Hamdan Zoelva klaim tidak mendaftar seleksi hakim konstitusi
Merdeka.com - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva menyatakan tidak mendaftarkan diri dalam seleksi calon hakim konstitusi dari unsur pemerintah. Terkait namanya yang masuk daftar peserta, Hamdan mengklaim itu karena dia didaftarkan oleh sejumlah LSM.
"Saya memang tidak mendaftar untuk jadi calon hakim MK, akan tetapi saya dilapori ada banyak tokoh dan ormas yang mendaftar," ujar Hamdan di kantornya, Jakarta, Jumat (19/12).
Hamdan mengaku menerima sejumlah kabar terkait pendaftaran namanya ke panitia seleksi. Dia mengaku sempat dikonfirmasi oleh Sekretariat Negara (Setneg) terkait kesediaannya untuk didaftarkan.
-
Siapa hakim MK yang berbeda pendapat? Hakim Mahkamah Konstitusi Saldi Isra berbeda pendatan (dissenting opinion) terhadap putusan batas usia capres-cawapres 40 tahun atau pernah menjabat kepala daerah untuk maju di Pemilu 2024.
-
Apa jabatan Lukman Hakim? Jabatan yang pernah diembannya sebagai berikut.Inspektur Keuangan (1942-1945).Anggota Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (1946)Komisaris Keuangan untuk SumatraDirektur De Javasche Bank Gubernur Bank Indonesia Direktur Bank Dunia (World Bank)Direktur Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund, IMF)Wakil Menteri Keuangan dalam Kabinet Sjahrir II (2 Oktober 1946 â 27 Juni 1947). 9. Menteri Keuangan merangkap Menteri Kehakiman ad interim RI Darurat (19 Desember 1948 â 13 Juli 1949).10. Menteri Keuangan dalam Kabinet Hatta II (4 Agustus 1949 â 20 Desember 1949)11. Menteri Keuangan dalam Kabinet Susanto (20 Desember 1949 - 21 Januari 1950) dan Kabinet Halim (21 Januari 1950 - 6 September 1950).
-
Siapa yang dicopot dari jabatan Ketua MK? MKMK menyatakan Anwar Usman dicopot dari jabatannya karena terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi.
-
Siapa yang pimpin Kemenkumham? Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar Upacara Wisuda bagi Pegawai Kemenkumham yang memasuki masa Purnabakti. Upacara Wisuda ini merupakan penghargaan atas prestasi kinerja dan darmabakti para Pegawai selama mengabdi di Kementerian yang saat ini dinahkodai oleh Yasonna Laoly.
-
Siapa yang dilarang MK terlibat dalam sengketa Pilpres? Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono menegaskan, sidang perdana sengketa pilpres 2024 yang akan digelar perdana esom hari hanya dihadiri depalan hakim MK tanpa Anwar Usman.
-
Mengapa MK menyetujui syarat capres dan cawapres pernah terpilih? Namun, dalam dalil penambahan, MK menyetujui syarat capres dan cawapres minimal pernah terpilih dalam Pemilu, termasuk kepala.
"Ya saya katakan saya sangat menghargai para tokoh dan LSM yang mendaftarkan, sehingga terdaftarlah nama saya di situ," kata dia.
Selanjutnya, Hamdan mengatakan memiliki alasan tertentu mengapa dia tidak mendaftar sendiri. Salah satunya adalah karena Hamdan merupakan hakim yang masih aktif di MK.
"Tidak elok sebagai hakim yang sedang menjabat dan sebagai ketua MK ikut mendaftarkan diri," kata dia.
Meski demikian, Hamdan membantah jika alasannya tidak mendaftar disebabkan adanya dua advokat aktif yang menjadi anggota pansel, Todung Mulya Lubis dan Refly Harun. Dia hanya merasa kurang pantas untuk mendaftar.
"Saya tidak tahu ada yang mendaftarkan dan rupanya itu dimungkinkan dalam pansel," ungkap dia. (mdk/has)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Beliau sebenarnya memiliki izin praktik ber-acara sebagai lawyer (pengacara), tetapi memilih tidak mendampingi AMIN di sidang MK, karena menghormati etik.
Baca SelengkapnyaHamdan Zoelva meminta perubahan UU Mahkamah Konstitusi (MK) jangan dilakukan di tengah pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaCapres Anies Baswedan mendapat pertanyaan terkait pernyataannya saat debat capres kemarin.
Baca SelengkapnyaSaat ini, aturan batas usia cawapres digugat ke Mahkamah Konstitusi.
Baca SelengkapnyaPatra M Zen sempat mendapat teguran dari Ketua MK Suhartoyo dalam sidang.
Baca SelengkapnyaMaka dari itu, ia pun menunggu aturan tersebut segera diundangkan agar MKMK bisa secara permanen.
Baca SelengkapnyaJuru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata mengatakan, surat tersebut nantinya akan dibawa ke rapat pleno untuk menentukan sikap kelembagaan KY.
Baca SelengkapnyaHamdan mengatakan masa jabatan Presiden Jokowi yang berakhir tahun ini seharusnya diakhiri dengan sebaik-baiknya.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Hamdan Zoelva saat acara 'Desak Anies' di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman membela diri setelah diberhentikan oleh MKMK.
Baca SelengkapnyaMKMK ini akan bekerja selama satu bulan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait putusan yang mengubah syarat capres cawapres.
Baca SelengkapnyaKetua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie mengaku belum yakin dapat membatalkan putusan MK.
Baca Selengkapnya