapan bersama teman-temannya, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pods vape yang berisi cairan ganja.
-
Apa yang dicuri polisi tersebut? Mengambil kesempatan dalam kesempitan, seorang polisi di Jerman mencuri 180 kilogram keju dari truk yang terbalik karena kecelakaan.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
-
Siapa yang ditangkap? Seorang pria di China utara ditangkap oleh pihak kepolisian setelah ia membuat surat penangkapan palsu untuk dirinya sendiri di media sosial.
-
Siapa yang musnahkan barang bukti Bontang? Kejaksaan Negeri Bontang gelar pemusnahan barang bukti sejumlah kasus yang sudah dinyatakan berkekuatan hukum tetap, Jumat (17/11).
"Dari peristiwa tersebut kami telah melakukan penahanan terhadap kelima tersangka," ujarnya, Senin (11/7).
Terancam 5 Tahun Penjara
Dalam kasus ini, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Isuzu Panther dengan nomor polisi S 1741 ZJ, pistol airsoftgun beserta pelurunya, laptop, 4 unit HT, satu kamera merek Sony, dan seperangkat drone.
AKP Giadi menjelaskan, barang bukti drone digunakan untuk mengintai dan merekam kegiatan-kegiatan penggerebekan yang tengah dilakukan oleh polisi. Untuk mempermudah komunikasi ataupun instruksi, para tersangka menggunakan HT untuk berkoordinasi.
Terkait kasus ini, kelima tersangka dijerat dengan pasal 19 Undang-Undang RI no 12 tahun 2022 tentang menghalangi penyidikan tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Momen anggota Brimob tembak drone liar di kawasan Keraton Yogyakarta menggunakan alat canggih.
Baca SelengkapnyaAdapun drone tersebut ditembak jatuh, lantaran terbang berputar di sekitar Lapangan Upacara Kejagung.
Baca SelengkapnyaPolres Metro Jakarta Utara masih mendalami hasil penggerebekan dari Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Sabtu (13/7) lalu.
Baca SelengkapnyaProses penyidikan masih terus dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan pantauan merdeka.com, drone itu dijatuhkan oleh Pamdal sesaat terlihat berputar-putar di area lapangan
Baca SelengkapnyaPuspom TNI dan KPK menggeledah kantor Basarnas selama tujuh jam.
Baca SelengkapnyaKedua tersangka merupakan teroris Negara Islam Indonesia (NII) di Kabupaten OKU Timur, Sumsel.
Baca SelengkapnyaBerdasakan informasi di lapangan, warga berinisial S tersebut diamankan Tim Densus 88 Jumat pekan lalu.
Baca SelengkapnyaKejadian ini bukan kali pertama. Tercatat Kejagung sudah menembak jatuh dua drone dalam periode waktu tertentu.
Baca SelengkapnyaPolisi menggerebek sarang narkoba di Kampung Bahari
Baca SelengkapnyaSemua berdasarkan penyelidikan dan keterangan dari salah satu pelaku lain.
Baca Selengkapnya