Halangi pengukuran tanah, pengacara LBH diciduk polisi
Merdeka.com - Polres Jakarta Timur menangkap seorang pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, bernama Hendra Supriatna, saat kericuhan sengketa tanah yang terjadi di Jalan pemuda RT 2, RT 3, RW 02, Rabu (17/12) pagi tadi. Hendra ditangkap, lantaran mencoba menghalangi proses pengukuran tanah yang dilakukan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Direktur LBH Jakarta Febi Yonesta mengatakan, peristiwa di Rawamangun ini membuktikan bahwa Polres Jakarta Timur menjadi mesin kriminalisasi pesanan mafia tanah yang berpihak kepada pengusaha.
"Polres Jakarta Timur sesungguhnya belum memiliki kewenangan melakukan penyidikan, karena kasus ini jelas kasus perdata," kata Febi, di Mapolres Jakarta Timur.
-
Dimana pemukulan itu terjadi? Ajang Porprov Jawa Timur 2023 yang digelar di Sidoarjo Jawa Timur terciderai insiden kekerasan.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Siapa yang cedera? Dalam laga ini, Spalletti menurunkan Calafiori sejak awal. Namun, di babak kedua, ia mengalami kontak fisik ketika Alessandro Bastoni melakukan tekel terhadap Osumane Dembele, yang membuatnya tidak dapat melanjutkan pertandingan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Bagaimana anggota polisi terluka? Dia memaparkan, provokator dalam peristiwa itu sudah diamankan di Polresta Jambi.
-
Siapa yang dituduh melakukan kekerasan? Menurut Vanessa, Yudha Arfandi lah yang melakukan tindakan kekerasan terhadap Tamara Tyasmara.
Febi meminta masyarakat untuk memberikan dukungan terhadap kasus kekerasan tersebut. Menurutnya peristiwa seperti ini bisa mengancam siapa saja dan melemahkan perjuangan masyarakat dalam menuntut hak-hak dasarnya.
"Ini penghinaan terhadap profesi advokat. Berdasarkan UU Advokat, advokat memiliki kekebalan dalam menjalankan kerja-kerjanya sebagai penegak hukum. Polisi yang memukul harus dihukum karena pemukulan merupakan tindak pidana," jelasnya.
Kasat reskrim Jakarta Timur AKB Ade Rachmat Idnal belum bisa dikonfirmasi terkait kasus penangkapan tersebut saat dihubungi melalui sambungan telpon dan pesan singkat.
Sebelumnya, ratusan warga Jalan Pemuda RT 2, RT 3, RW 02, menolak pengukuran lahan oleh BPN terkait sengketa tanah seluas 2.900 meter persegi. Pengukuran tanah ini dilakukan untuk membatasi tanah kepemilikan warga dengan Wiliam Silitonga, yang mengklaim memiliki sertifikat resmi kepemilikan tanah.
Samsul Hidayat, salah satu warga menjelaskan, warga menolak pengukuran lantaran memiliki sertifikat sah kepemilikan tanah sejak tahun 1970-an. Namun demikian pihak Wiliam Silitonga memaksa untuk pembebasan lahan.
"Kami sebagai warga menolak pengukuran tanah. Itu harga mati kami tidak akan menyerahkan tanah yang kami tempati yang sudah berpuluh tahun," kata Samsul, di lokasi kejadian, Rabu (17/12). (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami luka saat melerai perselisihan antara juru parkir.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar
Baca SelengkapnyaNamun, hakim B masih menjalankan tugas seperti biasanya. Dia sudah bertugas di sana elama 18 bulan dan akan pengsiun 2 tahun lagi.
Baca SelengkapnyaPolisi juga sudah mengamankan barang bukti. Antara lain video yang viral beredar dan CCTV.
Baca SelengkapnyaMotif pelaku melakukan aksi penganiayaan tersebut lantaran sakit hati terhadap korban yang selalu menjanjikan akan membayar utang
Baca SelengkapnyaProsedur tetap eksekusi rumah itu dipertanyakan Tubagus Noorvan dalam rapat bersama dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Baca SelengkapnyaKejadian itu terjadi saat Presiden Joko Widodo berkunjung ke Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaNasib nahas dialami seorang anggota Brimob Polda Kepri setelah terkena busur panah saat mengamankan penggusuran pemukiman ilegal di Batam, Kepulauan Riau.
Baca SelengkapnyaPDI Perjuangan mengingatkan supaya jangan mengedepankan emosi dalam menerapkan demokrasi.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaAnggota Brimob diduga lepas tanggung jawab karena hanya bayar biara pengobatan 2 juta. Sementara luka korban sangat serius.
Baca SelengkapnyaAsisten Hasto Kristiyanto sebelumnya melaporkan penyidik KPK ke Dewas dan Komnas HAM.
Baca Selengkapnya