Halusinasi, Bapak Ini Tega Todongkan Sajam ke 2 Putri Kandungnya
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang pria di kawasan Kelurahan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara. TS (40) ditangkap polisi, lantaran tega menodongkan senjata tajam terhadap dua putri kandungnya yang masih balita atas nama inisial yakni PA (4) dan BI (3).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, awal mula polisi menangkap pelaku. Saat itu, pihaknya mendapatkan kabar dari seorang petugas keamanan atau satpam yang berada di lokasi kejadian, Sabtu (7/12).
"Awalnya kami mendapatkan informasi dari satpam setempat yang mengabarkan kepada kami bahwa mendengar teriakan pada tengah malam kurang lebih sekitar pukul 2 dini hari," katanya di Jakarta, Selasa (10/12).
-
Kenapa pelaku mengancam korban? Isi pesannya berisi kalimat ancaman bahwa akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Mengapa pelaku mengancam korban? Korban sebenarnya sempat kabur kembali ke Kota Salatiga. Namun korban tidak berdaya karena diancam pelaku akan menyebarkan video dan foto hasil hubungan intim mereka. Karena takut korban kembali ke Solo dan disekap hingga Januari 2023.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa pelaku mengincar korban? “Pelaku pertama kali melihat korban saat turun dari bus Bintang Timur di Jalan Urip Sumoharjo. Dari situ, kedua pelaku berboncengan dan membuntutinya hingga di depan rumah dan langsung menarik tas korban,“ ujarnya saat di Mapolsek Rappocini Makassar, Senin (22/1).
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
"Ada teriakan anak yang teriak-teriak, kemudian satpam tersebut menghubungi Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kamtibmas. Kemudian datang ke lokasi bersama dengan pengurus RW, maupun Kelurahan setempat," sambung Budhi.
Setibanya di lokasi kejadian, pihaknya mendapatkan pelaku sedang mengancam anak kandungnya sendiri. Alasan ia mengancam putri kandungnya itu, lantaran ingin mengusir roh jahat yang ada di tubuh anaknya.
"Jadi saat dibujuk, ayah ini mengatakan bahwa dia akan membersihkan roh jahat yang ada di tubuh anaknya tersebut. Kebetulan, Ibu dari kedua anak ini tidak di sini sedang bekerja di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia dan sudah dihubungi dan mudah-mudahan bisa kembali," jelasnya.
Melihat hal itu, Budhi mengungkapkan, pihaknya pun mencoba untuk membujuk pelaku agar dapat melepaskan kedua putrinya tersebut. Alhasil, polisi pun berhasil mengamankan kedua balita malang tersebut.
"Terhadap peristiwa tersebut, kemudian kami berkoordinasi dengan P2 TP2A dari Provinsi DKI. Karena ada 2 anak yang masih kecil-kecil yang perlu penanganan dari kita yang tentunya masa depannya masih panjang dan ini khawatir kalau dikembalikan lagi ke ayahnya akan terjadi hal serupa. Sementara ibu kandungnya itu belum nyampe ataupun masih di China ya belum nyampe ke Indonesia," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Undang-Undang darurat. Karena membawa senjata tajam tanpa izin terlebih dahulu dan melakukan pengancaman.
"Yang kedua Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," tandasnya.
Periksa Kejiwaan
Polres Metro Jakarta Utara melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap TS (40). Hal itu lantaran, ia tega menodongkan senjata tajam ke putri kandungnya yang masih balita yakni PA (4) dan BI (3) pada Sabtu (7/12) lalu."Jadi kalau hasil lengkapnya (depresi) nanti kita lakukan pemeriksaan ke rumah sakit, dalam hal ini rujukan kita ke RS Polri Kramat Djati. Untuk (kejiwaan) nanti akan kita cek ke psikiater," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto, Jakarta, Selasa (10/12).Meski begitu, yang bersangkutan masih bisa diajak untuk berkomunikasi. Oleh karena itu, pihaknya bakal memeriksa kejiwaan pelaku untuk mengetahui pasti yang sebenarnya terjadi."Tapi kalau secara sekilas memang dia sekilas masih bisa menjawab pertanyaan kita," ujarnya.Ia menjelaskan, tidak ada masalah antara korban dengan pelaku sejak ditinggal pergi oleh isteri atau ibu dari korban yang bekerja menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Cina. Namun, pelaku tega melakukan hal itu karena mengaku ada roh jahat yang merasuki tubuh atau badan korban."Jadi sejak dua bulan lalu, sejak ditinggal ibunya untuk bekerja di luar negeri. Anak-anak ini memang dititipkan ke ayah kandungnya. Selama ini ya sampai dengan kejadian kemarin hari Minggu itu tidak ada masalah sebenarnya. Cuman puncaknya itu pada tengah malem hari Minggu itu ada teriakan dari anak ini, kemudian didengar satpam perumahan tersebut," jelasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku terindikasi mengalami skizofrenia, sekitar dua bulan lalu
Baca SelengkapnyaSebelum membunuh sang ibu, pelaku dimarahi ayahnya dengan kata-kata yang memicu emosi.
Baca SelengkapnyaSebelum terjadi pemukulan, korban dan pelaku diketahui sempat terlibat cekcok mulut
Baca SelengkapnyaPelaku sengaja membuat video penyiksaan yang dilakukan terhadap ke tiga anaknya.
Baca SelengkapnyaAksi biadab dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri di Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Selasa (9/4/2024) lalu.
Baca SelengkapnyaPembunuhan dilakukan pelaku berinisial A yang kini sudah ditahan polisi.
Baca SelengkapnyaBocah tersebut ditemukan dengan luka 20 tusukan, salah satunya di bagian dada sebelah kiri
Baca SelengkapnyaSebelum kejadian, kedua pelaku tertangkap tangan mencuri uang ayahnya.
Baca SelengkapnyaPeristiwa tragis itu terjadi di Burgundy Residence
Baca SelengkapnyaSeorang ayah di Jagakarsa diduga ingin mengakhiri hidupnya setelah mengetahui empat anak yang dikunci di kamar mandi tewas.
Baca SelengkapnyaTersangka FO sempat membantah dan mengaku jika dirinya tidak melakukan penikaman terhadap korban CR.
Baca SelengkapnyaMotif cemburu ini didapat setelah penyidik memeriksa sebanyak 13 saksi dan sejumlah barang bukti.
Baca Selengkapnya