'Hamba Allah' boleh sumbang dana kampanye Pemilu, tapi harus jelas identitasnya
Merdeka.com - Donatur tanpa identitas yang jelas atau pihak yang menggunakan anonim 'Hamba Allah' tidak boleh menyumbang dana kampanye pada Pemilu 2019. Itu ditegaskan Komisioner KPU Hasyim Asyari. Biasanya, 'Hamba Allah' sering digunakan oleh orang yang menyumbang namun tidak ingin identitasnya diketahui.
Menurut Hasyim, jika tetap ingin membantu kampanye lewat sejumlah dana, maka donatur harus menyertakan identitas yang jelas, seperti adanya nama, alamat, dan NPWPnya.
"Hamba Allah boleh, tapi harus jelas identitasnya. Kalau enggak mau (ditulis identitasnya) berarti harus disetor ke kas negara kan," ucap Hasyim di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/3).
-
Apa yang ditetapkan KPU? 'KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota telah menetapkan sebanyak 1.553 pasangan calon,' ujar Mellaz saat jumpa pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol Jakarta Pusat, Senin (23/9).
-
Mengapa KPU perlu membuat peraturan pemilu? Menyusun peraturan pemilu yang mengatur aturan dan prosedur yang harus diikuti oleh semua peserta pemilu, seperti tata cara pencalonan, penggunaan surat suara, kampanye, pengawasan, dan penghitungan suara.
-
Siapa yang bisa berdoa untuk Pemilu? Doa pemilu menjadi sarana untuk memperkuat niat dan semangat kebersamaan dalam menjaga keutuhan serta kedamaian negeri tercinta.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kenapa ada syarat untuk menjadi pemilih di Pemilu? Namun, tidak semua elemen masyarakat bisa memberikan suara mereka. Setidaknya ada 6 (enam) syarat pemilih dalam Pemilu yang harus di dipenuhi oleh masyarakat untuk bisa memilih.
-
Apa saja syarat tinta pemilu? Berdasarkan PKPU Nomor 14 Tahun 2023 berikut beberapa syarat tinta pemilu: Aman dan Nyaman Tinta pemilu harus aman dan nyaman bagi pemakainya serta tidak menimbulkan efek iritasi dan alergi pada kulit. Sertifikasi dari BPOM Tinta pemilu harus dibuktikan dengan sertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Sertifikasi Uji Komposisi Bahan Baku Tinta harus memiliki sertifikat uji komposisi bahan baku dari laboratorium milik pemerintah, perguruan tinggi negeri, atau swasta yang terakreditasi. Sertifikasi Halal Tinta pemilu harus mendapatkan sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hasyim menegaskan, menyumbang secara anonim tidak diperbolehkan karena adanya prinsip akuntabilitas dan transparansi. Setiap aliran dana harus dipertanggungjawabkan.
"Prinsipnya itu akuntabel dan transparan. Jadi lebih baik dipertanggungjawabkan di depan manusia. Kalau dia ngarang-ngarang kan diminta pertanggungjawaban sama Allah kan," imbuhnya.
Berdasarkan Undang-undang pemilu No. 7 Tahun 2017, pasal 327 berbunyi:
1. Dana kampanye yang berasal dari perseorangan sebagaimana yang di maksud dalam pasal 326 tidak boleh melebihi Rp 2,5 Milliar.
2. Dana kampanye yang berasal dari kelompok, perusahaan, badan usaha non pemerintah sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 326 tidak melebihi Rp 25 Milliar.
3. Perseorangan, kelompok, perusahaan dan/atau badan usaha yang non pemerintah yang memberikan sumbangan dana sebagaimana dimaksud ayat (1) dan ayat (2) harus melaporkan sumbangan kepada KPU.
4. Pemberi sumbangan sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) harus mencantumkan identitas yang jelas.
Reporter: Yunizafira Putri
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Laporan dana kampanye itu harus jelas dan tidak adanya sumbangan dari hamba Allah.
Baca SelengkapnyaRelawan saat ini merupakan merupakan elemen tak terpisahkan dalam demokrasi Indonesia.
Baca SelengkapnyaRelawan nantinya diwajibkan untuk melaporkan dana yang diberikan kepada pasangan calon kepada KPU
Baca SelengkapnyaArsyad juga menerima dengan tangan terbuka jika ada pengusaha yang ingin ikut menyumbang untuk pasangan Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Presiden Jokowi menegaskan baik Presiden maupun menteri boleh berpihak dalam Pilpres
Baca SelengkapnyaJika ditekan seseorang untuk memilih nama-nama tertentu, dia pun menyarankan untuk di-iyakan saja. Tetapi pada hari H nanti, silakan memilih sesuai hari nurani.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN menanggapi pernyataan Jokowi bahwa presiden bisa kampanye dan memihak.
Baca Selengkapnyalkifli Hasan sepakat dengan Jokowi bahwa tidak ada aturan yang melarang pejabat negara untuk memihak dan berkampanye.
Baca SelengkapnyaMenurut Prabowo, Zulhas adalah orang yang suka sedekah.
Baca SelengkapnyaGus Miftah adalah warga negara biasa, bukan termasuk dalam TKN Prabowo Gibran.
Baca Selengkapnya