Hamil tiga bulan, terpidana pelanggar syariat di Aceh batal dicambuk
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi cambuk 14 pelanggar qanun Hukum Jinayat. Satu di antaranya, batal dicambuk karena sedang hamil 3 bulan, yaitu terpidana berinisial AA (21), terpidana ikhtilath (bercumbu).
Eksekusi cambuk berlangsung di Masjid Baiturrahman, Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (17/10). Eksekusi cambuk direncanakan mulai pukul 09.30 WIB, tertunda hingga pukul 11.00 WIB karena diguyur hujan lebat.
Adapun terpidana yang menjalani hukuman cambuk di muka umum adalah berinisial DA (29) dan SWF (30) masing-masing dicambuk 9 kali. Pasangan ini melanggar pasal 23 ayat (1) qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.
-
Siapa yang dituduh hamil? Brisia Jodie mengaku lelah karena selalu dituduh hamil.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kenapa ibu hamil di larang membatin orang? Di beberapa budaya, termasuk di Indonesia, ada kepercayaan bahwa emosi dan pikiran ibu hamil sangat kuat dan dapat memengaruhi bayi dalam kandungan. Misalnya, ada anggapan bahwa jika seorang ibu hamil sering membatin atau memikirkan seseorang dengan intens, bayi yang lahir nanti akan memiliki kemiripan atau sifat dari orang tersebut.
-
Siapa yang hamil? Gritte Agatha dan Arif Hidayat mengumumkan kehamilan pertama mereka lewat postingan di Instagram pada bulan Juni yang lalu.
Sedangkan 12 pasang lainnya melanggar pasal 23 (1) Jo pasal 25 ayat (1) tentang ikhtilath qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. Mereka itu adalah berinisial AS (20), IZ (21), BR (20) dicambuk 22 kali. Kemudian terpidana lainnya AZ (35), HDJ (30), MA (21), AKSJ (21), SM (20) masing-masing dicambuk sebanyak 23 kali.
Sedangkan sisanya terpidana berinisial ZA (27) dan AAH (23) dicambuk 25 kali. Terpidana MB (20) dicambuk 21 kali dan AA (21) gagal dicambuk karena hamil 3 bulan.
Hukum cambuk kali ini, selain ada yang hamil. Ada 2 pasang terpidana khalwat yang merupakan kakak beradik. Yaitu masing-masing HDJ dan AKSJ. Kedua kakak beradik ini tertangkap sedang ikhtilath di TKP yang sama di Jalan Pucot Baren, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.
Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin mengatakan, hukuman cambuk ini bisa menjadi pelajaran, sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran syariat Islam di kota Banda Aceh.
"Kita bukan hanya menghindari hukum cambuk, tetapi juga menjahui kemarahan Allah. Oleh karenanya warga Banda Aceh agar patuh dengan hukum Allah," kata Zainal Arifin usai eksekusi cambuk.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca SelengkapnyaProsesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.
Baca SelengkapnyaPara pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.
Baca SelengkapnyaMereka meninggalkan bayinya di depan rumah dan menyisipkan sepucuk surat yang memohon agar sang bayi tidak diserahkan kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaLokasi reka ulang adegan dilakukan di dua lokasi terpisah. Yakni di hotel dan di bandara.
Baca SelengkapnyaTerdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atau 3 bulan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaPolisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.
Baca SelengkapnyaTata dibantarkan karena mengalami kondisi kesehatan. Dia sedang hamil usia empat bulan.
Baca SelengkapnyaRasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.
Baca SelengkapnyaDMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.
Baca Selengkapnya