Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Hamil tiga bulan, terpidana pelanggar syariat di Aceh batal dicambuk

Hamil tiga bulan, terpidana pelanggar syariat di Aceh batal dicambuk Hukum cambuk di Aceh. ©2016 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh mengeksekusi cambuk 14 pelanggar qanun Hukum Jinayat. Satu di antaranya, batal dicambuk karena sedang hamil 3 bulan, yaitu terpidana berinisial AA (21), terpidana ikhtilath (bercumbu).

Eksekusi cambuk berlangsung di Masjid Baiturrahman, Gampong Keuramat, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin (17/10). Eksekusi cambuk direncanakan mulai pukul 09.30 WIB, tertunda hingga pukul 11.00 WIB karena diguyur hujan lebat.

Adapun terpidana yang menjalani hukuman cambuk di muka umum adalah berinisial DA (29) dan SWF (30) masing-masing dicambuk 9 kali. Pasangan ini melanggar pasal 23 ayat (1) qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat.

Sedangkan 12 pasang lainnya melanggar pasal 23 (1) Jo pasal 25 ayat (1) tentang ikhtilath qanun nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat. Mereka itu adalah berinisial AS (20), IZ (21), BR (20) dicambuk 22 kali. Kemudian terpidana lainnya AZ (35), HDJ (30), MA (21), AKSJ (21), SM (20) masing-masing dicambuk sebanyak 23 kali.

Sedangkan sisanya terpidana berinisial ZA (27) dan AAH (23) dicambuk 25 kali. Terpidana MB (20) dicambuk 21 kali dan AA (21) gagal dicambuk karena hamil 3 bulan.

Hukum cambuk kali ini, selain ada yang hamil. Ada 2 pasang terpidana khalwat yang merupakan kakak beradik. Yaitu masing-masing HDJ dan AKSJ. Kedua kakak beradik ini tertangkap sedang ikhtilath di TKP yang sama di Jalan Pucot Baren, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh.

Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin mengatakan, hukuman cambuk ini bisa menjadi pelajaran, sehingga tidak lagi melakukan pelanggaran syariat Islam di kota Banda Aceh.

"Kita bukan hanya menghindari hukum cambuk, tetapi juga menjahui kemarahan Allah. Oleh karenanya warga Banda Aceh agar patuh dengan hukum Allah," kata Zainal Arifin usai eksekusi cambuk.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Malu Hamil Duluan, Orang Tua Ini Tega Buang Bayi di Rumah Warga
Malu Hamil Duluan, Orang Tua Ini Tega Buang Bayi di Rumah Warga

Saat menikah, pelaku ternyata tengah hamil empat bulan. Mereka malu hamil di luar nikah.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur
Polisi Tangkap Ayah yang Cabuli Anaknya hingga Hamil di Aceh Timur

Kini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk
Langgar Syariat Islam di Aceh, 9 Orang Dihukum Cambuk

Prosesi hukuman cambuk terhadap sembilan orang terpidana yang berlangsung di halaman Masjid Al-Falah.

Baca Selengkapnya
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari
Tiga Janin Bayi Dtemukan Saat Bongkar Praktik Aborsi Ilegal, Ada yang Disimpan dalam Lemari

Para pelaku terancam hukuman sepuluh tahun penjara lantaran praktik aborsinya.

Baca Selengkapnya
Cerita Sepasang Kekasih Buang Bayi ke Rumah Orang Tua sampai Perkara Dihentikan Kejaksaan
Cerita Sepasang Kekasih Buang Bayi ke Rumah Orang Tua sampai Perkara Dihentikan Kejaksaan

Mereka meninggalkan bayinya di depan rumah dan menyisipkan sepucuk surat yang memohon agar sang bayi tidak diserahkan kepada orang lain.

Baca Selengkapnya
Selebgram yang Buang Orok Bayi di Bali Peragakan 18 Adegan Saat Rekontruksi
Selebgram yang Buang Orok Bayi di Bali Peragakan 18 Adegan Saat Rekontruksi

Lokasi reka ulang adegan dilakukan di dua lokasi terpisah. Yakni di hotel dan di bandara.

Baca Selengkapnya
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong
PN Tangerang Vonis Ringan Residivis Pelaku KDRT Ibu Hamil di Serpong

Terdakwa dijatuhi hukuman 7 bulan penjara atau 3 bulan lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan.

Baca Selengkapnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya
Suami di Sumbar Tega Bunuh Istri yang Sedang Hamil 8 Bulan Lalu Setubuhi Mayatnya

Seorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.

Baca Selengkapnya
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri
Caleg Gagal Ditangkap, Diduga Perkosa Anak Tiri

Polisi memastikan ZH kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerkosaan itu.

Baca Selengkapnya
Pastikan Tak Beri Perlakuan Spesial ke Meita Irianty Meski Hamil, Polisi: Banyak Tersangka Melahirkan di Tahanan
Pastikan Tak Beri Perlakuan Spesial ke Meita Irianty Meski Hamil, Polisi: Banyak Tersangka Melahirkan di Tahanan

Tata dibantarkan karena mengalami kondisi kesehatan. Dia sedang hamil usia empat bulan.

Baca Selengkapnya
Honeymoon Sebelum Nikah, Pemuda Ini Nekat Buang Anaknya
Honeymoon Sebelum Nikah, Pemuda Ini Nekat Buang Anaknya

Rasa malu membuatnya gelap mata dan membuang anaknya sendiri.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Polisi di Sumut KDRT Istri Hamil & Minta Digugurkan Kini Anak Diambil Paksa
Duduk Perkara Polisi di Sumut KDRT Istri Hamil & Minta Digugurkan Kini Anak Diambil Paksa

DMS mengaku KDRT yang dilakukan suaminya itu telah terjadi sejak awal pernikahan mereka.

Baca Selengkapnya